Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dua Pengedar Jaringan Malaysia Ditangkap, Sembunyikan Narkoba di Celana Dalam

Bali Tribune/NARKOBA – Polda Bali merilis 60 tersangka pengedar narkoba yang ditangkap selama Operasi Antik Agung 2020, termasuk sepasang kekasih jaringan Malaysia.
Balitribune.co.id | Denpasar -  Sepasang kekasih asal Banyuwangi, Jawa Timur (Jatim) dibekuk polisi bersama 73 pelaku narkoba lainnya dalam Ops Antik Agung Polda Bali Tahun 2020. Keduanya masuk dalam jaringan narkoba Malaysia. 
 
Menariknya, barang bukti narkoba sebanyak 289,17 gram brutto atau 281,41 gr netto dan 60 butir tablet Erimin 5 disembunyikan di celana dalam yang sedang mereka pakai.
 
Wadir Narkoba Polda Bali AKBP I Putu Yuni Setiawan mengatakan, dua orang pelaku jaringan Malaysia ini diamankan berdasarkan informasi masyarakat. Setelah mendapatkan informasi itu, polisi melakukan pengintaian kepada keduanya. Sebab, kuat dugaan mereka akan menumpangi pesawat dari Malaysia tujuan Bali dengan membawa narkoba Malaysia untuk diedarkan.
 
 Pergerakan penumpang pesawat yang datang dari Malaysia diperketat di terminal kedatangan Internasional Bandara I Gusti Ngurah Rai, Senin (10/2) pukul 01.00 Wita. Setelah turun dari pesawat, polisi amankan Bunga Erita Septya Putri. Ia sempat mengelak namun ketika ditemukan barang bukti di dalam celana dalam saat digeledah, ia pun tak bisa berkutik. 
 
“Petugas melakukan penggeledahan, ternyata ditemukan sabu dalam jumlah banyak yang disembunyikan di celana dalam," ungkapnya. 
 
Kepada petugas, Bunga mengaku bahwa narkoba yang ditemukan itu merupakan barang milik temannya. Dia mengaku disuruh Didik Sucipto untuk menyembunyikan di celana dalam. Melihat Bunga diamankan di Bandara Ngurah Rai, Didik Sucipto menghindar dengan cara tidak menunjukkan gerak-gerik mencurigakan sehingga tidak ditangkap. Ia pun lolos dari pemeriksaan. Polisi sempat melakukan pencarian juga di dalam bandara, namun ia berhasil menyusup keluar dan balik ke kosannya. 
 
“Sejauh ini keduanya tidak mengaku hubungan mereka berpacaran. Mereka mengaku berteman biasa karena sama-sama berasal dari Banyuwangi,” jelasnya.
 
Selanjutnya petugas menggiring Bunga ke kosnya di Jalan Tukad Bilok Gang Harum Putra Getar No 18 kamar No 5, Banjar Puseh Kauh Desa Sanur Kauh, Denpasar Selatan pukul 01.45 Wita. Sampai di kosan tersebut, diketahui bahwa Didik berada di dalam sehingga tim langsung melakukan penggerebekan. 
 
“Didik diamankan dinihari itu juga tanpa perlawanan. Hasil penggeledahan, ditemukan tujuh paket sabu. Satu paket ditemukan di atas lantai dalam kamar dan 6 paket diduga sabu dan 60 tablet Erimin 5. Sebanyak 60 tablet ditemukan di dalam koper milik pelaku dalam kamar kos tersebut. Barang bukti ini di sembunyikan dalam celana dalam juga, namun lolos dari pemeriksaan di bandara,” papar mantan Kapolres Kutai Barat ini.
 
Dua pelaku asal Banyuwangi ini mengakui dengan jujur bahwa seluruh barang bukti yang diamankan adalah milik mereka dan dibawa dari Malaysia ke Bali. Rencananya, akan diedarkan di Bali namun sebelum diedarkan, aksi kedua pelaku ini terendus oleh polisi. 
 
“Kami masih dalami siapa bandar besar mereka dan jaringan Malaysia yang masih berkeliaran. Keduanya sebagai pengedar jaringan Malaysia,” ujarnya. 
 
Putu Yuni Setiawan menjelaskan, pada awal tahun 2020 Polda Bali dan Polresta Denpasar mengungkap kasus narkoba dalam jumlah banyak. Operasi dengan Sandi Ops Antik Agung selama 16 hari, dari tanggal 22 Januari hingga 6 Februari tahun 2020 berhasil mengungkap kasus tindak pidana narkoba sebanyak 60 kasus. 
 
“Dari 60 kasus ini jumlah tersangka sebanyak 73 orang dengan rincian TO (Target Operasi) 29 kasus dan Non TO 31 kasus,” katanya.
 
Sementara jumlah barang bukti yang disita dari para tersangka, yaitu sabu sebanyak 758,22 gram netto, ganja 1.040,90 gram netto dan 109 butir, pil koplo sebanyak 5.710 butir, serta uang tunai sejumlah Rp 1.363.000. Para tersangka dijerat dengan Pasal 111 ayat (1), Pasal 112 Ayat (2), dan Pasal 114 ayat (1) dan UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkoba. 
wartawan
Bernard MB
Category

Telkomsel melalui NextDev Tahun ke-11 Fokus Cetak Technopreneurs Unggul melalui Kurikulum Inovasi Berbasis AI

balitribune.co.id | Denpasar – Telkomsel gelar NextDev Tahun ke-11, program impact incubator yang sejak 2015 menjadi inisiatif Corporate Social Responsibility (CSR) unggulan untuk memberdayakan technopreneurs tahap awal di Indonesia.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Satria Pimpin Aksi Bersih-bersih di Wisata Tukad Jinah Tubing Manduang

balitribune.co.id | Semarapura - Bupati Klungkung, I Made Satria didampingi Wakil Bupati Klungkung, Tjokorda Gde Surya Putra, Ketua PSBS sekaligus Ketua TPPKK Klungkung, Ny.Eva Satria, Sekrataris I TPPKK Klungkung, Ny. Kusuma Surya Putra melakukan Aksi Bersih-bersih di Wisata Tukad Jinah Tubing, Desa Manduang, Kecamatan Klungkung, Jumat (31/10). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sinergi GWK dan Pemerintah Bali, Akses Jalan Terbuka, Budaya Terjaga

balitribune.co.id | Mangupura - Garuda Wisnu Kencana (GWK) Cultural Park kembali menunjukkan komitmennya untuk berkontribusi nyata bagi masyarakat Bali. Melalui penandatanganan Berita Acara Serah Terima (BAST) antara Pemerintah Kabupaten Badung dan manajemen GWK, polemik panjang terkait akses jalan warga Banjar Giri Dharma, Desa Ungasan, akhirnya mencapai titik terang.

Baca Selengkapnya icon click

Pansus TRAP Bongkar Proyek Bermasalah di Nusa Penida, Dari Lift Kaca hingga Bungee Jumping

balitribune.co.id | Nusa Penida - Proyek ambisius pembangunan lift kaca setinggi 180 meter di tebing ikonik Pantai Kelingking, Nusa Penida, resmi dihentikan sementara. Langkah tegas itu diambil usai Panitia Khusus Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (Pansus TRAP) DPRD Provinsi Bali menggelar inspeksi mendadak (sidak) di lokasi proyek, Jumat (31/10).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Didanai Investor Tiongkok, Proyek Lift Pantai Klingking Miliki Izin Lengkap dari Pusat

balitribune.co.id | Nusa Penida - Proyek lift kaca di kawasan wisata Pantai Klingking, Desa Bunga Mekar, Kecamatan Nusa Penida, Klungkung ramai menuai komentar baik yang pro maupun yang kontra. Meski banyak yang mengkritik, karena dikhawatirkan merusak keindahan alam, tetapi proyek yang digadang-gadang menelan biaya Rp200 miliar dan didanai investor asing Tiongkok tersebut rupanya telah mengantongi izin dari pusat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.