Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dua Tahun di Bali, Andi Fairan Ungkap Sejumlah Kasus Besar

Bali Tribune/ Kombes Pol Andi Fairan
Balitribune.co.id | Denpasar - Sejumlah kasus besar berhasil diungkap Kombes Pol Andi Fairan selama dua tahun menjabat sebgai Direktur Reserse dan Kriminal Umum  (Dir Reskrimum) Polda Bali. Mulai dari aksi premanisme, pungli, penipuan dan penggelapan, mafia tanah hingga kasus pencurian data nasbah (skimming) dengan pelaku Warga Negara Asing (WNA). Meski demikian, lulusan Akpol tahun 1990 ini merendah dengan mengatakan bahwa itu semua merupakan tugas polisi. Ia juga tidak lupa menyampaikan terimakasih kepada masyakat Bali yang telah mendukungnya selama dua tahun berada di Bali. "Bersyukur dengan semua hasil kerja keras ini. Hal ini merupakan bentuk pengabdian," ungkapnya.
 
Dikatakannya, prinsipnya dalam menegakkan hukum, harus seadil - adilnya dan jangan tebang pilih. Sehingga polisi dicintai masyarakat. Apalagi Bali sangat berbeda dengan daerah lainnya. Selain Bali sebagai daerah tujuan utama pariwisata internasional, adat istiadatnya sangat kental dan menjunjung tinggi nilai - nilai kerukunan antar umat beragama. "Sosial budayanya, orang - orangnya sangat sopan dan ramah," ujarnya.
 
Atas keberhasilan semuanya itu, Andi Fairan kini dipromosikan diangkat dalam jabatan barunya sebagai Irwasda Polda Sulawesi Selatan (Sulsel). Jabatan yang ditinggalkannya akan dijabat oleh Kombes Pol Didi Rahmawan yang saat ini menjabat sebagai Direktur Reserse Narkoba (Dir Res Narkoba) Polda Sulawesi Tenggara. Pergantian jabatan Dir Reskrimum ini berdasarkan surat telegram Kapolri Jendral Polisi Idam Aziz dengan nomor; ST/1379/V/KEP/2020, tanggal 1 Mei 2020. Selamat bertugas di tempat baru. Semoga sukses selalu. 
wartawan
Bernard MB
Category

Belanja Gianyar Rp4,3 Triliun, Pendapatan  Rp3,4 Triliun

balitribune.co.id I Gianyar - Pemerintah Kabupaten Gianyar mengajukan Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 dengan defisit mencapai Rp921,956 miliar lebih.

Rancangan tersebut disampaikan Bupati Gianyar I Made Mahayastra melalui Pengantar Nota Keuangan dalam Rapat Paripurna DPRD Gianyar, Senin (7/9), di Ruang Sidang Utama DPRD Gianyar. Rapat dipimpin Ketua DPRD Gianyar I Ketut Sudarsana.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Huma Cafe Kebobolan Lagi, Barang Berharga Dikuras Maling

balitribune.co.id I Gianyar - Pengusaha di Kabupaten Gianyar kembali dibuat resah oleh aksi pencurian. Huma Cafe di Kecamatan Tegallalang bahkan harus mengalami kejadian serupa untuk kedua kalinya. Kali ini,  pelaku tidak hanya membawa kabur sejumlah barang berharga, tetapi diduga sempat mengacak-acak sistem keamanan kafe untuk memuluskan aksinya.

Baca Selengkapnya icon click

Rekayasa Lalin Ubud Belum Optimal, Dishub Gianyar Turunkan Skenario Anyar

balitribune.co.id I Gianyar - Setelah dua pekan Rekayasa Lalin tahap II diterapkan, ternyata belum efektif meratakan volume kendaraan di kawasan Ubud. Mulai, Selasa ( 8/9/2026) Dinas Pehubungan ( Dishub) Gianyar kembali turunkan  skenario anyar. Dalam Rekayasa Tahap III ini,  Jalan Raya Ubud dari Catus Pata hingga simpang Patung Arjuna satu jalur keluar Ubud dan  Pangosekan dari simpang Pertamina  menuju Ubud.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Terdeteksi Terlibat Judol dan Pinjol, Puluhan Warga Buleleng Kehilangan Hak Penerima Bansos

balitribune.co.id I Singaraja - Sejumlah warga Buleleng terpaksa kehilangan hak penerimaan bantuan sosial (Bansos) setelah mereka ditemukan terlibat dalam permainan judi online (judol). Tidak hanya itu, beberapa diantaranya juga terpaksa dicoret dari daftar penerima bansos akibat terdeksi penerima pinjaman online (pinjol). Hal itu diungkap Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) Kabupaten Buleleng.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.