Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dua Rumah dan Tiga Motor di Dalung Ludes Terbakar ​

Rumah terbakar
Bali Tribune / TERBAKAR - Dua unit rumah di Perumahan GTT Dalung, Jalan Cendana VII, Desa Dalung, Kecamatan Kuta Utara, Badung, hangus terbakar pada Rabu (25/3/2026) dini hari

balitribune.co.id I Mangupura - Musibah kebakaran menghanguskan dua unit rumah di Perumahan GTT Dalung, Jalan Cendana VII, Desa Dalung, Kecamatan Kuta Utara, Badung, Rabu (25/3/2026) dini hari. Tidak ada korban jiwa, namun selain bangunan, tiga unit sepeda motor turut menjadi arang dalam peristiwa yang terjadi sekira pukul 03.00 Wita tersebut.

​Dua rumah yang terdampak diketahui milik Made Panji (56) dan Ika Mustika Sari (56). Meski tidak ada korban jiwa, kerugian materiil akibat amuk si jago merah diperkirakan mencapai ratusan juta rupiah.

​Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Diskarmat) Kabupaten Badung yang menerima laporan pada pukul 03.16 Wita langsung menerjunkan enam unit mobil pemadam ke lokasi.

​Komandan Peleton (Danton) Diskarmat Badung I Kadek Budana, menyatakan petugas tiba di lokasi dalam waktu lima menit dan segera melakukan penanganan. "Api berhasil dipadamkan sepenuhnya dalam waktu kurang lebih satu jam," terangnya.

​Sementara PS Kasubsipenmas Sihumas Polres Badung Aiptu Ni Nyoman Ayu Inastuti, menjelaskan bahwa sumber api diduga berasal dari rumah Made Panji. Api dengan cepat membesar dan merembet ke bagian atap rumah milik Ika Mustika Sari yang berada tepat di sampingnya. “Penyebab kebakaran masih dalam penyelidikan, namun dugaan sementara api dipicu oleh korsleting listrik pada salah satu sepeda motor milik Made Panji yang terparkir di garasi,” ungkap Aiptu Inastuti.

​Ika Mustika Sari menuturkan, dirinya terbangun karena mendengar suara ledakan keras dari arah samping rumahnya. Saat mengecek keluar, ia melihat kobaran api sudah membubung tinggi dan dia langsung menyelamatkan diri.

Hal senada disampaikan istri Made Panji, Ni Made Tariani (50), yang terbangun setelah mendengar teriakan peringatan dari tetangga sekitar. Saat ini, lokasi kejadian telah diamankan oleh personel Polsek Kuta Utara guna kepentingan identifikasi lebih lanjut untuk memastikan penyebab pasti kebakaran. 

wartawan
ANA
Category

Tipu Klien 1,6 Miliar, Togar Situmorang Divonis 2,5 Tahun

balitribune.co.id | Denpasar - Pengacara yang biasanya duduk di kursi penasihat hukum, Togar Situmorang, kini harus merasakan dinginnya kursi pesakitan. Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Denpasar menjatuhkan vonis 2 tahun 6 bulan (2,5 tahun) penjara terhadap Togar atas kasus penipuan terhadap kliennya sendiri.

Baca Selengkapnya icon click

Festival Semarapura ke-8 Resmi Dibuka

balitribune.co.id I Semarapura - Asisten Deputi Strategi Event Kementrian Pariwisata Republik Indonesia (RI), Fransiskus Handoko, S.T.Par., M.Sc bersama Bupati Klungkung, I Made Satria dan Wakil Bupati Klungkung, Tjokorda Gde Surya Putra membuka secara resmi Festival Semarapura ke-8 di Depan Monumen Ida Dewa Agung Jambe, Kecamatan Klungkung, Selasa (28/4/2026). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemerintah Tambah Kuota Pengiriman Sapi ke Luar Daerah

balitribune.co.id I Singaraja - Keluhan peternak dan pengusaha terkait terbatasnya kuota sapi direspon cepat pemerintah. Melalui Wakil Ketua DPRD Bali IGK Kresna Budi, kuota sapi Bali ke luar daerah yang sebelumnya telah habis ditambah cukup signifikan yakni sebanyak 3.500 ekor, mengingat permintaan di pasar masih cukup tinggi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Tabanan Bentuk Satgas Penanganan Sampah

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan membentuk Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Penanganan Sampah untuk mengawal kebijakan pembatasan jenis limbah di TPA Mandung per 1 Mei 2026. Satgas ini akan melibatkan banyak instansi dan bertugas melakukan pengawasan hingga penindakan untuk memastikan masyarakat melakukan pemilahan sampah dari sumbernya.

Baca Selengkapnya icon click

Ilegal, Satgas PASTI Hentikan Praktik Jasa Penyelesaian Pinjol PT Malahayati

balitribune.co.id | Jakarta - Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) menghentikan kegiatan PT Malahayati Nusantara Raya (“Malahayati”) yang menawarkan jasa penyelesaian permasalahan pinjaman online dan keuangan lainnya sampai dengan pemenuhan izin usaha terkait sesuai ketentuannya, Senin (27/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.