Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dua Rentenir Kuras Uang Negara Rp 1,9 M

BARANG BUKTI - Kasat Reskrim Polres Karangasem, AKP Losa Lusiano Araujo menunjukkan barang bukti kasus korupsi yang dilakukan dua rentenir.

 BALI TRIBUNE - Polres Karangasem berhasil mengungkap kasus korupsi Alokasi Dana Desa (ADD) senilai Rp 1,9 miliar di dua desa berbeda di Kecamatan Rendang, Karangasem. Dalam keterangan persnya Rabu (31/10), Kasat Reskrim Polres Karangasem, AKP Losa Lusiano Araujo menjelaskan, setelah melakukan penyelidikan dan pengumpulan keterangan dan bukti-bukti, pihaknya berhasil mengungkap kasus korupsi dengan dua tersangka, masing-masing Ni Wayan Murniati alias Bebel (47) warga Banjar Dinas Kubakal, Desa Pempatan, Kecamatan Rendang, dan Ni Ketut Wartini (40) warga asal Banjar Dinas Kunyit, Desa Besakih, Kecamatan Rendang.  Kedua tersangka ini dulunya pernah bekerja di Unit Pengelola Kegiatan (UPK). Cara kerja kedua tersangka ini dalam menguras uang negara, kata AKP Losa Lusiano Araujo, karena tersangka di desanya dikenal sebagai rentenir dimana setiap warga yang datang meminjam uang diminta untuk menyetor KTP sebagai persyaratan. Nah, KTP warga yang meminjam uang kepada rentenir itulah kemudian dikumpulkannya untuk dipakai membuat kelompok fiktif, tanpa sepengetahuan warga pemilik KTP. Tersangka Ni Ketut Wartni sendiri bahkan berhasil membuat 25 kelompok fiktif dengan KTP yang dia kumpulkan dengan berbagai nama kelompok seperti kelompok perempuan Kencana Wangi 1, 2, 3, 4, dan 5. Kelompok Perempuan Mawar 1-12, dan nama kelompok fiktif lainnya. Setelah 25 kelompok fiktif yang dibuatnya itu jadi, tersangka Ketut Wartini kemudian membuat proposal pinjaman dana simpan pinjam bergulir Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat Mandiri Pedesaan (PNPM Mandiri) ke kantor Unit Pengelola Kegiatan (UPK) Kecamatan Rendang untuk modal usaha kelompok. Pinjaman tersebut disetujui UPK Rendang hingga dana pinjaman cair dan dipergunakan untuk kepentingan pribadi tersangka. “Kedua tersangka ini adalah seorang rentenir, dimana setiap warga yang meminjam uang kepada tersangka dimintai persyaratan KTP. Nah KTP itulah yang dipergunakan tersangka untuk membuat kelompok  fiktif dan dipakai untuk mengajukan pinjaman ke Kantor UPK,” tegas Losa Lusiano Araujo, sembari menyebutkan jika kasus korupsi itu terjadi pada tahun 2015-2016. Dengan pinjaman menggunakan 25 kelompok fiktif itu, tersangka berhasil menguras uang negara hingga Rp 1,6 miliar. Tersangka lainnya Ni Wayan Murniati, juga melakukan hal serupa yakni membuat 7 kelompok fiktif yang kemudian dipergunakan untuk meminjam dana Simpan Pinjam Bergulir PNPM ke kantor UPK. Hanya saja kerugian negara yang diakibatkan Murniati leebih sedikit yakni berjumlah Rp 292 juta. Akibat perbuatannya kedua tersangka dijerat UU Tindak Pidana Korupsi dengan ancaman maksimal 20 tahun penjara.  “Kedua tersangka tidak kami lakukan penahanan, karena keduanya cukup kooperatif dan tidak ada indikasi menghilangkan barang bukti,” tegasnya sembari mengatakan jika ini merupakan gelar tahap kedua

wartawan
Redaksi
Category
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Presiden Prabowo Pilih Sapi Bali Asal Baturiti untuk Hewan Kurban Idul Adha 2026

balitribune.co.id I Tabanan -  I Wayan Doni Ardita (36), peternak asal Banjar Anyar, Desa Perean Kangin, Kecamatan Baturiti, tengah diliputi rasa bangga. Sapi Bali hasil peliharaannya kembali terpilih dan dibeli oleh Presiden Prabowo Subianto untuk dijadikan hewan kurban pada hari raya Idul Adha 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Fenomena Satwa Laut Terdampar di Jembrana, Setelah Paus Kini Lumba-Lumba

balitribune.co.id | Negara - Hingga kini satwa laut yang terdampar mati semakin banyak ditemukan di pesisir Bali barat. Teranyar seekor lumba-lumba ditemukan terdampar di Pantai Yehsumbul, Mendoyo pada Minggu (17/5/2026). Bangkai satwa laut yang mati akhirnya dikuburkan di pantai di sekitar lokasi penemuan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dilaporkan Hilang Usai Pergi ke Ladang, Kakek Yuda Ditemukan di Jurang

balitribune.co.id I Gianyar - Sempat menghilang semalaman, I Made Yuda (73) alias Kakek Yuda akhirnya  ditemukan selamat. Lansia asal Banjar Tangkas, Desa Kenderan, Tegallalang, ini ditemukan terperosok di dasar jurang di aliran Sungai Tukad Petanu,  dan langsung dievakuasi, Sabtu (16/5/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Beresiko Tinggi, 50 Pemandu Arung Jeram Bali Ikuti Sertifikasi Kompetensi

balitribune.co.id I Gianyar - Sebanyak 50 pemandu arung jeram (rafting guide) mengikuti Sertifikasi Kompetensi Kerja Bidang Kepariwisataan  2026 Sabtu-Minggu (16-17/5/2026) di Jalur Sungai Ayung, Ubud. Kualitas pemandu wisata berisiko tinggi  ini diharapkan memiliki ketrampilan dengan standar keselamatan yang ketat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.