Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dua Pemenang AHC Content Creator Competition Asal Bali Terima Hadiah 

Bali Tribune / HADIAH - Dua Pemenang AHC Content Creator Competition Asal Bali Terima Hadiah 

balitribune.co.id | Denpasar – AHM bersama dengan main dealer Honda di Indonesia mengadakan kompetisi untuk para content creator. Kompetisi yang bertajuk “AHC Content Creator Competition” memberikan kesempatan untuk para peserta membuat konten membahas tentang layanan contact center PT Astra Honda Motor yang Bernama Astra Honda Care. Dalam kreteria penilaiannya peserta dapat membahas salah satu atau semua channel dari Astra Honda Care yaitu Instagram, WA/SMS.Facebook, X. dan email. Selain itu peserta wajib untuk membuat konten dapat berisi tentang produk, layanan, konsultasi pembelian, Solusi seputar motor Honda atau layanan Astra Honda Care lainnya.

Setelah hampir satu bulan periode lomba, akhirnya pemenang diumumkan melalui akun Instagram astrahondacare_id, Dua pemenang merupakan peserta dari Bali melalui akun video pemenang juara 1: https://www.instagram.com/agunggjaya/ dan pemenang juara dua adalah: https://www.tiktok.com/@ninaabrahams12?_t=8p79XnrZppK&_r=1

Manager HC3 Astra Motor Bali, Gede Partayasa menyebutkan kegiatan ini merupakan salah satu ajang membuka kesempatan para konten creator untuk mengeksplor kemampuannya untuk membuat konten yang positif. Lomba pembuatan video yang berisi promosi nomor dan layanan dari contact center AHM.

Tujuan lomba ini adalah untuk meningkatkan kesadaran konsumen tentang cara menghubungi call center AHM jika membutuhkan bantuan.

“Melalui ajang ini kami berharap para konten creator bisa memberikan tantangan tersendiri untuk membuat video yang kreatif. Kami juga bersyukur pemenang dari Bali memang memiliki kesan tersendiri terhadap video yang dibuat para peserta. Semoga  kompetisi ini menjadi penyemangat para konten creator untuk bebas mengekpresikan kreatifitas yang dimiliki,” ungkap Partayasa.

Diumumkan oleh AHM , para pemenang menerima Hadiah berupa, Juara 1: Stylo CBS merah limited edition, modifikasi body, dan jok dengan tema Astra Honda Care. Juara 2: Uang tunai sebesar 8 juta rupiah. Juara 3: Uang tunai sebesar 5 juta rupiah.
Favorit: Uang tunai sebesar 3 juta rupiah.

wartawan
HEN
Category

Polda Bali Tetapkan 7 WNA Tersangka Mutilasi Warga Ukraina, 6 Orang Masuk Daftar Red Notice

balitribune.co.id | Denpasar - Kasus penculikan dan mutilasi yang menimpa seorang WNA asal Ukraina berinisial IK (28) menemui titik terang. Berdasarkan hasil gelar perkara, olah TKP di 6 lokasi dan koordinasi intens dengan pihak Imigrasi maupun Hubinter Polri, Polda Bali menetapkan 7 orang WNA sebagai tersangka utama. Mereka diketahui masuk ke Indonesia menggunakan visa turis.

Baca Selengkapnya icon click

RSUD Tabanan Beri Penjelasan Terkait Rujukan Pasien Patah Tulang ke RSUP Ngoerah

balitribune.co.id | Tabanan - Manajemen RSUD Tabanan memberikan klarifikasi terkait penanganan seorang pasien perempuan berinisial Ni Made N, (62) yang dirujuk ke rumah sakit lain setelah sempat mendapatkan penanganan awal di Instalasi Gawat Darurat (IGD).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Negara Hadir untuk Rakyat, Kasdam IX/Udayana Pimpin Groundbreaking 24 Titik Jembatan Garuda

balitribune.co.id | Singaraja - Komitmen TNI Angkatan Darat dalam mempercepat pembangunan infrastruktur di wilayah pelosok kembali dibuktikan. Kasdam IX/Udayana, Brigjen TNI Taufiq Hanafi, memimpin acara peletakan batu pertama (groundbreaking) pembangunan Jembatan Garuda yang dipusatkan di Desa Lokapaksa, Kecamatan Seririt, Kabupaten Buleleng, Senin (30/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Telkomsel Bangun COMBAT di Desa Sadi, Perkuat Sinyal Perbatasan RI–Timor Leste

balitribune.co.id | NTT - Komitmen Telkomsel dalam memperluas akses konektivitas digital hingga wilayah terdepan, terluar, dan tertinggal kembali diwujudkan melalui hadirnya Compact Mobile BTS (COMBAT) di Desa Sadi, Kabupaten Belu, Nusa Tenggara Timur (NTT) pada pertengahan Maret 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK Respons Putusan KPPU: Industri Pinjaman Daring Harus Sehat, Transparan, Berintegritas

balitribune.co.id | Jakarta - Melalui siaran pers yang disampaikan pada Jumat (27/3), OJK menegaskan pihaknya mencermati putusan Ketua Majelis KPPU dalam Perkara Nomor 05/KPPU-I/2025 berkaitan dengan dugaan pelanggaran Pasal 5 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.