Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dua Pelaku Pencuri 16 TKP Dibekuk

polsek
Kapolsek Kuta Kompol I Wayan Sumara memberikan keterangan pers, menunjukkan barang bukti dan pelaku pencurian.

Kuta, Bali Tribune

Dua orang pelaku pencurian sebanyak 16 TKP (Tempat Kejadian Perkara), Didik Purnomo dan Saptono dibekuk anggota Polsek Kuta di Perum Kesambi Baru Kerobokan, Kuta Utara, Kabupaten Badung, Sabtu (18/6). Dari TKP sebanyak itu, total kerugian yang diderita korban lebih dari Rp50 juta karena barang-barang yang dicuri adalah barang mewah dan berkualitas.

Kapolsek Kuta Kompol I Wayan Sumara, SH kepada wartawan siang kemarin mengatakan, penangkapan kedua tersangka berawal dari laporan seorang korban bernama Kalis Prahara Ningtyas yang tinggal di Kosan Sriwijaya Lantai 2 Kamar No 102 Jalan Bantas Kangin No 21 Kedongan Kuta Badung. Aksi pencurian tersebut dilakukan pada Rabu (1/6) pukul 11.00 Wita.

Menurut keterangan korban, pada saat ini dirinya berangkat ke tempat kerja pada pukul 07.00 Wita dan pulang pada pukul 20.00 Wita, korban melihat kamarnya sudah diobrak-abrik. Saat dicek, ternyata barang berharga berupa Laptop merk Dell, TV LED 23 Inchi, satu set Camera Nicon, satu Hardisk, satu set potongan kuku hilang dari kamarnya.

“Setelah dilakukan penyelidikan, ternyata diketahui bahwa satu set kamera Nicon dijual secara online di OLX .com dengan harga penawaran Rp15 juta. Polisi akhirnya menghubungi penjual bernama Lilik ES. Saat dicek dari mana kamera tersebut, Lilik menjelaskan jika kamera tersebut diperoleh dari Didik Purnomo dengan alamat dan nomor HP yang bisa dihubungi. Petugas akhirnya meluncur ke alamat yang bersangkutan dan langsung melakukan penangkapan tanpa ada perlawanan yang berarti,” ungkapnya.

Penyidik kemudian melakukan pengembangan dan hasilnya ternyata kedua pelaku tersebut sudah melakukan aksi di 16 TKP di wilayah kawasan wisata Kuta dan Denpasar, seperti Mambal, Mambal, Abiansemal, Dalung, Mahendradata dan Sesetan. Modusnya, kedua pelaku melakukan survei terlebih dahulu dengan berpura-pura mencari kos-kosan, mencari barang bekas atau pemulung.

Setelah diketahui kos-kosan atau rumah sepi, maka kedatangan berikutnya langsung beraksi. Beberapa barang bukti yang disita antara lain, berbagai merk laptop, berbagai merk HP, kamera, charger, tas, dompet, dan sebagainya. Total kerugian mencapai lebih dari Rp50 juta. “Pelaku bisa dijerat dengan pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara,” papar mantan Kapolsek Ubud, Polres Gianyar ini.

wartawan
ray
Category

Bambu Indah Resort Peringati “International Yoga Day” dengan Yoga Bersama Siswa SDN 1 Sayan

balitribune.co.id I Gianyar - Bambu Indah Resort turut merayakan ‘International Yoga Day’ dengan menggelar kegiatan unik yakni membuka ‘kelas’ yoga bersama siswa SDN 1 Sayan, Ubud, Gianyar, Bali pada Minggu (21/6/2026).

Baca Selengkapnya icon click

SPMB SD dan SMP Dimulai, Disdikpora Denpasar Siapkan 18 Posko Layanan

balitribune.co.id I Denpasar - Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) jenjang SD dan SMP di Denpasar akan dimulai Senin, 22 Juni 2026. Terkait pelaksanaan SPMB ini, telah disiapkan sebanyak 18 posko layanan SPMB. Satu posko berada di kantor Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora) Denpasar dan 17 posko berada di masing-masing SMP Negeri. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dukung Wisata Berbasis Budaya, Bupati Sanjaya Buka Parade Gebogan dan Baleganjur 'Dharma Santi Mahotsava' 2026

balitribune.co.id | Tabanan - Komitmen dalam mendukung promosi destinasi wisata sekaligus pelestarian budaya lokal terus diperlihatkan Pemerintah Kabupaten Tabanan. Hal tersebut tampak melalui kehadiran Bupati Tabanan, Dr. I Komang Gede Sanjaya, S.E., M.M., yang membuka pelaksanaan Parade Gebogan dan Baleganjur Dua Destinasi Ulun Danu Beratan dan The Blooms Bali Tahun 2026 yang digelar di Bamboo Stage The Blooms Bali, Minggu (21/6/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Limbah Air Viral di Media Sosial, Dinas PUPR Denpasar Lakukan Pengecekan di Pantai Segara Sanur

balitibune.co.id I Denpasar - Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kota Denpasar menyikapi video viral di media sosial terkait dugaan pembuangan limbah ke laut di kawasan Pantai Segara Sanur. Pengecekan langsung di lapangan telah dilakukan untuk memastikan kondisi riil dari saluran drainase tersebut pada Minggu (21/6).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kabel Fiber Optik Semrawut, Bupati Satria Tegaskan Bakal Tindak Provider Nakal

balitribune.co.id I Semarapura - Pemerintah Kabupaten Klungkung mengambil sikap tegas terhadap keberadaan kabel fiber optik liar dan semrawut yang kian meresahkan. Hal ini ditegaskan langsung oleh Bupati Klungkung, I Made Satria, saat memimpin Rapat Koordinasi Terbatas (Rakortas) Penataan Kabel Fiber Optik di Ruang Rapat Kantor Inspektorat Klungkung, Jumat (19/6/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.