Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dua Sekolah di Gianyar Toreh Nugraha Adiwiyata Nasional

ADIWIYATA - Kepada Sekolah SDN 2 Lebih dan SMAN I Ubud saat menerima Adiwiyata tingkat Nasional tahun 2018.

 BALI TRIBUNE - SDN 2 Lebih dan SMAN I Ubud meraih Adiwiyata tingkat  Nasional tahun 2018. Penghargaan tersebut diterima  oleh masing-masing kepala sekolah yang didampingi oleh Kepala  Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Gianyar  I Wayan Kujus Pawitra, di Auditorium Dr. Ir. Soedjarwo Gedung Manggala Wanabakti, Kementerian LHK, Jakarta, Jumat (21/12). Kepala DLH Kabupaten Gianyar I Kayan Kujus Pawitra mengaku sangat bangga atas prestasi yang diraih oleh SDN 2 Lebih  dan SMAN I Ubud  yang sukses meraih penghargaan Adiwiyata Tingkat Nasional. “Semoga prestasi ini bisa memberikan motivasi kepada sekolah yang lain agar bersama-sama bisa menciptakan sekolah yang berwawasan lingkungan,” harapnya. Menurutnya, komponen/indikator penilaian sekolah Adiwiyata sesuai Permen Lingkungan Hidup Nomor 05 Tahun 2013 Tentang Pedoman Pelaksanaan Program Adiwiyata meliputi kebijakan berwawasan lingkungan, pelaksanaan kurikulum berbasis partisipatif, kegiatan lingkungan berbasis partisipatif dan pengelolaan sarana pendukung ramah lingkungan. “Adiwiyata bukanlah sebuah lomba tetapi program dalam mewujudkan sekolah peduli pada lingkungan. Adiwiyata merupakan salah satu dari 8 (delapan) standart pendidikan nasional. Dimana sekolah itu wajib melaksanakan program Adiwiyata.” ungkapnya. Dengan penghargaan Adiwiyata ini Kujus  mengharapkan agar nantinya mampu memasyarakatkan dan menanamkan lingkungan hijau sejak dini mulai dari lingkungan sekolah. “Mudah-mudahanprestasiinibisamerambahkesekolah-sekolah yang lain. Saya sangat bangga karena semangat sekolah di Kabupaten Gianyar sangat tinggi dalam menciptakan sekolah yang berwawasan lingkungan,” katanya. Rachmad menambahkan bahwa program Adiwiyata ini bukan hanya tanggung jawab DLH saja, tetapi semua pihak mulai dari warga sekolah, pihak swasta, Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan dan Kementerian Agama. “ Pada prinsipnya adiwiyata memiliki makna sebagai tempat yang baik dan ideal dimana dapat diperoleh segala ilmu pengetahuan dan berbagai norma serta etika yang dapat menjadi dasar manusia menuju terciptanya kesejahteraan hidup kita dan menuju pada cita-cita pembangunan berkelanjutan,” terangnya. Dalam penerapan kelestarian fungsi lingkungan hidup dan sumber daya alam, DLH Kabupaten Gianyar akan memberikan bantuan berupa tanaman obat, tong sampah dan tas ramah lingkungan kepada sekolah-sekolah yang ikut dalam program adiwiyata untuk menjaga kebersihan sekolah, mengurangi penggunaan tas plastik sehingga tercipta lingkungan yang nyaman. 

wartawan
redaksi
Category

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Oknum Wartawan di Jembrana Divonis 6 Bulan Penjara

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui tahapan persidangan, akhirnya kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menjerat seorang oknum wartawan berinisial IPS (49) akhirnya diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Negara pada Selasa (27/1). Kendati divonis bersalah, namun dikenakan pidana bersyarat.

Baca Selengkapnya icon click

Minta Buka Kembali Pengaduan, Pengempon Pura Dalem Balangan dan Tim Kuasa Hukum Datangi Ombudsman RI

balitribune.co.id | Denpasar - Babak baru kasus Pura Dalem Balangan, Jimbaran. Selain sedang bergulir di Polda Bali, kasus ini juga diadukan ke Ombudsman Republik Indonesia (RI) di Jakarta. Pengempon Pura Dalem Balangan, Drs.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.