Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dua Rentenir Kuras Uang Negara Rp 1,9 M

BARANG BUKTI - Kasat Reskrim Polres Karangasem, AKP Losa Lusiano Araujo menunjukkan barang bukti kasus korupsi yang dilakukan dua rentenir.

 BALI TRIBUNE - Polres Karangasem berhasil mengungkap kasus korupsi Alokasi Dana Desa (ADD) senilai Rp 1,9 miliar di dua desa berbeda di Kecamatan Rendang, Karangasem. Dalam keterangan persnya Rabu (31/10), Kasat Reskrim Polres Karangasem, AKP Losa Lusiano Araujo menjelaskan, setelah melakukan penyelidikan dan pengumpulan keterangan dan bukti-bukti, pihaknya berhasil mengungkap kasus korupsi dengan dua tersangka, masing-masing Ni Wayan Murniati alias Bebel (47) warga Banjar Dinas Kubakal, Desa Pempatan, Kecamatan Rendang, dan Ni Ketut Wartini (40) warga asal Banjar Dinas Kunyit, Desa Besakih, Kecamatan Rendang.  Kedua tersangka ini dulunya pernah bekerja di Unit Pengelola Kegiatan (UPK). Cara kerja kedua tersangka ini dalam menguras uang negara, kata AKP Losa Lusiano Araujo, karena tersangka di desanya dikenal sebagai rentenir dimana setiap warga yang datang meminjam uang diminta untuk menyetor KTP sebagai persyaratan. Nah, KTP warga yang meminjam uang kepada rentenir itulah kemudian dikumpulkannya untuk dipakai membuat kelompok fiktif, tanpa sepengetahuan warga pemilik KTP. Tersangka Ni Ketut Wartni sendiri bahkan berhasil membuat 25 kelompok fiktif dengan KTP yang dia kumpulkan dengan berbagai nama kelompok seperti kelompok perempuan Kencana Wangi 1, 2, 3, 4, dan 5. Kelompok Perempuan Mawar 1-12, dan nama kelompok fiktif lainnya. Setelah 25 kelompok fiktif yang dibuatnya itu jadi, tersangka Ketut Wartini kemudian membuat proposal pinjaman dana simpan pinjam bergulir Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat Mandiri Pedesaan (PNPM Mandiri) ke kantor Unit Pengelola Kegiatan (UPK) Kecamatan Rendang untuk modal usaha kelompok. Pinjaman tersebut disetujui UPK Rendang hingga dana pinjaman cair dan dipergunakan untuk kepentingan pribadi tersangka. “Kedua tersangka ini adalah seorang rentenir, dimana setiap warga yang meminjam uang kepada tersangka dimintai persyaratan KTP. Nah KTP itulah yang dipergunakan tersangka untuk membuat kelompok  fiktif dan dipakai untuk mengajukan pinjaman ke Kantor UPK,” tegas Losa Lusiano Araujo, sembari menyebutkan jika kasus korupsi itu terjadi pada tahun 2015-2016. Dengan pinjaman menggunakan 25 kelompok fiktif itu, tersangka berhasil menguras uang negara hingga Rp 1,6 miliar. Tersangka lainnya Ni Wayan Murniati, juga melakukan hal serupa yakni membuat 7 kelompok fiktif yang kemudian dipergunakan untuk meminjam dana Simpan Pinjam Bergulir PNPM ke kantor UPK. Hanya saja kerugian negara yang diakibatkan Murniati leebih sedikit yakni berjumlah Rp 292 juta. Akibat perbuatannya kedua tersangka dijerat UU Tindak Pidana Korupsi dengan ancaman maksimal 20 tahun penjara.  “Kedua tersangka tidak kami lakukan penahanan, karena keduanya cukup kooperatif dan tidak ada indikasi menghilangkan barang bukti,” tegasnya sembari mengatakan jika ini merupakan gelar tahap kedua

wartawan
Redaksi
Category

Topeng Suluh Badung, Menghidupkan Warisan Maestro Carangsari di Panggung PKB 2026

balitribune.co.id | Denpasar - Duta Kabupaten Badung menghadirkan kekuatan tradisi dalam Rekasadana (Pergelaran) Kesenian Khas Kabupaten pada Pesta Kesenian Bali (PKB) XLVIII Tahun 2026 melalui pementasan Topeng Suluh yang dibawakan Sanggar Seni Waduk, Banjar Umakepuh, Desa Buduk, Kecamatan Mengwi, di Kalangan Ratna Kanda, Jumat (26/6/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Karangasem Mengambil Sumpah Jabatan dan Melantik Sejumlah Pejabat Tinggi Pratama

balitribune.co.id | Amlapura - Bupati Karangasem, I Gusti Putu Parwata mengambil sumpah dan melantik sejumlah pejabat tinggi pratama dan pejabat di bawahnya dalam mutasi jabatan yang dilaksanakan di Wantilan Kantor Bupati Karangasem, Senin (29/6/2026) siang. Dua orang Kepala Dinas yakni Kepala Dinas Perhubungan dan Kepala Dinas Koperasi Perindustrian dan Perdagangan  (Diskoperindag) terkena roitasi atau tukar jabatan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Disambut Antusias Penonton, Gong Kebyar Anak-anak Duta Badung Tampilkan Tabuh dan Tari Kreasi serta Dolanan

balitribune.co.id | Denpasar - Sanggar Tari dan Tabuh Rajapala Banjar Basangkasa, Kelurahan Seminyak, Kecamatan Kuta, menjadi duta Badung di ajang Utsawa atau Parade Gong Kebyar Anak-anak serangkaian Pesta Kesenian Bali (PKB) ke-48 tahun 2026, Jumat (26/6/2026) di panggung terbuka Ardha Candra Art Center Denpasar. Saat itu, duta Badung tampil bareng dengan duta Kabupaten Gianyar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Polisi Kesulitan Ungkap Identitas Jenazah Mr X di Jatiluwih

balitribune.co.id I Tabanan – Satreskrim Polres Tabanan hingga kini masih berupaya mengungkap identitas sesosok jenazah tanpa identitas (Mr. X) yang ditemukan di Hutan Sanghyang, Desa Jatiluwih, Kecamatan Penebel, pada Minggu (28/6/2026).

Hingga saat ini, pihak kepolisian masih menghadapi berbagai kendala teknis akibat kondisi fisik jenazah yang sudah mengalami kerusakan parah.

Baca Selengkapnya icon click

Bale Banjar Muluk Babi Dibangun dari Hibah Rp7,5 Miliar, Bupati Minta Jadi Contoh Bangunan Berkualitas

balitribune.co.id I Mangupura - Bale Banjar Muluk Babi, Desa Sangeh, Kecamatan Abiansemal, yang dibangun melalui hibah Pemerintah Kabupaten Badung sebesar Rp7,5 miliar, resmi dioperasikan setelah diresmikan Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa, Minggu (28/6). Peresmian ditandai dengan penandatanganan prasasti dan dirangkaikan dengan Piodalan Mejaba Jero di Pura Melanting serta Pura Dalem Sukun.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.