Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dua Pelaku Pembunuh Buruh Proyek Terancam 15 Tahun Penjara

pesakitan
Dua buruh yang diduduk di pesakitan setelah membunuh rekan sesama buruh.

BALI TRIBUNE - Sidang perdana kasus pembunuhan dengan korban Hadi Ikhwanto alis Eko (39), buruh proyek yang tinggal di bedeng proyek Hotel Sangrila, Jalan Terompong, Benoa, Kuta Selatan, Badung, digelar di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar pada Selasa (13/2). Dalam sidang dengan agenda pembacaan dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) tersebut, kedua terdakwa yakni Lede Manu Padaka alias Arjen (21), dan Eston Bada Bolu (20), didakwa dengan tiga pasal. Pada dakwaan pertama, kedua pria asal Sumba Barat Daya, NTT ini dituding dengan segaja merampas nyawa orang lain sehingga dijerat dengan pasal 338 KUHP Jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP dengan ancaman hukuman pidana penjara selama 15 tahun. Sementara pada dakwaan Kedua, perbuatan para terdakwa secara terang-terangan dengan tenaga bersama mengunakan kekuatan yang mengakibatkan kematian sebagaimana diatur dan diancam dalam pasal 170 ayat 2 ke-3 KUHP. Sedangkan pada dakwaan ketiga, para terdakwa melakukan penganiayaan terhadap korban yang mengakibatkan kematian sebagaimana diatur dalam pasal 351 ayat 3 KUHP jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP. Dihadapan Majelis hakim diketuai Wayan Kawisada, Jaksa I Gusti Ngurah Wirayoga menguraikan jika perbuatan sadis para terdakwa terjadi pada 23 September 2017 di halama bedeng proyek PT Tata, Jalan Trompong, kelurahan Jimbaran, kecamatan Kuta Selatan,  kabupaten Badung. Kedua terdakwa bersama terdakwa lainnya di berkas berbeda dan sudah diputus 3 tahun penjara, sedang pesta miras. Petaka dialami korban setelah membantu korban 2 yang berusaha mengingatkan terdakwa untuk tidak ribu karena sudah malam. Korban tewas setelah terkena tusukan sebanyak 10 kali pada bagian dada dan perut. Atas dakwaan ini, kedua terdakwa yang didampingi kuasa hukumnya tidak merasa keberatan sehingga sidang akan kembali dilanjutkan pekan depan dengan agenda pemeriksaan saksi pembuktian atas dakwaan JPU.

wartawan
Valdi S Ginta
Category

Petugas Pilkada Karangasem Meninggal, BPJAMSOSTEK Karangasem Serahkan Santunan Kematian Rp 42 Juta

balitribune.co.id | Amlapura - BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Cabang Bali Karangasem menyerahkan santunan Jaminan Kematian (JKM) sebesar Rp 42 juta kepada ahli waris almarhum Nyoman Raka. Almarhum merupakan salah satu dari 9669 petugas Pilkada Karangasem yang bertugas di Kecamatan Bebandem dan terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Beda JHT dan JP Program BPJAMSOSTEK, Cari Tahu Informasi Selengkapnya yuk!

balitribune.co.id | Denpasar - Sebagian orang mungkin menganggap istilah Jaminan Hari Tua (JHT) dan Jaminan Pensiun (JP) itu merujuk pada jaminan sosial untuk kondisi yang sama. Padahal, kedua program ini punya tujuan dan manfaat yang berbeda, lho. Supaya kamu tidak salah paham juga, yuk cari tahu informasi selengkapnya tentang kedua jaminan dari BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) ini!

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Smadara Akan Gelar Fun Run 5K

balitribune.co.id | Semarapura - Wakil Bupati (Wabup) Klungkung Tjokorda Gde Surya Putra menerima audiensi dari SMAN 2 Semarapura (Smadara) di ruang kerjanya, Selasa (25/2). Kehadiran rombongan dari SMAN 2 Semarapura yang dipimpin oleh Kepala Sekolah Drs I Wayan Janiarta, M.Si ini dalam rangka mengundang Wakil Bupati Klungkung untuk hadir dan membuka kegiatan lomba lari Smadara Fun Run.

Baca Selengkapnya icon click

Buka Musrenbangcam Banjarangkan, Terapkan Manajemen Terbuka dan Kurangi Kegiatan Seremonial

balitribune.co.id | Semarapura - Mengawali tugasnya sebagai Bupati Klungkung I Made Satria membuka kegiatan Musyawarah Rencana Pembangunan Kecamatan Musrenbangcam) Banjarangkan, Rabu (26/2). Kegiatan yang dilaksanakan di ruang rapat Kantor Desa Nyanggelan, Kecamatan Banjarangkan ini dihadiri oleh Ketua DPRD Klungkung Anak Agung Anom dan Anggota DPRD Dapil Banjarangkan  I Wayan Buda Parwata dan I Wayan Regeg.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.