Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dua Perempuan Pengedar Sabu Divonis 17 Tahun Penjara

Bali Tribune/ Putri Sinta Liliana dan Ikaria Rahmadhani saat mengikuti sidang putusan secara virtual
Balitribune.co.id | Denpasar - Dua perempuan yang terlibat dalam sindikat narkotika jaringan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Kerobokan divonis 17 tahun penjara oleh majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Denpasar pada Selasa (23/6).
  
Keduanya dinyatakan terbukti sebagai perantara jual beli narkotika jenis sabu dengan berat hampir 2 kilogram (Kg), 800 butir ineks dan 7 paket serbuk putih (ketamin). Vonis cukup tinggi itu ternyata masih lebih ringan dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) yakni 20 tahun penjara.
 
Dalam putusannya, majelis hakim diketuai Angeliky Handajani Day berpendapat bahwa kedua terdakwa dinyatakan terbukti sah dan meyakinkan bersalah tanpa hak atau melawan hukum menawarkan, menjual, membeli, menjadi perantara dalam jual beli. Menukar atau menyerahkan narkotik golongan I dalam bentuk bukan tanaman yang beratnya melebihi 5 gram.
 
Para terdakwa dikenakan Pasal 114 ayat (2) jo Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang RI No.35 tentang Narkotika. "Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa masing-masing 17 tahun penjara, dan denda  masing-masing sebesar Rp 2 miliar subsidair satu tahun penjara," tegas Hakim Angeliky Handayani Day.
 
Terhadap putusan majelis hakim, para terdakwa melalui penasihat hukumnya menyatakan pikir-pikir. "Kami pikir-pikir, Yang Mulia," ucap Indah Elsa selaku penasihat hukum kedua terdakwa. Sikap yang sama juga disampaikan Jaksa Eddy Arta Wijaya.
 
Diberitakan sebelumnya, BNNP Bali berhasil menangkap Putri dan Ikaria yang diduga menjadi pengedar dan peluncur narkoba di wilayah Denpasar dan Kuta yang dikendalikan dari dalam lapas. Modus yang digunakan dua wanita itu dengan cara memecah sabu yang hendak diedarkan, kemudian ditaruh di plastik bening, dan ditempel di sisi-sisi kardus berisi makanan ringan. Tidak sekali saja, diduga keduanya sudah empat sampai lima kali menyelundupkan narkotik jenis sabu dari Medan ke Bali.
 
Keduanya berhasil ditangkap tim BNNP Bali berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai aktivitas kedua yang tinggal di kos Jalan Tukad Musi, Denpasar. Menindaklanjuti laporan itu, tim melakukan penyelidikan selama beberapa hari. Berdasarkan hasil penyelidikan, Senin 10 Pebruari 2020 tim melakukan pembuntutan terhadap keduanya, yang waktu itu hendak menuju kawasan Kuta, Badung dengan mengendarai sepeda motor.
 
Tiba di Jalan Polonia, Tuban (TKP I), terlihat kedua terdakwa membawa dus ukuran sedang, yang mereka simpan di bagian depan jok motor. Saat itulah tim BNNP Bali meringkus keduanya dan langsung dilakukan penggeledahan.
 
Ketika digeledah isi kardus yang mereka bawa, tim menemukan kardus tersebut berisi makanan ringan. Namun setelah dibongkar semua isi kardus tersebut, petugas menemukan kristal bening diduga narkotik jenis sabu. Sabu yang telah dipecah kecil-kecil itu dibungkus plastik bening, dan ditempel rapat menggunakan lem. Setelah itu, petugas selanjutnya mengembangkan kasus tersebut ke tempat tinggal terdakwa di Jl Tukad Musi, Renon, Denpasar (TKP II). Hasilnya tim kembali menemukan narkoba.
 
Narkotik yang berhasil disita dari terdakwa Putri adalah 8 paket sabu dengan berat keseluruhan 978,78 gram netto. Juga 693 butir ineks, 7 paket serbuk putih (ketamin) seberat 4,79 gram. Sedangkan barang bukti yang berhasil diamankan dari terdakwa Ikaria berupa 1 paket besar dan 8 paket klip sabu dengam totap berat 1057,47 gram brutto dan 92 butir ineks.
 
Dari hasil interogasi tim BNNP Bali, keduanya mengaku memiliki peran sebagai peluncur dan pemecah barang sekaligus pengedar ke beberapa pembeli dengan modus menempel ke alamat sesuai perintah seorang pengendali yang ada di dalam lapas di Bali.
wartawan
Bernard MB
Category

Bupati Buka Sabdha Kite Festival VI Banjar Kangin, Pecatu

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa secara resmi membuka Sabdha Kite Festival VI yang diselenggarakan Sekaa Teruna Bakti Darma, Br. Kangin, Desa Pecatu di Lapangan PT. Indowisata Makmur, Pecatu, Kuta Selatan, Minggu (2/8/2026). Sebagai bentuk komitmen pemerintah dalam mendukung dan mensukseskan acara tersebut, Bupati menyerahkan bantuan sebesar 30 juta.

Baca Selengkapnya icon click

Nelayan Medewi Hilang Misterius, Jukung Ditemukan Mengapung dengan Mesin Menyala

balitribune.co.id | Negara - Misteri hilangnya seorang nelayan asal Desa Medewi, Kecamatan Pekutatan hingga Minggu (2/8/2026) malam belum juga terpecahkan. Asmuri (43), warga Banjar Pesinggahan Medewi, dilaporkan hilang setelah jukung miliknya ditemukan mengapung dan terombang-ambing tanpa awak di perairan Medewi pada Sabtu (1/8/2026) dini hari.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Suadi Putra Nakhodai Perumda Pasar Sewakadarma, Fokus Benahi Fasilitas dan Revitalisasi

balitribune.co.id | Denpasar - Suadi Putra resmi dilantik sebagai Direktur Utama Perumda Pasar Sewakadarma Kota Denpasar, Sabtu (1/8), menggantikan Ida Bagus Kompyang Wiranata yang telah memasuki masa purna tugas. Mantan anggota DPRD Kota Denpasar itu mengaku menerima jabatan tersebut sebagai sebuah tantangan untuk membawa perspektif baru dalam pengelolaan pasar tradisional. 

Baca Selengkapnya icon click

Pementasan Perdana Cipta Rwa Loka di Pulau Peninsula Pukau Wisatawan Asing

balitribune.co.id | Mangupura - Pementasan perdana atraksi budaya Cipta Rwa Loka di Taksu Art Stage, Pulau Peninsula di kawasan pariwisata Nusa Dua Kabupaten Badung, Sabtu (1/7/2026) mendapat respon positif dari wisatawan asing. Tidak sedikit wisatawan yang hadir menonton pertunjukan budaya Bali ini turut menari bersama para penari dan berfoto.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

CK Run 2026: 3.500 Pelari dari 13 Negara Taklukkan Pesisir Mertasari Bali

balitribune.co.id | Denpasar - PT Circleka Indonesia Utama selaku pemegang waralaba resmi jaringan convenience store Circle K di Indonesia pada Minggu 2 Agustus 2026 mengumumkan penyelenggaraan CK Run 2026, seri ke-7 dari ajang lari tahunan unggulan Circle K, yang digelar di kawasan Pantai Mertasari, Sanur, Denpasar, Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Lima Perusahaan Asal Jepang Gelar Uji Kecakapan Mengemudi bagi Calon PMI

balitribune.co.id I Negara - Pemerintah Kabupaten Jembrana terus berkomitmen memperluas akses lapangan kerja internasional bagi masyarakat. Teranyar, sebanyak lima perusahaan asal Jepang menggelar uji kecakapan mengemudi (driving test) bagi Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) asal Jembrana melalui fasilitasi LPK Fuji Academy, Minggu (2/8/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.