Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dua Wanita India Curi Gelang di Bandara

Bali Tribune / Indrani Nandi dan Jayita

balitribune.co.id | DenpasarDaftar Warga Negara Asing (WNA) melakukan aksi kejahatan di Bali bertambah. Dua wanita asal India, Indrani Nandi (43) dan Jayita Nag (57) mencuri barang di Shop PT. Inti Dufree Promosindo (IDP) di Terminal Keberangkatan Bandara Ngurah Rai, Minggu (19/3). Akibatnya, kedua wanita itu diringkus anggota Polres Kawasan Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai.

Kasatreskrim Polres Bandara Ngurah Rai Iptu Rionson Ritonga menjelaskan, penangkapan kedua pelaku berdasarkan laporan dari Supervisor Shop IDP, I Komang Adi Artha (44) bahwa, pukul 11.40 Wita, pihak toko mengetahui kehilangan dua gelang silver dari meja etalase. Setelah menerima laporan tersebut, piket Polres Bandara langsung menuju ke tempat kejadian perkara (TKP) untuk mengecek. "Setelah dicek di CCTV di areal IDP, terlihat kedua orang perempuan yang diduga berkewarganegaraan India ini yang dicurigai sebagai pelaku pencurian gelang tersebut," ungkapnya via pesan singkat, Kamis (23/3). 

Selanjutnya anggota Reskrim Polres Bandara melakukan penyelidikan dan mendapat informasi dari SPG toko bahwa kedua perempuan yang dicurigai sedang duduk di sebuah restoran Terminal Keberangkatan. Salah satu wanita, Indrani tampak mengenakan gelang yang ada bardcode IDP di tangannya. Pihak toko pun menanyakan kepada wanita yang tinggal di sebuah hotel Kawasan Legian, Kuta itu terkait gelang yang dipakai. Setelah dipastikan bahwa benar gelang tersebut adalah milik shop IDP, selanjutnya kepolisian melakukan pengeledahan terhadap kedua wanita asal Negeri Bolywood itu. Selain gelang silver, ditemukan dua gelang lagi yang digunakan oleh pelaku, Jayita. Wanita yang berprofesi sebagai guru itu mencuri gelang mutiara dan satu gelang coral. Dalam tas milik Indrani, ada juga dua buah boneka milik shop IDP. Akibat kejadian tersebut, pihak toko mengalami kerugian sebesar Rp 7,6 juta. "Kedua pelaku langsung dibawa ke Mapolres untuk proses lebih lanjut," ungkapnya.

Setelah dilakukan pemeriksaan, kedua wanita itu ditetapkan sebagai tersangka. Saat ini, kedua wanita itu ditahan di Rutan Mapolda Bali lantaran Polres Bandara belum memiliki rutan perempuan. "Untuk motifnya, masih kami dalami dipenyidikan, nanti kalau sudah ada perkembangan kami akan berikan penjelasan lebih lanjut," pungkasnya.

wartawan
RAY
Category

Teman Sekolah Jadi Predator, Siswi SMA di Denpasar Berjuang Mencari Keadilan

balitribune.co.id | Denpasar - Seorang pelajar Sekolah Menengah Atas (SMA) sebut saja Bunga (nama samaran, red) mengalami nasib pilu. Gadis berusia 16 tahun ini diduga menjadi korban persetubuhan atau pencabulan di kawasan Sesetan, Denpasar Selatan pada awal Oktober 2025. Ironisnya, pelaku diduga merupakan teman satu sekolah korban berinisial IGNABT.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Bangli Kukuhkan Bunda PAUD

balitribune.co.id | Bangli -  Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta mengukuhkan secara serentak Bunda PAUD di tiga tingkatan pada Senin (20/10) bertempat di Gedung BMB, kantor Bupati Bangli. Pengukuhan Bunda PAUD ini menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Bangli terhadap Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD). Bunda PAUD yang dikukuhkan yakni  4 Bunda PAUD Kecamatan dan 68 Bunda PAUD Desa/Kelurahan se-Kabupaten Bangli,

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Polda Bali Respons Cepat Postingan Mr. Terimakasih, Imbau Laporkan Secara Resmi

balitribune.co.id | Denpasar - Polda Bali menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Bali dengan merespons cepat postingan akun media sosial "mr.terimakasih" yang mengarah pada dugaan pelanggaran hukum. Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol Ariasandy, S.I.K., menyampaikan bahwa pihaknya telah menghubungi pemilik akun untuk meminta klarifikasi, Senin (20/10).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Fatwa MUI: Penyaluran Zakat, Infak, dan Sedekah melalui Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan

balitribune.co.id | Gianyar - Majelis Ulama Indonesia (MUI) resmi menetapkan fatwa program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) yang diselenggarakan oleh BPJS Ketenagakerjaan telah sesuai dengan prinsip syariah.

Baca Selengkapnya icon click

Tiga Ranperda Ditetapkan Jadi Perda, Eksekutif Diminta Lakukan Pengawasan

balitribune.co.id | Bangli - Setelah melalui proses  pembahasan yang alot akhirnya tiga buah Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yakni  Ranperda pemberian insetif dan kemudahan investasi, penyelenggaraan Kearsipan dan Ranperda Perubahan Peraturan Daerah Kabupaten Bangli  No : 5 tahun 2023  tentang pajak daerah dan retribusi daerah akhirnya ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) dalam Rapat Paripurna DPRD Bangli,

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.