Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dua Pencuri Asal Iran Dituntut 5 Bulan Bui

Bali Tribune/Dua warga negara asing (WNA) Iran di depan majelis hakim.

balitribune.co.id | Denpasar - Dua makelar mobil asal Iran, Shiraziniya Azad (53) dan Shirazi Nia Hossein (41), dituntut pidana 5 bulan penjara oleh jaksa penuntut umum (JPU) I Gede Agus Suraharta di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, Kamis (23/5). Dua terdakwa kasus pencurian yang berkedok sebagai anggota Polisi ini dinilai bersalah melanggar Pasal 363 ayat (1) ke-4 KUHP. 

"Menyatakan terdakwa I, Shiraziniya Azad  dan terdakwa II, Shirazi Nia Hossein terbukti secara sah dan menyakinkan bersalah melakukan tindak pidana pencurian dalam keadaan yang memberatkan," ujar JPU di depan majelis hakim diketuai IGN Partha Bargawa.

Dalam pertimbangannya, kata Jaksa Agus, perbuatan para terdakwa dapat meresahkan masyarakat, sebagai hal yang memberatkan. Namun di sisi lain, para terdakwa juga baru kali ini berurusan dengan hukum, masih menjadi tulang punggung keluarga dan sudah memberi ganti rugi kepada korban Long Zhihong, sebagai alasan meringankan.

Sementara terkait putusan ini, para terdakwa yang didampingi penasihat hukum, Iswahyudi dan tim, langsung menyampaikan pembelaan secara lisan. Pada intinya meminta keringankan dari majelis hakim. Dengan demikian sidang akan kembali dilanjutkan pada pekan depan beragendakan pembacaan putusan dari majelis hakim.

Diuraikan JPU, aksi kedua terdakwa ini dilakukan pada 30 Januari 2019, pukul 20.50 Wita. Kala itu, korban yang bernama Long Zhihong bersama Ou Mei Zun sedang berjalan kaki menuju Hotel Kuta Centre, Jalan Patih Jelantik, Kuta, Badung. 

Setiba di depan Hotel, secara tiba-tiba muncul mobil Toyota warna Putih DK 1249 DW menghadang langkah korban. Dalam melancarkan aksinya ketika itu, Azad berperan sebagai petugas yang melakukan pengeledahan badan terhadap korban. Sedangkan terdakwa Hossein sebagai sopir. 

"Terdakwa I, Shiraziniya Azad  menurunkan kaca mobil dan menyuruh korban berhenti seraya mengaku sebagai petugas polisi yang akan melakukan pemeriksaan," beber Jaksa dari Kejari Badung ini. 

Dalam keadaan takut, korban pun hanya bisa nurut saat Azad memintanya mendekat ke mobil untuk diperiksa. Lalu meraba celana sembari mengambil dompet yang disimpan di kantong bagian belakang sebelah kanan celana yang dipakai korban.

Setelah memeriksa isi dompet korban, Azad lantas mengembalikan dompet korban lalu pergi. "Setelah para terdakwa pergi, saksi korban memeriksa isi dompetnya dan ternyata uang  pecahan $100 sebanyak 14 lembar telah diambil oleh para terdakwa," beber JPU. 

Kemudian, korban melaporkan kejadian itu ke Polsek Kuta hingga kasus ini bergulir sampai ke meja hijau. Akibat perbuatan para terdakwa, korban mengalami kerugian sebesar Rp 19 juta.

wartawan
Valdi
Category

1.639 Narapidana di Bali Terima Remisi

balitribune.co.id I Denpasar - Sebanyak 1.639 narapidana di seluruh Bali memperoleh remisi atau pengurangan masa hukuman dari Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Provinsi Bali sehubungan Hari Raya Idul Fitri. Dari jumah itu 26 orang warga binaan Muslim langsung bebas. Demikian disampaikan Kepala Kanwil Ditjenpas Bali Decky Nurmansyah di Denpasar, Sabtu (21/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Antisipasi Arus Balik, Pemeriksaan di Gilimanuk Diperketat

balitribune.co.id I Negara - Arus mudik Lebaran tahun 2026 ini jumlah pelaku perjalanan yang menyeberang dari Bali ke Pulau Jawa mengalami peningkatan. Terbukti antrean kendaraan menuju Pelabuhan Penyeberangan Gilimanuk sempat membludak hingga Kota Negara. Mengantisipasi arus balik, aparat di Gilimanuk kini sudah mulai memperketat pengamanan dan pemeriksaan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kurangi Sampah, PKK Denpasar Masifkan Bag Komposter

balitribune.co.id I Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar melalui Tim Penggerak (TP) PKK terus memasifkan gerakan pengelolaan sampah berbasis sumber. Langkah ini diwujudkan melalui sosialisasi dan pembagian bag komposter di Banjar Peken (Desa Sumerta Kaja) dan Banjar Kedaton (Kesiman Petilan), Denpasar Timur, Minggu (22/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click

28 Warga Binaan Rutan Klungkung Terima Remisi Idul Fitri

balitribune.co.id I Semarapura - Sebanyak 28 orang warga binaan Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Klungkung menerima  remisi khusus dalam rangka Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah, Sabtu (21/3/2026). Pemberian remisi ini berdasarkan Keputusan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia Nomor: PAS-472,468,454.PK.05.03 Tahun 2026, dengan jumlah penerima sebanyak 28 orang warga binaan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tradisi Mebuug-buugan di Desa Kedonganan, Ratusan Warga Ikuti Ritual Mandi Lumpur ​

balitribune.co.id I Mangupura - Suasana ceria menyelimuti pesisir Desa Adat Kedonganan, Kecamatan Kuta, Kabupaten Badung, Jumat (20/3/2026). Tepat sehari pasca-pelaksanaan Catur Brata Penyepian atau pada hari Ngembak Geni, ratusan warga turun ke kubangan lumpur untuk melaksanakan tradisi leluhur yang unik dan sarat makna, yakni Mebuug-buugan.

Baca Selengkapnya icon click

Astra Motor Bali Hadirkan Layanan Honda CARE di AHASS Siaga Plus Negara untuk Kenyamanan Pemudik 2026

balitribune.co.id | Negara  - Astra Motor Bali kembali menghadirkan layanan terbaik bagi konsumen setianya melalui kehadiran Honda CARE di titik layanan AHASS Siaga Plus. Layanan ini menjadi salah satu benefit yang dapat dinikmati oleh pengguna sepeda motor Honda, khususnya dalam mendapatkan bantuan darurat di perjalanan (road emergency) serta layanan customer assistance selama periode mudik.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.