Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dua Purnawirawan Dihantam Mobil Oleng, Satu Meninggal

Bali Tribune/ TKP - Suasana TKP lakalantas maut di Gianyar.



balitribune.co.id | Gianyar - Entah apa penyebabnya, sebuah mobil yang melaju dengan kecepatan tinggi di Jalan Raya Kengetan, Ubud  tiba-tiba oleng. Dua pemotor dari arah berlawanan pun dihantam. Akibatnya, seorang pemotor meninggal di tempat dengan luka serius dan seorang lainnya selamat dengan kondisi luka-luka.

Dari keterangan yang diterima, Minggu (19/2/2023), kecelakaan maut itu terjadi di Jalan Raya, Kengetan, tepatnya di depan Adhi Darma Kargo. Kejadiannya,  Jumat (17/2/23) malam. Mobil Suzuki splash DK 1591 KK yang dikemudikan oleh Dewa Ayu Putu Etika Maheswari (31) asal Banjar Triwangsa, Tegallalang, melaju dari arah selatan. Sementara dua pemotor, masing-masing I Ketut Tjakra (67), Purnawirawan Polri asal  Desa Siangan, Gianyar dan I Wayan Suteja (56)  Purnawirawan TNI asal asal Banjar  Yangloni, Peliatan, Ubud. Hingga di lokasi kejadian, laju mobil yang berkecepatan tinggi tiab-tiba oleng dan melenceng ke kanan. Akibaat dua motor dari arah berlawanan tidak sempat menghindar. Tabrakan hebat pun tidak terhindarkan dan mobil pembawa maut itu akhir terhenti lantaran terganjal motor korbannya.

Kasat Lantas Polres Gianyar AKP M Bhayangkara mengungkapkan, kejadian laka lantas yang melibatkan sepeda motor honda scoopy DK 3407 KAO, sepeda motor Honda Vario DK 2470 LL dan mobil Suzuki splash DK 1591 KK  tersebut menyebabnya satu orang meninggal dunia. Yakni, I Wayan Suteja asal Desa Peliatan. Korban ini mengalami cidera kepala berat dan sejumlah luka lecet. Sedangkan, Ketut Tjakra,  mengalami luka lecet pada kedua kaki, benjol pada kepala bagian belakang. "Korban ini dalam  kondisi sadar  di TKP dan kini dirawat di Rumah Sakit Sanjiwani Gianyar," ungkapnya.

Atas kejadian ini pihaknya sudah melakuman oleh TKP dan meminta keterangan dari sejumlah saksi. "Dari keterangan saksi-saksi, laju kendaraan roda emapt memang disebutkan zig-zag dan pengemidonya kehilangan kendali. Nah kita sedang melakukan pemeriksaan terhadap pengemudinya," terangnya singkat.

wartawan
SUG
Category

Step Up dengan Generasi Terbaru, All New Honda Vario 125 Semakin Keren dan Sporti

balitribune.co.id | Jakarta - PT Astra Honda Motor (AHM) meluncurkan generasi terbaru dari skutik andalannya, All New Honda Vario 125, dengan pembaruan menyeluruh, dilengkapi kehadiran tipe terbaru berkonsep Street style. Pilihan terbaru salah satu skutik terlaris Honda ini siap meningkatkan penampilan pengendaranya sesuai dengan tren gaya hidup masa kini.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Koster Ajukan Raperda Alih Fungsi Lahan Buat Kendalikan Pembangunan

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster, mulai mengajukan Rancangan Peraturan Daerah berjudul Pengendalian Alih Fungsi dan Alih Kepemilikan Lahan Produktif dan Sawah serta Praktik Nominee ke DPRD Bali.

Koster di Denpasar, Senin (1/12) , mengatakan, raperda ini untuk mengendalikan pembangunan masif yang semakin hari semakin memakan lahan produktif.

Baca Selengkapnya icon click

Gubernur Koster Bahas Raperda Pengendalian Toko Modern Lindungi Warung

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster mulai membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) berjudul Pengendalian Toko Modern Berjejaring demi melindungi perekonomian warga di warung-warung mikro (UMKM).

Gubernur Koster di Denpasar, Senin (1/12), menyampaikan ke DPRD Bali bahwa mengendalikan waralaba-waralaba yang semakin hari terus bertambah di Bali itu penting.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Investor Asal Prancis Jadi Pengedar Narkoba

balitribune.co.id | Mangupura - Seorang investor asal Prancis berinisial QAAS (35) ditangkap anggota Polres Badung karena kedapatan membawa berbagai jenis narkotika di kawasan Canggu, Kuta Utara, Kabupaten Badung,  Jumat (28/11) sekitar pukul 13.30 WITA. Peran tersangka sebagai pengedar narkoba. Menariknya, ia sempat melakukan perlawanan saat diamankan.

Baca Selengkapnya icon click

Batalkan Putusan PN Singaraja, MA Vonis Terdakwa Kasus Penusukan 3 Tahun Penjara

balitribune.co.id | Singaraja - Upaya hukum Kasasi yang dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng atas kasus pembunuhan di Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, Buleleng, dengan terdakwa I Wayan Suarjana alias Jana (46), dikabulkan Mahkamah Agung (MA). Melalui putusannya MA menjatuhkan vonis tiga tahun penjara kepada Suarjana setelah dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakan pembunuhan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.