Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dua SD di Bangli Bakal Diregrouping

Bali Tribune/ Plt Kadisdikpora Bangli I Dewa Agung Putu Purnama.


balitribune.co.id | Bangli  - Jumlah siswa yang minim dan jarak sekolah berdekatan, dua sekolah dasar (SD) bakal diregrouping. Dua sekolah tersebut terletak di Desa Abuan Kecamatan dan Desa Dausa, Kecamatan Kintamani. Sementara Dinas Pendidikan dan Olah Raga Bangli sedang memproses regrouping ke dua sekolah tersebut dan proses regrouping dipastikan kelar memasuki tahun ajaran baru.
 
Plt Disdikpora Bangli I Dewa Agung Putu Purnama saat dikonfirmasi mengatakan, ada dua sekolah SDN 4 Abuan dan SDN 3 Dausa. Akan diregrrouping. ”Memang ada usulan ke dua sekolah tersebut diregrouping, terkait usulan tersebut dinas turun melakukan kajian,” ujarnya, Rabu (30/6/21).
 
Kata Putu Purnama selain jumlah siswa yang setiap tahun menurun, regrouping dilakukan karena lokasi sekolah berdekatan. Karena jarak terbilang dekat sehingga bisa disatukan. Nantinya SDN 4 Abuan akan bergabung ke SDN 1 Abuan. Namun gedung sekolah yang akan difungsikan gedung SDN 4 Abuan saat ini. Melihat kondisi lahan, SDN 4 Abuan lebih luas. "Yang Diregrouping SDN 4 Abuan, tapi lahan sekolah akan digunakan gedung SDN 4 Abuan saat ini. Nantinya ini menjadi SDN 1 Abuan," sebutnya.
 
Semenatara untuk SDN 3 Dausa diregrouping, dan selanjutnya bergabung ke SDN 1 Dausa. Terkait proses regrouping masih pengurusan dokumen di Bagian Hukum. Yang mana akan ada penetapan oleh Bupati Bangli terhadap regrouping sekolah dasar. "Sejatinya usulan sudah 2019 lalu, dan kini masih proses ada beberapa perbaikan dokumen.” kata mantan Camat Tebuku ini.
 
Untuk proses regrouping kelar saat memasuki tahun ajaran baru , sehingga saat pembelajaran dimulai  para siswa dan guru sudah tergabung. Ditanya nasib guru atau pegawai di sekolah yang diregrouping, Agung Purnama menegaskan guru tersebut dipastikan mendapat tempat. Kalaupun tidak disekolah tersebut, tentu ada sekolah lain yang masih kekurangan tenaga pendidik. "Tentu akan diatur sesuai kebutuhan sekolah. Tentu tenaganya bisa ditempatkan di sekolah yang kekurangan tenaga pendidik,” jelas Agung Purnama. 
wartawan
SAM
Category

Bareskrim Bongkar Pencucian Uang  Bisnis Baju Bekas di Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Polda Bali kembali kecolongan. Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri berhasil membongkar jaringan besar tindak pidana perdagangan dan pencucian uang (TPPU) yang bersumber dari bisnis impor pakaian bekas ilegal atau thrift di Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Dewan  Pastikan Ketegasan Raperda Pengendalian Alih Fungsi Lahan Produktif

balitribune.co.id | Denpasar - Menurut Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali akar permasalahan alih fungsi lahan di Bali adalah terjadinya ketimpangan pendapatan antara sektor pariwisata dengan sektor pertanian, sehingga ini menjadi pekerjaan rumah bersama untuk diselesaikan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sengketa Tanah Pulau Serangan, Ipung Segera Ajukan Permohonan Eksekusi

balitribune.co.id | Denpasar - Sengkata tanah di Pulau Serangan Denpasar Selatan (Densel), seorang warga asli Pulau Serangan Sarah alias Hajjah Maisarah yang menggugat PT Bali Turtle Island Development (PT BTID), Walikota Denpasar, Lurah Serangan dan Desa Adat Serangan kembali menang di tingkat kasasi. 

Baca Selengkapnya icon click

Bumerang Kebijakan Baru, Pemasukan Daerah dari Sektor Pajak Reklame Turun

balitribune.co.id | Amlapura - Pendapatan atau penerimaan pajak daerah dari sektor pajak reklame belum mencapai target, dimana hingga Tahun 2025 berjalan, realisasi pajak reklame baru mencapai 58,93 persen dari target yang ditetapkan. Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) I Nyoman Siki Ngurah, kepada awak media Senin (15/125) pun tidak menampik terkait hal tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dari DPRD ke Gerakan Koperasi, Suwirta Siap Bangkitkan Ekonomi Rakyat Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bali, I Nyoman Suwirta, resmi terpilih sebagai Ketua Dewan Koperasi Indonesia Wilayah (Dekopinwil) Provinsi Bali masa bakti 2025–2030. Penetapan tersebut berlangsung dalam Musyawarah Wilayah (Muswil) Dekopinwil Bali di Gedung Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Sabtu (13/12).

Baca Selengkapnya icon click

Kemenpar: Seluruh Akomodasi Dipasarkan OTA Wajib Miliki Izin Usaha

balitribune.co.id | Denpasar - Kementerian Pariwisata (Kemenpar) Republik Indonesia menegaskan seluruh akomodasi yang dipasarkan melalui Online Travel Agent (OTA) wajib memiliki izin usaha paling lambat pada 31 Maret 2026. Merchant yang tidak memenuhi ketentuan akan dihentikan penjualannya di OТА. Demikian dikutip dari akun resmi Kementerian Pariwisata Republik Indonesia (kemenpar.ri).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.