Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Duda Timur Raih Penghargaan MURI

Bupati Karangasem IGA Mas Sumatri dan Perbekel Desa Duda Timur, I Gede Pawana berpose bersama usai menerima penghargaan MURI

BALI TRIBUNE - Sebuah prestasi lagi kembali ditorehkan Pemkab Karangasem, dimana Desa Duda Timur, Kecamatan Selat, meraih penghargaan MURI sebagai desa pertama yang menerapkan pelayanan kependudukan dengan aplikasi online jaringan tanpa internet yang kemudian disebut Smart Desa. Penyerahan penghargaan Rekor MURI ini dilaksanakan di Objek Wisata Putung, Rabu (16/5) oleh Senior Manager MURI, Jusuf Ngadri dan diterima Bupati Karangasem, IGA Mas Sumatri dan Perbekel Desa Duda Timur, I Gede Pawana, serta dihadiri Wabup Karangasem I Wayan Artha Dipa dan anggota Forkopimda serta jajaran OPD di Pemkab Karangasem. I Gede Pawana usai menerima penghargaan MURI menyampaikan bagaimana awal penyelenggaraan Smart Desa, dimana menurutnya ini sebuah tantangan dari kementerian yang menyampaikan belum adanya desa yang memanfaatkan aplikasi online untuk keperluan kependudukan. “Kami Desa Duda Timur memberanikan diri untuk melangkah dan mengambil kesempatan ini walau kami belum memiliki anggaran dana untuk membeli aplikasi dimaksud, dengan mejalin koordinasi dan bekerja sama dengan pemerintah daerah dan perbankan pada akhirnya Smart Desa ini bisa terealisasi, harapan saya ke depan semoga desa yang lain juga bisa menerapkan hal serupa,” ungkapnya. Bupati Karangasem IGA Mas Sumatri, S.Sos mengucapkan syukur kehadapan Ida Sang Hyang Widhi Wasa, atas keberhasilan yang capai ini. Menurutnya era transformasi digital saat ini memberikan suatu peluang dalam penyampaian atau transaksi informasi yang bisa dilakukan secara singkat dari suatu wilayah ke wilayah lainnya di dunia. Hal ini memang menjadi solusi bagi semua wilayah pedesaan di Indonesia. Tak terkecuali desa yang ada di Kabupaten Karangasem. Kemajuan teknologi di jaman sekarang ini sangat penting bagi pembangunan desa seperti yang telah diamanatkan oleh undang-undang tentang Desa. Pemerintah desa sebagai aktor penting dalam pembangunan di Indonesia ke depan, senantiasa bisa menjawab begitu pentingnya teknologi. Desa di seluruh Indonesia berlomba-lomba menjalankan amanat dari UU Desa terlebih lagi dalam memanfaatkan teknologi informasi.  “Dengan semakin meningkat dan kompleksnya permasalahan yang dihadapi khususnya di tingkat Desa, Pemerintah Desa dituntut lebih meningkatkan kemampuan yang dilandasi oleh disiplin dan rasa tanggungjawab serta semangat pengabdian yang tinggi dalam penyelenggaraan Pemerintahan Desa terutama dalam keterbukaan informasi kepada masyarakat luas,” tandasnya. Di sisi lain kata Mas Sumatri, dalam posisi desa sebagai subsistem dari sistem penyelenggaraan pemerintah secara Nasional dan jajaran terdepan dalam penyelenggaraan pemerintah secara Nasional, maka desa juga diberi kewenangan untuk menyelenggarakan urusan pemerintahan sebagai konsekwensi dari keberadaan desa sebagai sebuah entitas pemerintahan.  Dilandasi pada kenyataan bahwa desa juga menjadi tumpuan pembangunan nasional dan keberhasilan desa secara akumulatif akan mendorong kelangsungan ekonomi nasional maka posisi desa sungguh sangat penting. “Desa Perlu dikembangkan secara inovatif menuju desa cerdas atau Smart Desa sebab kondisi dan karakteristik antara desa kota berbeda.  Diperlukan kekuatan yang lebih untuk mengembangkan desa mengingat kondisi lokal, ketersediaan infrastruktur yang ada serta kecukupan sumber daya yang ada,” ujarnya. Diakui bahwa diperlukan program terencana dan pelibatan lintas sektor berbagai kerja sama dalam bingkai bersama masyarakat untuk mewujudkan Smart Desa ini. Smart Desa sesuai dengan namanya ditopang oleh seluruh komponen yang juga smart, mulai dari Smart Institusi, Smart Infrastruktur, Smart Pelayanan Langsung, Smart Teknologi dan Inovasi.  Membangun,Smart Desa atau Desa Cerdas tidak semata-mata terbatas pada kecanggihan ICT (Information, Communication dan Technology) saja, tetapi lebih utama dan perlu ditekankan adalah bagaimana konsep konsep Smart Desa ini bisa mengubah kapasitas masyarakatnya dan tata cara mereka berinteraksi.  Smart Desa adalah salah satu jawaban dari kemajuan teknologi dan informasi yang memiliki tujuan memberikan keterbukaan informasi bagi masyarakat. Hal ini diharapkan mampu mendorong kemajuan Desa dalam pelaksanaan UU Desa, dimana Smart Desa ini merupakan implementasi dari salah satu dari 4 (empat) program prioritas yaitu Program Unggulan Kawasan Perdesaan (Prukades).  “Saya harapkan nantinya ke depan agar desa menjadi ujung tombak pelayanan. Desa dan Kepala Desa jangan hanya dijadikan sorotan terkait besarnya dana desa dari pusat dan alokasi dana desa dari pemerintah daerah, tapi harus juga diberdayakan dan dipercaya,” lugasnya. Smart Desa memberi instrumen bagi pemerintah desa untuk berinovasi melayani warga, sekaligus dari sisi akuntabilitas dan keterbukaan informasi. Semoga Smart Desa Duda Timur ini menjadi pendorong bagi Perbekel se Kabupaten Karangasem untuk lebih berinovasi demi memajukan desanya dengan potensi-potensi sumber daya manusia dan sumber daya alam yang dimiliki, “Sehingga saya harapkan ke depan seluruh desa yang ada di Kabupaten Karangasem berkompetisi yang sehat untuk kemajuan desanya,” tutupnya.

wartawan
redaksi
Category

Gugatan Ditolak Dua Kali, Penjual Tanah di Jimbaran Tetap Dihukum Kembalikan Uang Puluhan Miliar

balitribune.co.id I Denpasar - Sengketa dugaan penipuan jual beli tanah di Jimbaran, Kabupaten  Badung kian memanas.

Pelapor berinisial SN melalui kuasa hukumnya I Made Ariel Suardana, SH, MH, menanggapi pernyataan kuasa hukum Bun Djokosudarmo yang sebelumnya disampaikan melalui hak jawab di sejumlah media. 

Baca Selengkapnya icon click

Dua Kecelakaan Maut Terjadi dalam Sehari di Selemadeg dan Selemadeg Barat

balitribune.co.id I Tabanan - Dua kecelakaan lalu lintas berujung maut mengguncang wilayah Kecamatan Selemadeg Barat dan Selemadeg dalam waktu kurang dari lima jam pada Rabu (15/4/2026). Peristiwa tragis tersebut merenggut dua nyawa, termasuk seorang pelajar berusia 10 tahun yang tewas seketika di lokasi kejadian.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Tabanan Wajibkan Pegawai Absen Pakai Koordinat Rumah Saat WFH

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan akan mewajibkan ASN melakukan absen sesuai koordinat lokasi rumah saat Work From Home (WFH).

Upaya ini dilakukan untuk mencegah WFH disalahgunakan menjadi libur panjang tiap akhir pekan. Aturan ketat ini diberlakukan untuk memastikan pegawai tetap menjalankan tugas dinasnya dengan produktivitas tinggi meski bekerja dari rumah setiap Jumat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sekda Bangli Warning ASN, Wajib Melaporkan Kinerja Saat WFH

balitribune.co.id I Bangli - Memasuki kali kedua pelaksanaan Work From Home (WFH) yang dilaksanakan setiap hari Jumat, Pemkab Bangli mengeluarkan warning kepada pimpinan OPD dan ASN. Pasalnya  WFH tidak serta merta ASN libur. Melainkan tetap bekerja dari rumah. Demikian ditegaskan Sekda Bangli, I Dewa Bagus Riana Putra, Kamis (16/4/2026). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.