Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dua Pengedar Jaringan Malaysia Ditangkap, Sembunyikan Narkoba di Celana Dalam

Bali Tribune/NARKOBA – Polda Bali merilis 60 tersangka pengedar narkoba yang ditangkap selama Operasi Antik Agung 2020, termasuk sepasang kekasih jaringan Malaysia.
Balitribune.co.id | Denpasar -  Sepasang kekasih asal Banyuwangi, Jawa Timur (Jatim) dibekuk polisi bersama 73 pelaku narkoba lainnya dalam Ops Antik Agung Polda Bali Tahun 2020. Keduanya masuk dalam jaringan narkoba Malaysia. 
 
Menariknya, barang bukti narkoba sebanyak 289,17 gram brutto atau 281,41 gr netto dan 60 butir tablet Erimin 5 disembunyikan di celana dalam yang sedang mereka pakai.
 
Wadir Narkoba Polda Bali AKBP I Putu Yuni Setiawan mengatakan, dua orang pelaku jaringan Malaysia ini diamankan berdasarkan informasi masyarakat. Setelah mendapatkan informasi itu, polisi melakukan pengintaian kepada keduanya. Sebab, kuat dugaan mereka akan menumpangi pesawat dari Malaysia tujuan Bali dengan membawa narkoba Malaysia untuk diedarkan.
 
 Pergerakan penumpang pesawat yang datang dari Malaysia diperketat di terminal kedatangan Internasional Bandara I Gusti Ngurah Rai, Senin (10/2) pukul 01.00 Wita. Setelah turun dari pesawat, polisi amankan Bunga Erita Septya Putri. Ia sempat mengelak namun ketika ditemukan barang bukti di dalam celana dalam saat digeledah, ia pun tak bisa berkutik. 
 
“Petugas melakukan penggeledahan, ternyata ditemukan sabu dalam jumlah banyak yang disembunyikan di celana dalam," ungkapnya. 
 
Kepada petugas, Bunga mengaku bahwa narkoba yang ditemukan itu merupakan barang milik temannya. Dia mengaku disuruh Didik Sucipto untuk menyembunyikan di celana dalam. Melihat Bunga diamankan di Bandara Ngurah Rai, Didik Sucipto menghindar dengan cara tidak menunjukkan gerak-gerik mencurigakan sehingga tidak ditangkap. Ia pun lolos dari pemeriksaan. Polisi sempat melakukan pencarian juga di dalam bandara, namun ia berhasil menyusup keluar dan balik ke kosannya. 
 
“Sejauh ini keduanya tidak mengaku hubungan mereka berpacaran. Mereka mengaku berteman biasa karena sama-sama berasal dari Banyuwangi,” jelasnya.
 
Selanjutnya petugas menggiring Bunga ke kosnya di Jalan Tukad Bilok Gang Harum Putra Getar No 18 kamar No 5, Banjar Puseh Kauh Desa Sanur Kauh, Denpasar Selatan pukul 01.45 Wita. Sampai di kosan tersebut, diketahui bahwa Didik berada di dalam sehingga tim langsung melakukan penggerebekan. 
 
“Didik diamankan dinihari itu juga tanpa perlawanan. Hasil penggeledahan, ditemukan tujuh paket sabu. Satu paket ditemukan di atas lantai dalam kamar dan 6 paket diduga sabu dan 60 tablet Erimin 5. Sebanyak 60 tablet ditemukan di dalam koper milik pelaku dalam kamar kos tersebut. Barang bukti ini di sembunyikan dalam celana dalam juga, namun lolos dari pemeriksaan di bandara,” papar mantan Kapolres Kutai Barat ini.
 
Dua pelaku asal Banyuwangi ini mengakui dengan jujur bahwa seluruh barang bukti yang diamankan adalah milik mereka dan dibawa dari Malaysia ke Bali. Rencananya, akan diedarkan di Bali namun sebelum diedarkan, aksi kedua pelaku ini terendus oleh polisi. 
 
“Kami masih dalami siapa bandar besar mereka dan jaringan Malaysia yang masih berkeliaran. Keduanya sebagai pengedar jaringan Malaysia,” ujarnya. 
 
Putu Yuni Setiawan menjelaskan, pada awal tahun 2020 Polda Bali dan Polresta Denpasar mengungkap kasus narkoba dalam jumlah banyak. Operasi dengan Sandi Ops Antik Agung selama 16 hari, dari tanggal 22 Januari hingga 6 Februari tahun 2020 berhasil mengungkap kasus tindak pidana narkoba sebanyak 60 kasus. 
 
“Dari 60 kasus ini jumlah tersangka sebanyak 73 orang dengan rincian TO (Target Operasi) 29 kasus dan Non TO 31 kasus,” katanya.
 
Sementara jumlah barang bukti yang disita dari para tersangka, yaitu sabu sebanyak 758,22 gram netto, ganja 1.040,90 gram netto dan 109 butir, pil koplo sebanyak 5.710 butir, serta uang tunai sejumlah Rp 1.363.000. Para tersangka dijerat dengan Pasal 111 ayat (1), Pasal 112 Ayat (2), dan Pasal 114 ayat (1) dan UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkoba. 
wartawan
Bernard MB
Category

Predator Anak Panti Asuhan di Sawan Buleleng Ditahan, Polisi Telusuri Potensi Korban Baru

balitribune.co.id I Singaraja - Aparat kepolisian dari Polres Buleleng resmi menangkap dan menahan pemilik panti asuhan berinisial JMW di Kecamatan Sawan, Kabupaten Buleleng, terkait kasus dugaan kekerasan terhadap anak asuh.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Adi Arnawa Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama dan Serahkan SK PNS

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa mengambil sumpah dan melantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama dan pengambilan sumpah/janji serta menyerahkan SK PNS bagi CPNS hasil seleksi pengadaan PNS formasi tahun 2024 di Balai Budaya Giri Nata Mandala, Puspem Badung, Selasa (31/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Polres Klungkung Siap Amankan Kunjungan Megawati Soekarnoputri

balitribune.co.id I Semarapura - Jajaran Polres Klungkung melaksanakan apel kesiapan dalam rangka kunjungan kerja BRIN bersama Megawati Soekarnoputri yang dirangkaikan dengan Tactical Floor Game (TFG) pengamanan kegiatan penyerahan sertifikat Hak Kekayaan Intelektual (HAKI). Kegiatan tersebut berlangsung di lapangan apel Polres Klungkung, (31/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Tim Jalak Nusa Amankan WNA Asal Amerika Serikat, Diduga Mabuk dan Lontarkan Kata-Kata Tidak Sopan

balitribune.co.id I Semarapura -  Tim Jalak Nusa Polsek Nusa Penida bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat terkait adanya seorang warga negara asing (WNA) yang diduga dalam kondisi mabuk di Jalan Raya Mentigi, Desa Batununggul, Nusa Penida, Senin (30/3/2026). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Buron Paling Dicari di Eropa Tertangkap di Bandara Ngurah Rai, Polda Bali Langsung Deportasi

balitribune.co.id | Denpasar - Kasubbid Penmas Humas Polda Bali, AKBP Rina Isriana Dewi menyampaikan, Polda Bali melakukan proses deportasi terhadap tersangka SL, seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Inggris yang merupakan bos sindikat kriminal besar Skotlandia setelah tertangkap dalam operasi Gabungan Divisi Hubinter Polri dengan Polda Bali dan Imigrasi pada Selasa (31/3/2026)

Baca Selengkapnya icon click

Coba Bunuh Diri Setelah Bertengkar dengan Pacar, Buruh Bangunan Tenggak Miras Campur Oli Bekas

balitribune.co.id I Semarapura - Warga Kelurahan Semarapura Klod, Klungkung dihebohkan dengan adanya seorang pria yang pingsan diduga mencoba bunuh diri, Senin (30/3/2026). Pria yang sehari-hari bekerja sebagai buruh bangunan ini nekat ingin mengakhiri hidup dengan menenggak minuman keras (miras) yang dicampur dengan oli bekas. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.