Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dua Penghuni Lapas Dapat Remisi

Bali Tribune / Kepala Kalapas Kelas II B Singraja, Mutzaini
balitribune.co.id | SingarajaDua penghuni lembaga pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Singaraja mendapat remisi atau pemotongan masa tahanan Natal dan Tahun Baru (Nataru).
Mereka mendapat remisi itu setelah dianggap layak menerima selama menjadi warga binaan.
 
Kepala Kalapas Kelas II B Singraja, Mutzaini mengatakan, dua warga binaannya memang mendapatkan remisi natal dan akhir tahun berdasar surat keputusan Menteri Hukum dan Hak Azasi Manusia (Menkumham) No;PAS.1341.PK.01.01.02 Tahun 2020, tentang pemberian remisi khusus Natal 2020.
 
"Pemberian remisi merupakan keputusan Menkumham berdasar rekomendasi masing-masing Lapas dengan catatan berprilaku baik selama menjadi warga binaan," kata Mutzaini, Rabu (30/12).
 
Dua penghuni Lapas yang menerima remisi itu adalah Fredi Selvano Bella Bin Chorulus Bisman  Bella dan l Kadek Pilipus Bin Pan Putu Madya.
"Keduanya mendapat pemotongan masa tahanan masing-masing selama 1 bulan," imbuhnya.
 
Selain soal pemberian remisi, Mutzaini juga mengungkap kondisi Lapas Kelas II B selama dalam masa pandemi Covid-19. Menurutnya, beberapa bulan belakangan warga binaan di Lapas Kelas II B Singaraja relatif clear dari terpapar virus corona.
 
"Alhamdulillah hingga menjelang akhir tahun ini tidak ada kasus Covid-19 yang terjadi di Lapas kami," ujarnya.
Soal kunjungan bagi keluarga penghuni lapas termasuk mengantar makanan untuk penghuni Lapas, menurut Mutzaini masih mengacu pada juklak sebelumnya melalui video call.
 
"Soal kunjungan, sampai hari ini  belum ada perubahan aturan dari pusat dan masih melalui video call. Sedang untuk mengantar makanan tetap diberikan kesempatan," tutupnya.
wartawan
Khairil Anwar
Category

Waspada Penipuan Keuangan Jelang Hari Raya, Satgas PASTI Tekankan Prinsip 2L

balitribune.co.id I Denpasar - Menjelang rangkaian perayaan hari raya keagamaan di Bali, masyarakat diminta meningkatkan kewaspadaan terhadap berbagai modus penipuan keuangan yang kerap muncul pada momen tersebut. Imbauan ini disampaikan Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) Daerah Provinsi Bali agar masyarakat tidak menjadi korban kejahatan finansial yang semakin beragam.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Konjen Jepang di Denpasar Serahkan Penganugerahan Bintang Jasa Jepang kepada Prof. Wirawan

balitribune.co.id | Denpasar - Upacara Penganugerahan Bintang Jasa Jepang untuk Musim Gugur Tahun 2025 kepada Prof. Ir. I Gede Putu Wirawan, M.Sc., Ph.D., Guru Besar Universitas Udayana berlangsung Senin 16 Maret 2026, bertempat di Kediaman Dinas Konsul-Jenderal (Konjen) Jepang di Denpasar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.