Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dua Terduga Pelaku Terekam CCTV

polisi
Seorang polisi melihat poster dua orang terduga pelaku pembunuhan.

Denpasar, Bali Tribune

Penyelidikan kasus pembunuhan terhadap anggota Polantas Polsek Kuta Aipda I Wayan Sudarsa, di Pantai Kuta, Rabu (17/8) dini hari lalu, mulai terkuak setelah polisi memeriksa rekaman kamera tersembunyi (CCTV). Dalam rekaman CCTV itu ada dua turis asal Australia berinisial D dan S, yang diduga pelaku pembunuhan itu.

Informasi dihimpun Bali Tribune sore kemarin menyebutkan, dua pelancong asal Negeri Kangguru itu terekam kamera CCTV Hotel Pullman dan Cirkel K di seputaran Jalan Pantai Kuta.

Selain itu, tim khusus bentukan Kapolda Bali Irjen Pol Sugeng Priyanto itu berhasil mengorek keterangan tiga saksi, yaitu seorang tukang ojek yang menemukan identitas berupa SIM dan kartu kredit terduga pelaku di seputaran lokasi kejadian dan hotel tempat terduga pelaku menginap.

Saat ini kedua wisman tersebut masih dalam pengejaran petugas gabungan. "Dua orang wisman ini terlihat jelas di kamera pengawas milik Hotel Pullman yang berada tepat di depan lokasi pembunuhan. Keduanya teridentifikasi saat melintas di depan trotoar usai melancarkan aksinya. Bahkan, keduanya kembali terekam kamera pengawas Cirkel K yang berjarak 200 meter arah selatan lokasi kejadian," ungkap seorang sumber.

Sumber yang tidak mau namanya dikorankan ini mengatakan, dalam rekaman itu keduanya mirip dengan keterangan saksi yang melihat keduanya berlumuran pasir di sekujur tubuh mereka. Untuk memperkecil ruang gerak para pelaku, saat ini polisi sudah menempelkan sejumlah poster di beberapa titik untuk pengungkapan dan menangkap pelaku.

“Tadi (kemarin) sudah sebar semua (poster) dan berkoordinasi dengan semua pihak. Ya, ada dua wisman, yakni laki-laki dan perempuan yang dicurigai oleh pihak kita dan memang terekam jelas di CCTV itu. Saat ini, keduanya sedang kita cari,” terangnya.

Atas keterangan saksi yang melihat ada lima wisatawan keluar dari Pantai Kuta, lokasi tewasnya Aipda Sudarsa, kata sumber tadi, polisi terus melakukan penyelidikan dengan memeriksa kembali rekaman-rekaman kamera pengawas di seputar lokasi kejadaian yang memungkinkan aksi para pelaku ini terekam dengan jelas.

“Kita masih lakukan penyelidikan. Kalau keterangan dari saksi, ada lima orang. Yang pasti kita baru mengidentifikasi dua orang ini,” ujarnya.

Kapolresta Denpasar Kombes Pol Hadi Purnomo, SIk seizin Kapolda Bali mengatakan, sehari setelah melakukan penyelidikan pihaknya kembali mendatangi lokasi kejadian dan melakukan pra-rekonstruksi internal untuk menemukan titik demi titik prihal aksi tersebut.

Hasilnya, pemeriksaan hari kedua ini, anggotanya berhasil menggali keterangan tiga orang saksi tambahan, yakni seorang tukang ojek dan dua karyawan home stay yang menjadi tempat menginap terduga pelaku. Tukang ojek menemukan sebuah SIM dan kartu kredit yang berserakan di seputaran kulkul yang berjarak 6 meter dari tewasnya Aipda Sudarsa.

“Tukang ojek ini memberitahu prihal temuannya itu. Makanya kita gali keterangannya. Ya, ada kartu kredit dan SIM di seputaran lokasi itu dan bercecer di bawah pasir. Makanya, anggota kita kembangkan dari sana,” terangnya.

Dari hasil pengembangan itulah, pihaknya berhasil mengetahui lokasi tempat tinggal kedua terduga pelaku, yaitu di sebuah home stay di Kubuh Kauh Kuta. Namun, saat dilakukan pemeriksaan, anggotanya tidak menemukan kedua terduga pelaku itu.

“Mereka sudah berhasil kabur terlebih dahulu. Makanya kita kembangkan dengan memeriksa kembali kedua karyawan home stay untuk mengetahui sejak kapan mereka menginap di tempat itu,” ujarnya.

Untuk mencegah kaburnya kedua terduga pelaku dari Bali, tim gabungan sudah berkoordinasi dengan pihak Imigrasi untuk memberlakukan red notice alias pencekalan. Selain itu, petugas gabungan juga sudah melakukan pengecekan CCTV di bandara dan diketahui keduanya belum keluar melalui pintu Bandara Ngurah Rai.

Selain itu, pihaknya juga  berkoordinasi dengan pihak penyebarangan di Gilimanuk dan Padangbai. “Kalau CCTV di bandara memang belum terpantau. Begitu pun dengan dua penyeberangan, Padangbai dan Gilimanuk. Kemungkinan besar mereka masih berada di Bali,” tukas mantan Kapolres Gianyar ini.

wartawan
ray

Kerjakan 70 Unit Vila Bermodal Visa Kunjungan, WNA Malaysia Diusir dari Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Terbukti menjadi kontraktor tanpa izin mengerjakan proyek properti di seputaran Jalan Dewi Saraswati Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial Is Bin M dideportasi oleh pihak Imigrasi Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Oknum Wartawan di Jembrana Divonis 6 Bulan Penjara

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui tahapan persidangan, akhirnya kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menjerat seorang oknum wartawan berinisial IPS (49) akhirnya diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Negara pada Selasa (27/1). Kendati divonis bersalah, namun dikenakan pidana bersyarat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.