Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dua Tersangka Pencurian HP Digulung

GELAR PERKARA - Wakapolres Klungkung Kompol Heri Setiawan melakukan gelar perkara kasus pencurian HP di Klungkung.

BALI TRIBUNE - Setelah melalui upaya dan kerja keras, akhirnya Sat Reskrim Polres Klungkung dibawah pimpinan Kasat Reskrim Made Agus Dwi Wirawan, SH.MH melakukan penangkapan terhadap dua orang laki-laki yang diduga melakukan tindak pidana pencurian dengan pemberatan dengan modus pura-pura berbelanja, pedagang lengah, kedua pelaku melarikan barang yang ada di beberapa toko di Kota Semarapura. Hal itu ditegaskan Waka Polres Klungkung Kompol. Heri Supriawan, SiK. Di Mapolres Klungkung, Jumat, (22/6). Menurutnya, kedua tersangka tersebut adalah Prihadi Sudarto alias Adi alias Kiki (45), alamat Lingkungan Lelateng, Kecamatan Negara, Kabupaten Jembrana dan Risdianto alias Ajeng (38), alamat Lingkungan Ketapang, Kelurahan Lelateng, Kecamatan Negara, Kabupaten Jembrana. Adapun kronologis kejadian adalah sebagai berikut, hari senin, 7 mei 2018, telah terjadi pencurian di counter Pink Seluler, di Jl. Diponogoro, Kabupaten Klungkung.  Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Klungkung di bawah Pimpinan Ipda Ibnu Rudi hartono, Sik. melakukan lidik dan mempelajari modus dan waktu kejahatan terjadi  yang dilakukan para pelaku. Dari investigasi analisa hasil penyelidikan yang dipadukan dari analisa rekaman CCTV yang didapat, kedua pelaku menggunakan sepeda motor Yamaha X Ride dan salah satu pelaku memiliki cirri hidung yang mancung, seperti burung beo. Tim kemudian melakuklan penyelidikan di pelabuhan Gilimanuk guna mengantisipasi kedua pelaku melarikan diri kepulau Jawa.Dari hasilm penyelidikan diduga kedua pelaku sudah menyeberang ke keketapang pada tanggal 14 juni 2018, sehingga Tim melakukan penyelidikan sampai ke wilayah Banyuwangi.Penyelidikan diBanyuwang membuahkan hasil dengan berhasil mengantongi identitas kedua pelaku yang berasal dari Lelateng, Kecamatan Negara, Kabupaten Jembrana.  Pada tanggal 15 juni 2018 kedua tersangka pulang kerumahnya di Lelateng dan sekitar pukul 02.00 wita kedua tersangka tersebut berhasil ditangkap.Dari hasil introgasi kedua pelaku mengakui telah melakukan pencurian di Tiga TKP di wilayah Klungkung yaitu di Toko Pink Celuler di jalan Diponogoro Klungkung, Toko Putri Jalan rama Klungkung dan di jalan Kecubung Lingkungan kemoning Kklungkung.  Waka Polres Klungkung Kompol. Heri Supriawan, SiK saat gelar perkara mengatakan,  bahwa kedua tersangka berikut barang bukti berupa dua buah HP merk Oppo A37, satu buah HP merk Oppo A83, satu buah HP merk Oppo F7, satu buah HP merk xiomi note 5a prime, satu buah HP merk Samsung J2 prime, satu buah HP merk Samsung J7 peime, satu buah HP merk Samsung J3 Pro, satu buah HP merk Samsung J5 Pro, satu buah HP merk Xiomi Redmi 5, satu buah HP merk Huawei Y5, satu buah HP merk Yuawei Y7 Prime,  diamankan di Mapolres Klungkung guna penyidikan lebih lanjut. Atas perbuatannya, kedua pelaku dikenakan Pasal 363 KUHP. Kedua Tersangka diancam dengan pidana penjara paling lama lima tahun. 

wartawan
Ketut Sugiana
Category

Indonesia Jadi Pusat Kripto Asia, Tokocrypto Siap Menggenjot Pertumbuhan

balitribune.co.id | Tabanan - Chief Operating Officer (COO) Tokocrypto, Calvin Kizana didampingi Chief Marketing Officer (CMO) Binance, Rachel Conlan, disela-sela  jumpa wartawan hari kedua kegiatan Coinfest Asia 2025 di Nuanu, Tabanan, Jumat (22/8) mengungkapkan, Tahun 2025 menjadi momentum penting bagi Tokocrypto untuk pertumbuhan hingga tiga kali lipat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Nusa Dua Festival 2025 Tonjolkan Budaya Bali dan Semangat Menghadapi Berbagai Tantangan Pariwisata

balitribune.co.id | Badung - Pengelola kawasan pariwisata Nusa Dua menghidupkan kembali Nusa Dua Festival pada tahun 2025 ini. Seperti diketahui, kegiatan tahunan tersebut yakni Nusa Dua Festival sempat tidak terlaksana sejak 2019 lalu karena pandemi Covid-19. Pada tahun ini, festival yang mampu menarik kunjungan wisatawan domestik dan turis asing tersebut akan digelar di kawasan Nusa Dua Kabupaten Badung pada 25 Oktober 2025 mendatang. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Rekomendasi DPRD Badung: Tujuh Poin untuk Kaji Ulang PBB-P2

balitribune.co.id | Mangupura - Tingginya kenaikan pajak bumi dan bangunan perdesaan dan perkotaan (PBB-P2) di Kabupaten Badung akhirnya berbuntut panjang. Sebagai bentuk protes DPRD Badung sampai mengeluarkan rekomendasi yang intinya meminta Bupati Badung mengkaji ulang kenaikan PBB-P2 di Gumi Keris.

Baca Selengkapnya icon click

Kejaksaan Usut Dugaan Penyimpangan Dana Desa Sudaji Rp 425 Juta

balitribune.co.id | Singaraja - Adanya temuan Inspektorat Daerah Kabupaten Buleleng terkait  dugaan penyimpangan Dana Desa Desa Sudaji, Kecamatan Sawan Tahun 2022 hingga 2024 sebesar Rp 425 juta lebih diusut Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng.

Didampingi Kepala Seksi Pidana Khusus (Pidsus) Kasi Pidsus Kejari Buleleng Bambang Suparyanto, S.H, Kajari Buleleng Edi Irsan Kurniawan memastikan kasus dugaan penyimapngan itu akan diusut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.