Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dua Tersangka Korupsi Dana Desa Kebon Padangan Dilimpahkan

Bali Tribune / DIKAWAL - Dua tersangka korupsi Dana Desa Kebon Padangan 2017-2020 dikawal ke mobil tahanan menuju LP Kerobokan, Rabu (10/1).

balitribune.co.id | Tabanan - Kejaksaan Negeri (Kejari) Tabanan menerima pelimpahan dua orang tersangka kasus korupsi Dana Desa Kebon Padangan, Kecamatan Pupuan, dari penyidik Polres setempat. Dua tersangka korupsi itu merupakan mantan perbekel atau kepela desa berinisial IMAH dan bendahara sekaligus Kaur Keuangan berinisial S.

Proses pelimpahan tersebut berlangsung pada Rabu (10/1) di Kejari Tabanan. Usai dilimpahkan oleh penyidik Polres Tabanan, keduanya langsung dibawa dengan mobil tahanan menuju LP Kerobokan. “Hari ini merupakan pelimpahan tahap dua kasus korupsi Dana Desa Kebon Padangan, Kecamatan Pupuan tahun 2017 sampai 2020,” jelas Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Tabanan I Nengah Ardika.

Ia menjelaskan, kerugian dalam kasus korupsi ini mencapai Rp 598 juta lebih yang bersumber dari dana desa periode anggaran 2017-2020. Dalam kasus ini, modus yang dilakukan kedua tersangka adalah menggunakan uang yang bersumber dari dana desa tersebut untuk kepentingan pribadi. “Kemudian ada juga pajak yang tidak disetorkan ke negara, yang sudah dipotong oleh bendahara. Akumulasinya (kerugian) Rp 598 juta,” sebutnya.

Kedua tersangka diancam dengan Pasal 2,3, 8, dan 9 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Tindak Pidana Korupsi beserta perubahannya dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 juncto Pasal 55 juncto Pasal 64 KUHP.

Disinggung mengenai pemulihan kerugian negara, Ardika menyebutkan hal tersebut sudah sempat diupayakan di tingkat penyidikan oleh pihak Kepolisian. Terlebih ini menyangkut dana desa. “Tapi ini sudah mentok. Kami pun juga demikian di tahap pratut (prapenuntutan) mengupayakan adanya pengembalian,” tukasnya.

wartawan
JIN
Category
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Vaksinasi Rabies Sasar 15 Banjar di Desa Ketewel

balitribune.co.id I Gianyar - Dinas Pertanian Kabupaten Gianyar menggenjot cakupan vaksinasi rabies anjing di Gianyar. Kali ini vaksinasi  serentak digelar di 15 Banjar di Desa Ketewel, Kecamatan Sukawati, Rabu (8/7/2026). Kegiatan yang dimulai pukul 08.30 Wita itu merupakan bagian dari program vaksinasi massal yang berlangsung pada 6–15 Juli 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Proyek Pembangunan PSEL Denpasar Raya Resmi Dimulai, Jaya Negara Sampaikan Terima Kasih kepada Pemerintah Pusat

balitribune.co.id I Denpasar - Upaya mewujudkan sistem pengelolaan sampah modern dan berkelanjutan di Bali memasuki babak baru. Proyek Pembangunan Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) Denpasar Raya resmi dimulai melalui seremoni peresmian pembangunan (groundbreaking) yang ditandai dengan menuangkan sampah ke tempat pembuangan sampah di Kawasan Kelurahan Pedungan, Denpasar Selatan, Rabu (8/7/2026). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pelestarian Budaya Tak Cukup Seremonial, Pemkab Badung Kembali Gelontorkan Dana Rp75 Juta untuk Karya Adat di Bongkasa

balitribune.co.id | Mangupura - Komitmen Pemerintah Kabupaten Badung dalam menjaga keberlangsungan tradisi dan budaya Bali kembali diwujudkan melalui bantuan dana untuk pelaksanaan upacara adat. Namun, di tengah derasnya arus modernisasi dan tekanan terhadap eksistensi budaya lokal, dukungan pemerintah dinilai tidak boleh berhenti pada seremoni penyerahan bantuan semata.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Sutjidra Salurkan Bantuan Irigasi Rp3,6 Miliar untuk 30 Subak di Buleleng

balitribune.co.id i Singaraja - Pemerintah Kabupaten Buleleng terus memperkuat sektor pertanian melalui penyaluran bantuan sarana dan prasarana irigasi kepada 30 kelompok Subak yang berada di kawasan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B). Bantuan yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) senilai lebih dari Rp3,6 miliar tersebut diserahkan oleh Bupati Buleleng I Nyoman Sutjidra, Rabu (8/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.