Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dua Pemenang AHC Content Creator Competition Asal Bali Terima Hadiah 

Bali Tribune / HADIAH - Dua Pemenang AHC Content Creator Competition Asal Bali Terima Hadiah 

balitribune.co.id | Denpasar – AHM bersama dengan main dealer Honda di Indonesia mengadakan kompetisi untuk para content creator. Kompetisi yang bertajuk “AHC Content Creator Competition” memberikan kesempatan untuk para peserta membuat konten membahas tentang layanan contact center PT Astra Honda Motor yang Bernama Astra Honda Care. Dalam kreteria penilaiannya peserta dapat membahas salah satu atau semua channel dari Astra Honda Care yaitu Instagram, WA/SMS.Facebook, X. dan email. Selain itu peserta wajib untuk membuat konten dapat berisi tentang produk, layanan, konsultasi pembelian, Solusi seputar motor Honda atau layanan Astra Honda Care lainnya.

Setelah hampir satu bulan periode lomba, akhirnya pemenang diumumkan melalui akun Instagram astrahondacare_id, Dua pemenang merupakan peserta dari Bali melalui akun video pemenang juara 1: https://www.instagram.com/agunggjaya/ dan pemenang juara dua adalah: https://www.tiktok.com/@ninaabrahams12?_t=8p79XnrZppK&_r=1

Manager HC3 Astra Motor Bali, Gede Partayasa menyebutkan kegiatan ini merupakan salah satu ajang membuka kesempatan para konten creator untuk mengeksplor kemampuannya untuk membuat konten yang positif. Lomba pembuatan video yang berisi promosi nomor dan layanan dari contact center AHM.

Tujuan lomba ini adalah untuk meningkatkan kesadaran konsumen tentang cara menghubungi call center AHM jika membutuhkan bantuan.

“Melalui ajang ini kami berharap para konten creator bisa memberikan tantangan tersendiri untuk membuat video yang kreatif. Kami juga bersyukur pemenang dari Bali memang memiliki kesan tersendiri terhadap video yang dibuat para peserta. Semoga  kompetisi ini menjadi penyemangat para konten creator untuk bebas mengekpresikan kreatifitas yang dimiliki,” ungkap Partayasa.

Diumumkan oleh AHM , para pemenang menerima Hadiah berupa, Juara 1: Stylo CBS merah limited edition, modifikasi body, dan jok dengan tema Astra Honda Care. Juara 2: Uang tunai sebesar 8 juta rupiah. Juara 3: Uang tunai sebesar 5 juta rupiah.
Favorit: Uang tunai sebesar 3 juta rupiah.

wartawan
HEN
Category

Tipu Klien 1,6 Miliar, Togar Situmorang Divonis 2,5 Tahun

balitribune.co.id | Denpasar - Pengacara yang biasanya duduk di kursi penasihat hukum, Togar Situmorang, kini harus merasakan dinginnya kursi pesakitan. Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Denpasar menjatuhkan vonis 2 tahun 6 bulan (2,5 tahun) penjara terhadap Togar atas kasus penipuan terhadap kliennya sendiri.

Baca Selengkapnya icon click

Festival Semarapura ke-8 Resmi Dibuka

balitribune.co.id I Semarapura - Asisten Deputi Strategi Event Kementrian Pariwisata Republik Indonesia (RI), Fransiskus Handoko, S.T.Par., M.Sc bersama Bupati Klungkung, I Made Satria dan Wakil Bupati Klungkung, Tjokorda Gde Surya Putra membuka secara resmi Festival Semarapura ke-8 di Depan Monumen Ida Dewa Agung Jambe, Kecamatan Klungkung, Selasa (28/4/2026). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemerintah Tambah Kuota Pengiriman Sapi ke Luar Daerah

balitribune.co.id I Singaraja - Keluhan peternak dan pengusaha terkait terbatasnya kuota sapi direspon cepat pemerintah. Melalui Wakil Ketua DPRD Bali IGK Kresna Budi, kuota sapi Bali ke luar daerah yang sebelumnya telah habis ditambah cukup signifikan yakni sebanyak 3.500 ekor, mengingat permintaan di pasar masih cukup tinggi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Tabanan Bentuk Satgas Penanganan Sampah

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan membentuk Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Penanganan Sampah untuk mengawal kebijakan pembatasan jenis limbah di TPA Mandung per 1 Mei 2026. Satgas ini akan melibatkan banyak instansi dan bertugas melakukan pengawasan hingga penindakan untuk memastikan masyarakat melakukan pemilahan sampah dari sumbernya.

Baca Selengkapnya icon click

Ilegal, Satgas PASTI Hentikan Praktik Jasa Penyelesaian Pinjol PT Malahayati

balitribune.co.id | Jakarta - Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) menghentikan kegiatan PT Malahayati Nusantara Raya (“Malahayati”) yang menawarkan jasa penyelesaian permasalahan pinjaman online dan keuangan lainnya sampai dengan pemenuhan izin usaha terkait sesuai ketentuannya, Senin (27/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.