Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dua Wanita Bobol ATM Majikan Rp17 Juta

Bali Tribune/ SALON – Dua tersangka pegawai salon yang membobol ATM majikannya.
Balitribune.co.id | Denpasar -  Dua karyawati salon Angela di Jalan Raya Pemogan No 54 Denpasar Selatan (Densel), Yeni Astafia (25) dan Sutinah alias Theo (41) membobol ATM milik majikannya, Nadia Faradilla (36). Akibatnya, korban menderita kerugian senilai Rp 17 juta. 
 
Berawal pada Senin (9/9) pukul 20.00 Wita, korban bersama pelaku Yeni bersama-sama berada di ruang tamu salon Angela. Kemudian korban pergi ke kamar mandi meninggalkan tasnya di atas sofa. Selanjutnya Yeni membuka tas korban dan mengambil kartu ATM BCA milik korban. Sebelumnnya, Yeni sudah mengetahui nomor pin ATM milik korban karena ia pernah disuruh oleh korban untuk mengambil uang dengan menggunakan ATM korban. 
 
Setelah mendapatkan kartu ATM korban, Yeni langsung menuju rumah pelaku Sutinah di Jalan Gunung Karang Nomor 32A Denpasar. Selanjutnya mereka bersama-sama melakukan penarikan uang tunai di ATM BRI Jalan Gunung Soputan Denpasar sebesar Rp 8,5 juta. Keesokan harinya, Selasa (10/9) pukul 05.00 Wita, kedua pelaku menarik uang di ATM BNI Banjar Semer Kerobokan Kuta Utara, Badung sebesar Rp 8,5 juta. 
 
"Uang hasil penarikan dibagi berdua masing-masing mendapatkan Rp 8,5 juta. Uang hasil kejahatan digunakan oleh pelaku Yeni untuk membeli alas keramik (parket) dan sisa uang dikirim ke keluarganya di Banyuwangi. Sedangkan pelaku Sutinah uangnya habis digunakan untuk judi online," jelas Kasat Reskrim Polresta Denpasar Kompol I Wayan Arta Ariawan, Jumat (11/10) sore.
 
Korban yang menyadari saldo di rekeningnya tiba-tiba berkurang langsung melaporkan kejadian itu ke Mapolresta Denpasar dengan nomor laporan polisi; LP-B/1171/X/2019/ Bali/Resta Dps, tanggal 8 Oktober 2019. Setelah menerima laporan tersebut, polisi langsung mendatangi TKP melakukan penyelidikan dan mendapatkan informasi tentang pelaku.
 
Selanjutnya pada hari itu juga sekira pukul 17.30 Wita melakukan penangkapan terhadap pelaku Yeni di tempat kosnya di Jalan Glogor Carik Kos Pondok 44 Denpasar. Sedangkan pelaku Sutinah ditangkap keesokan harinya pukul 14.00 Wita. Ia dipancing ke tempat kosnya pelaku Yeni. Sementara barang bukti yang disita, 10 lembar parket (alas lantai) dari hasil uang pencurian. Sedangkan kartu ATM BCA milik korban sudah dibuang di sungai Pura Tanah Kilap Densel. "Pengakuan kedua pelaku, baru kali pertama ini tetapi masih kita dalami dan kembangkan lagi," ujarnya.
 
Pasal yang disangkakan, yaitu pasal 363 KUHP tentang pencurian yang dilakukan oleh dua orang atau lebih, dengan pidana penjara paling lama lima tahun," ungkapnya. 
 
wartawan
Redaksi
Category

Ilegal, Satgas PASTI Hentikan Praktik Jasa Penyelesaian Pinjol PT Malahayati

balitribune.co.id | Jakarta - Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) menghentikan kegiatan PT Malahayati Nusantara Raya (“Malahayati”) yang menawarkan jasa penyelesaian permasalahan pinjaman online dan keuangan lainnya sampai dengan pemenuhan izin usaha terkait sesuai ketentuannya, Senin (27/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Pengeroyokan di Panjer, Pemuda Asal Manggarai Diringkus Polisi

balitribune.co.id | Denpasar - Kericuhan pecah di Jalan Waturenggong III, Kelurahan Panjer, Denpasar Selatan pada Minggu (26/4/2026) dini hari. Seorang pemuda, Muhamad Rifky Ferdiansyah (22), menjadi korban pengeroyokan brutal oleh sekelompok pemuda asal Nusa Tenggara Timur (NTT) hingga mengalami luka-luka serius.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Disdikpora Badung Ajak Generasi Muda Melek Bisnis Lewat Pelatihan Wirausaha Pemula 2026

balitribune.co.id I Mangupura - Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Badung terus mendorong generasi muda agar semakin melek bisnis dan mandiri secara ekonomi. Komitmen tersebut diwujudkan melalui kegiatan Pelatihan Wirausaha Muda Pemula Tahun 2026 yang resmi dibuka di Gedung Kwarcab Badung, Selasa (28/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPO Kasus Pencurian di Surabaya Berhasil Ditangkap di Tangkas

balitribune.co.id I Semarapura - Bhabinkamtibmas Desa Tangkas, Polsek Klungkung, Aipda I Putu Agung Bagus Santika menerima informasi dari Kepala Dusun Meranggen terkait adanya seorang warga pendatang yang diduga merupakan Daftar Pencarian Orang (DPO) kasus pencurian yang tinggal di wilayah tersebut, Senin (27/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.