Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dua WN India Penyimpan 3 Kg Sabu Segera Diadili

Bali Tribune/ BERITA ACARA – Dua warga negara India Manjet Singh (32), dan Harvinder Singh (26) menandatangani berita acara pelimpahan kasusnya dari kepolisian ke kejaksaan, Selasa (26/11).
balitribune.co.id | Denpasar - Dua orang WN India yang ditangkap Satres Narkoba Polresta Denpasar bersama Satgas CTOC Polda Bali di salah satu hotel di Jalan Pratama, Kuta Selatan, Badung, pada 3 September lalu, selangkah lagi akan diseret ke kursi pesakitan Pengadilan Negeri Denpasar. Itu setelah pihak Kejari Denpasar menerima pelimpahan tahap II dari Penyidik Polresta Denpasar pada Selasa (26/11).
 
Kedua tersangka yang masing-masing bernama Manjet Singh (32), dan Harvinder Singh (26), diproses secara hukum karena menyimpan sabu yang beratnya hampir 3 kilogram.
 
Proses pelimpahan tahap II dibenarkan oleh Kepala Seksi Pidana Umum (Kasi Pidum) Kejari Denpasar, Eka Widanta. Usai melalui proses pemeriksaan dan administrasi, kata Eka, kedua tersangka  langsung dititipkan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Kerobokan, Badung. Mereka akan menjalani masa tahanan selama 20 hari ke depan.
 
"Kami langsung lakukan penahanan terhadap kedua tersangka selama 20 hari ke depan di Lapas Kelas II A Kerobokan, Badung. Setelah dakwaan lengkap, segera akan kami lakukan pelimpahan ke pengadilan untuk selanjutkan dilakukan persidangan," kata Eka.
 
Dalam menanggani kasus ini, kata dia, pihak Kejari Denpasar juga sudah menunjuk tiga orang jaksa yakni  I Made Lovi Pusnawan, I Kadek Wahyudi Ardika, dan I Gusti Lanang Suryadnyana.
 
Lebih lanjut Eka Widanta menjelaskan, para tersangka tersebut ditangkap pihak kepolisian Polresta Denpasar terkait tindak pidana menyimpan, menguasai atau membawa narkotik Golongan I jenis megamfetamina dengan berat bersih 2.756 gram.
 
Keduanya disangkakan melanggar Pasal 112 ayat (2) jo Pasal 132 ayat 1 Undang-Undang RI No.35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan Pasal 115 ayat (2) jo Pasal 132 ayat 1 Undang-Undang RI No.35 Tahun 2009 tentang Narkotika. "Para tersangka terancam pidana maksimal hukuman mati," tegas Eka Widanta.
wartawan
Valdi S Ginta
Category

Honda BeAT Buktikan Keiritannya, Astra Motor Bali Gelar Irit Gesit Awet Competition

balitribune.co.id | Singaraja – Astra Motor Bali kembali menghadirkan keseruan bagi anak muda Bali melalui ajang “IGA Competition” (Irit, Gesit, Awet) yang digelar selama dua hari, 10–11 Oktober 2025 di Kota Singaraja. Kegiatan ini menjadi seri kedua setelah sebelumnya sukses diselenggarakan di Denpasar, dengan semangat membuktikan keiritan dan keunggulan Honda BeAT sebagai motor andalan anak muda.

Baca Selengkapnya icon click

BKSDA Bali Akui Lalai, Bangunan di Kawasan Wisata Alam Penelokan Bakal Dibongkar

balitribune.co.id | Bangli - BKSDA Bali sepakat membongkar bangunan di kawasan hutan konservasi di Desa Kedisan, Kintamani, Bangli yang masuk dalam wilayah Taman Wisata Alam (TWA) Penelokan Kintamani,  Namun pembongkaran masih menunggu hari baik. Setelah dibongkar akan ada upacara Rsi Gana oleh pemilik bangunan. Namun sebelum upacara Rsi Gana digelar, masyarakat adat akan menanam pohon di lokasi. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Akui Dipanggil Kejari Klungkung Soal Dana Hibah, Sekda Badung: Klarifikasi

balitribune.co.id | Mangupura - Sekretaris Daerah (Sekda) Badung Ida Bagus Surya Suamba membenarnya dirinya dipanggil oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Klungkung berkenaan dengan bantuan dana hibah.

Pemanggilan dari korp Adhiyaksa di Gumi Serombotan tersebut menurut dia hanya untuk dimintai klarifikasi atas bantuan hibah Pemkab Badung ke Kabupaten Klungkung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPRD Bali Sampaikan Pandangan Terhadap Raperda APBD 2026 dan Penyertaan Modal PKB

balitribune.co.id | Denpasar - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali menggelar Rapat Paripurna ke-7 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025-2026 dengan agenda penyampaian Pandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD Provinsi Bali terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Provinsi Bali tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun Anggaran 2026, dan Raperda tentang Penyertaan Modal Daerah pada Perseroan D

Baca Selengkapnya icon click

IGDX Conference 2025 Ajang Memperlihatkan Kreativitas Indonesia Mampu Bersaing di Panggung Internasional

balitribune.co.id | Mangupura - Menteri Komunikasi dan Digital RI, Meutya Hafid, menegaskan peran strategis Indonesia memiliki lebih dari 154 juta gamer dan 2.100 developer aktif. Dengan kontribusi hingga Rp71 triliun per tahun terhadap PDB, industri gim adalah energi baru ekonomi digital bangsa.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.