Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dua Rentenir Kuras Uang Negara Rp 1,9 M

BARANG BUKTI - Kasat Reskrim Polres Karangasem, AKP Losa Lusiano Araujo menunjukkan barang bukti kasus korupsi yang dilakukan dua rentenir.

 BALI TRIBUNE - Polres Karangasem berhasil mengungkap kasus korupsi Alokasi Dana Desa (ADD) senilai Rp 1,9 miliar di dua desa berbeda di Kecamatan Rendang, Karangasem. Dalam keterangan persnya Rabu (31/10), Kasat Reskrim Polres Karangasem, AKP Losa Lusiano Araujo menjelaskan, setelah melakukan penyelidikan dan pengumpulan keterangan dan bukti-bukti, pihaknya berhasil mengungkap kasus korupsi dengan dua tersangka, masing-masing Ni Wayan Murniati alias Bebel (47) warga Banjar Dinas Kubakal, Desa Pempatan, Kecamatan Rendang, dan Ni Ketut Wartini (40) warga asal Banjar Dinas Kunyit, Desa Besakih, Kecamatan Rendang.  Kedua tersangka ini dulunya pernah bekerja di Unit Pengelola Kegiatan (UPK). Cara kerja kedua tersangka ini dalam menguras uang negara, kata AKP Losa Lusiano Araujo, karena tersangka di desanya dikenal sebagai rentenir dimana setiap warga yang datang meminjam uang diminta untuk menyetor KTP sebagai persyaratan. Nah, KTP warga yang meminjam uang kepada rentenir itulah kemudian dikumpulkannya untuk dipakai membuat kelompok fiktif, tanpa sepengetahuan warga pemilik KTP. Tersangka Ni Ketut Wartni sendiri bahkan berhasil membuat 25 kelompok fiktif dengan KTP yang dia kumpulkan dengan berbagai nama kelompok seperti kelompok perempuan Kencana Wangi 1, 2, 3, 4, dan 5. Kelompok Perempuan Mawar 1-12, dan nama kelompok fiktif lainnya. Setelah 25 kelompok fiktif yang dibuatnya itu jadi, tersangka Ketut Wartini kemudian membuat proposal pinjaman dana simpan pinjam bergulir Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat Mandiri Pedesaan (PNPM Mandiri) ke kantor Unit Pengelola Kegiatan (UPK) Kecamatan Rendang untuk modal usaha kelompok. Pinjaman tersebut disetujui UPK Rendang hingga dana pinjaman cair dan dipergunakan untuk kepentingan pribadi tersangka. “Kedua tersangka ini adalah seorang rentenir, dimana setiap warga yang meminjam uang kepada tersangka dimintai persyaratan KTP. Nah KTP itulah yang dipergunakan tersangka untuk membuat kelompok  fiktif dan dipakai untuk mengajukan pinjaman ke Kantor UPK,” tegas Losa Lusiano Araujo, sembari menyebutkan jika kasus korupsi itu terjadi pada tahun 2015-2016. Dengan pinjaman menggunakan 25 kelompok fiktif itu, tersangka berhasil menguras uang negara hingga Rp 1,6 miliar. Tersangka lainnya Ni Wayan Murniati, juga melakukan hal serupa yakni membuat 7 kelompok fiktif yang kemudian dipergunakan untuk meminjam dana Simpan Pinjam Bergulir PNPM ke kantor UPK. Hanya saja kerugian negara yang diakibatkan Murniati leebih sedikit yakni berjumlah Rp 292 juta. Akibat perbuatannya kedua tersangka dijerat UU Tindak Pidana Korupsi dengan ancaman maksimal 20 tahun penjara.  “Kedua tersangka tidak kami lakukan penahanan, karena keduanya cukup kooperatif dan tidak ada indikasi menghilangkan barang bukti,” tegasnya sembari mengatakan jika ini merupakan gelar tahap kedua

wartawan
Redaksi
Category

Menjaga Roh Bali, Perkim Denpasar Integrasikan Arsitektur Lokal di Kawasan Permukiman

balitribune.co.id | Denpasar - Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Perkim) Kota Denpasar menegaskan komitmennya untuk mengarahkan pembangunan kawasan permukiman yang tidak hanya fungsional, tetapi juga melestarikan warisan budaya.

Baca Selengkapnya icon click

Now Or Never

balitribune.co.id | "Now or Never" adalah sebuah frase yang menggambarkan suasana kebatinan seseorang yang tengah dihadapkan kepada sebuah pilihan yang harus segera ia putuskan. Seringkali muncul masalah yang bersifat mendesak dan memiliki dampak psikologis dan sosial yang luas yang apabila tidak segera diambil sebuah keputusan yang cepat akan menimbulkan persoalan yang jauh lebih sulit, baik eskalasinya maupun substansinya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Simbol Penyucian Diri, Umat Buddha Gelar Upacara Pemandian Bodhisatva Rupang

balitribune.co.id | Mangupura - Ratusan umat Buddha memadati Vihara Buddha Dharma Bali yang berlokasi di kawasan Legian, Badung, pada Minggu (31/5/2026) untuk merayakan Hari Raya Tri Suci Waisak 2570. Prosesi ibadah berlangsung khidmat, diawali dengan penyalaan Pelita Waisak dan dilanjutkan dengan upacara pemandian Bodhisatva Rupang.

Baca Selengkapnya icon click

Jemaah Haji Asal Desa Pegayaman Meninggal di Mekkah

balitribune.co.id I Singaraja - Seorang jemaah haji asal Kabupaten Buleleng, Ibrahim Mujab (75), asal Desa Pegayaman, Kecamatan Sukasada, Buleleng, meninggal dunia di Mekkah, Arab Saudi, pada Minggu (31/5/2026) siang waktu setempat. Ibrahim dinyatakan meninggal usai menjalani rangkaian puncak ibadah haji. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bangun 2 Pos Damkar, Pemkot Denpasar Siapkan Anggaran Rp10 Miliar

balitribune.co.id I Denpasar - Pemkot Denpasar akan membangun dua pos pemadam kebakaran baru di tahun 2026 ini. Pembangunan ini dilakukan untuk memperkuat layanan pemadaman kebakaran di Denpasar. Rencananya Pos baru ini akan ditempatkan di Serangan dan Kesiman Kertalangu dengan anggaran disiapkan sebesar Rp10 miliar.

Baca Selengkapnya icon click

Wabup Bangli di Hari Lahir Pancasila: Jadikan Ideologi yang Hidup

balitribune.co.id | Bangli - Wakil Bupati Bangli, I Wayan Diar, memimpin Apel Peringatan Hari Lahir Pancasila tingkat Kabupaten Bangli yang dipusatkan di Alun-Alun Kota Bangli pada Senin (1/6/2026). Peringatan tahun ini terasa spesial karena dirangkaikan dengan pembukaan Bulan Bung Karno ke-8 Tahun 2026 di Kabupaten Bangli.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.