Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Duel Maut Gegara Status WA, Oka Suyasa Sekarat

Bali Tribune / Tampak luka tebas yang diterima korban I Made Oka Suyasa

balitribune.co.id | Mangupura - Peristiwa berdarah terjadi di Banjar Puseh, Desa Sading, Kecamatan Mengwi, Kabupaten Badung, Selasa (28/9) pukul 21.00 Wita. Seorang pria, I Made Oka Suyasa (40) sekarat akibat duel melawan I Wayan Armita alias Pak Ega (51) dan I Komang Bayu alias Mang Jagapati (34). Ironisnya, perkelahian itu hanya gara-gara status pada WhatsApp (WA). Kasih Humas Polres Badung, IPTU Ketut Suardana mengatakan, korban saat ini mendapat perawatan intensif di RSD Mangusada, Badung karena mengalami sejumlah luka serius pada tubuhnya. Ia mengalami luka robek sepanjang 11 centimeter pada tangan kanan, luka robek pada tangan kiri sepanjang 7 centimeter, luka pada telinga kanan bawah sepanjang 3 centimeter. Selanjutnya luka terbuka di bawah mata kiri sampai dibatang hidung sepanjang 7 centimeter, luka terbuka di dahi kiri sekitar  5 centimeter, dan luka sayatan pada dada sebelah kiri panjang sekitar 15 centi meter. Sementara Pak Ega dan Mang Jagapati telah diamankan polisi di Mapolres Badung beberapa saat setelah kejadian. "Korban saat ini masih dirawat di RSUD Mangusada," ungkapnya. Perkelahian ini berawal dari status WA. Pada pukul 17.00 Wita, diberitahu Mang Jagapati bahwa Made Oka Suyasa menanyakan maksud statusnya. Singkat cerita kedua pelaku mendatangi rumah korban untuk minta maaf. "Saat tiba di gang menuju rumah korban ternyata sudah ditunggu korban dan menyiapkan dua batang linggis. Kedua pelaku sempat dipukul pakai linggis, sehingga membuat pelaku marah dan lari ke rumah mengambil golok dan melakukan perlawanan. Korban lalu ditebas membabi-buta," terang Suardana. Dalam perkelahian itu Pak Ega juga menderita luka terbuka pada bagian leher akibat dipukul linggis oleh Made Oka Suyasa. Menerima pukulan itu, Pak Ega kalap dan melakukan penyerangan secara membabi-buta dengan senjata golok. Menerima serangan bertubi-tubi itu korban menyelamatkan diri berlari ke arah jalan raya. "Sementara untuk pelaku saat ini masih dilakukan pemeriksaan oleh Unit satu Sat Reskrim Polres Badung. Kalau sudah ada informasi terbaru akan kami sampaikan," pungkasnya.  Sementara barang bukti yang berhasil diamankan, satu buah linggis, satu batang besi, satu buah golok, dua unit sepeda motor, dua pasang sandal dan satu buah handphone.

wartawan
RAY
Category

Prosesi Mapeed di Pura Puseh Gianyar Diiringi Penampilan Barongsai

balitribune.co.id | Gianyar - Prosesi mapeed (iring-ringan geroban) serangkaian odalan di Pura Puseh Desa Adat Gianyar, Selasa (10/2/2026) sangat memikat dan unik. Suguhkan akulturasi tradisi warga Tionghoa setempat ikut mengiringi dengan menampilkan Barongsai Cahaya Dewata dari Pura Sri Sedana/Cong Po Kong Bio.

Baca Selengkapnya icon click

Tinggalkan Insinerator, Bupati Gus Par Geber Pengolahan Sampah Modern Berbasis Sumber

balitribune.co.id | Amlapura - Pemerintah pusat melalui Kementerian Lingkungan Hidup Republik Indonesia memperketat pengawasan terhadap teknologi pengolahan sampah berbasis pembakaran (termal). Menteri Lingkungan Hidup RI menegaskan bahwa fasilitas insinerator yang belum memenuhi ketentuan lingkungan belum diperbolehkan beroperasi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Wakil Ketua I DPRD Badung Hadiri Penyerahan Simbolis Manfaat Jamsostek pada Peringatan Bulan K3 Nasional

balitribune.co.id | Mangupura - Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Badung, A.A. Ngurah Ketut Agus Nadi Putra, menghadiri acara penyerahan secara simbolis Manfaat Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Jamsostek) dalam rangka Peringatan Bulan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Nasional Tahun 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Ramai Peserta PBI Dinonaktifkan, Ini Tanggapan BPJS Kesehatan

balitribune.co.id | Jakarta - Belum lama ini, beredar informasi bahwa terdapat sejumlah peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) segmen Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK) yang dinonaktifkan. 

Menanggapi hal tersebut, Kepala Humas BPJS Kesehatan, Rizzky Anugerah menjelaskan bahwa penonaktifan tersebut dilandasi oleh Surat Keputusan Menteri Sosial Nomor 3/HUK/2026 yang berlaku per 1 Februari 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Strategi Ekonomi Pemkab Tabanan Berbuah Manis, Hilirisasi Jalan, Pengangguran Berkurang

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan melalui Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) menyelenggarakan Forum Konsultasi Publik (FKP) Rancangan Awal Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Semesta Berencana Kabupaten Tabanan Tahun 2027, Selasa (10/2), bertempat di Graha Yadnya Sanjayaning Singasana, Desa Adat Kota Tabanan.

Baca Selengkapnya icon click

Pastikan Dasar Hukum Kuat, Gaji Dua Bulan Segera Cair Sekaligus

balitribune.co.id | Tabanan – Awal tahun 2026 menjadi masa penyesuaian bagi ribuan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu di Kabupaten Tabanan yang baru saja dilantik dan mulai menjalankan tugas pengabdiannya di berbagai unit kerja. Seiring dimulainya peran tersebut, Pemerintah Kabupaten Tabanan memahami harapan dan kegelisahan para PPPK Paruh Waktu terkait pencairan gaji perdana yang hingga saat ini masih dalam proses.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.