Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dua Rentenir Kuras Uang Negara Rp 1,9 M

BARANG BUKTI - Kasat Reskrim Polres Karangasem, AKP Losa Lusiano Araujo menunjukkan barang bukti kasus korupsi yang dilakukan dua rentenir.

 BALI TRIBUNE - Polres Karangasem berhasil mengungkap kasus korupsi Alokasi Dana Desa (ADD) senilai Rp 1,9 miliar di dua desa berbeda di Kecamatan Rendang, Karangasem. Dalam keterangan persnya Rabu (31/10), Kasat Reskrim Polres Karangasem, AKP Losa Lusiano Araujo menjelaskan, setelah melakukan penyelidikan dan pengumpulan keterangan dan bukti-bukti, pihaknya berhasil mengungkap kasus korupsi dengan dua tersangka, masing-masing Ni Wayan Murniati alias Bebel (47) warga Banjar Dinas Kubakal, Desa Pempatan, Kecamatan Rendang, dan Ni Ketut Wartini (40) warga asal Banjar Dinas Kunyit, Desa Besakih, Kecamatan Rendang.  Kedua tersangka ini dulunya pernah bekerja di Unit Pengelola Kegiatan (UPK). Cara kerja kedua tersangka ini dalam menguras uang negara, kata AKP Losa Lusiano Araujo, karena tersangka di desanya dikenal sebagai rentenir dimana setiap warga yang datang meminjam uang diminta untuk menyetor KTP sebagai persyaratan. Nah, KTP warga yang meminjam uang kepada rentenir itulah kemudian dikumpulkannya untuk dipakai membuat kelompok fiktif, tanpa sepengetahuan warga pemilik KTP. Tersangka Ni Ketut Wartni sendiri bahkan berhasil membuat 25 kelompok fiktif dengan KTP yang dia kumpulkan dengan berbagai nama kelompok seperti kelompok perempuan Kencana Wangi 1, 2, 3, 4, dan 5. Kelompok Perempuan Mawar 1-12, dan nama kelompok fiktif lainnya. Setelah 25 kelompok fiktif yang dibuatnya itu jadi, tersangka Ketut Wartini kemudian membuat proposal pinjaman dana simpan pinjam bergulir Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat Mandiri Pedesaan (PNPM Mandiri) ke kantor Unit Pengelola Kegiatan (UPK) Kecamatan Rendang untuk modal usaha kelompok. Pinjaman tersebut disetujui UPK Rendang hingga dana pinjaman cair dan dipergunakan untuk kepentingan pribadi tersangka. “Kedua tersangka ini adalah seorang rentenir, dimana setiap warga yang meminjam uang kepada tersangka dimintai persyaratan KTP. Nah KTP itulah yang dipergunakan tersangka untuk membuat kelompok  fiktif dan dipakai untuk mengajukan pinjaman ke Kantor UPK,” tegas Losa Lusiano Araujo, sembari menyebutkan jika kasus korupsi itu terjadi pada tahun 2015-2016. Dengan pinjaman menggunakan 25 kelompok fiktif itu, tersangka berhasil menguras uang negara hingga Rp 1,6 miliar. Tersangka lainnya Ni Wayan Murniati, juga melakukan hal serupa yakni membuat 7 kelompok fiktif yang kemudian dipergunakan untuk meminjam dana Simpan Pinjam Bergulir PNPM ke kantor UPK. Hanya saja kerugian negara yang diakibatkan Murniati leebih sedikit yakni berjumlah Rp 292 juta. Akibat perbuatannya kedua tersangka dijerat UU Tindak Pidana Korupsi dengan ancaman maksimal 20 tahun penjara.  “Kedua tersangka tidak kami lakukan penahanan, karena keduanya cukup kooperatif dan tidak ada indikasi menghilangkan barang bukti,” tegasnya sembari mengatakan jika ini merupakan gelar tahap kedua

wartawan
Redaksi
Category

Terima Kunjungan Wamendikdasmen, Bupati Karangasem I Gst Putu Parwata Tegaskan Akselerasi Kualitas Pendidikan

balitribune.co.id | ​Amlapura - Pemerintah Kabupaten Karangasem menegaskan komitmennya dalam melakukan transformasi pendidikan secara menyeluruh. Di bawah kepemimpinan Bupati I Gusti Putu Parwata,  kabupaten di ujung timur Pulau Dewata ini terus melakukan langkah strategis, mulai dari pembenahan infrastruktur sekolah hingga penguatan program kesejahteraan siswa.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pajak Bali Menguat di Awal 2026, Pariwisata dan Perdagangan Dorong Kinerja

balitribune.co.id I Denpasar - Kinerja penerimaan pajak di Provinsi Bali menunjukkan tren positif pada awal tahun 2026. Hingga Februari 2026, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Bali berhasil menghimpun penerimaan pajak sebesar Rp2,25 triliun atau 9,26 persen dari target tahun 2026 sebesar Rp24,31 triliun.

Baca Selengkapnya icon click

Buruh Proyek Curi Mobil Mandornya yang Lagi Mudik

balitribune.co.id I Tabanan - Seorang buruh proyek berinisial MY (33) asal Bondowoso, Jawa Timur, ditangkap gara-gara mencuri mobil milik mandornya sendiri. Aksi pencurian ini dilakukan MY di sebuah garasi terbuka yang berada di sekitar perumahan Graha Sanata, Banjar Kutuh Kelod, Desa Samsam, Kecamatan Kerambitan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Konflik di Timur Tengah Dapat Berdampak Pada Perguruan Tinggi Pariwisata

balitribune.co.id I Badung - Perguruan tinggi pariwisata mulai mengkhawatirkan dampak dari konflik geopolitik di Timur Tengah jika terjadi berkepanjangan. Pasalnya, ketegangan antarnegara di Timur Tengah akan berpengaruh terhadap terbatasnya pergerakan masyarakat di negara-negara tersebut khususnya yang ingin melakukan perjalanan wisata ke suatu destinasi termasuk ke Bali. 

Baca Selengkapnya icon click

Jelang Puncak Karya Agung Ida Betara Turun Kabeh, Belasan Ribu Pemedek Ikuti Upacara Melasti ke Tegal Suci

balitribune.co.id I Amlapura - Jelang puncak karya agung Ida Betara Turun kabeh yang akan berlangsung pada Purnama Sasih Kedasa, Wraspati Wage Watugunung, pada Kamis (2/4/2026) ini, Belasan ribu pemedek tumpah ke Pura Agung Besakih untuk ikut mengiringi Ida Betara Kabeh Melasti ke Tegal Suci, Desa Menanga, Kecamatan Rendang, Karangasem, pada Selasa (31/3/2026) lalu, atau pada Pinanggal Anggara Paing Watugunung, dalam rangkaian Karya Agung Ida Betara Tur

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.