Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Duel Maut Gegara Status WA, Oka Suyasa Sekarat

Bali Tribune / Tampak luka tebas yang diterima korban I Made Oka Suyasa

balitribune.co.id | Mangupura - Peristiwa berdarah terjadi di Banjar Puseh, Desa Sading, Kecamatan Mengwi, Kabupaten Badung, Selasa (28/9) pukul 21.00 Wita. Seorang pria, I Made Oka Suyasa (40) sekarat akibat duel melawan I Wayan Armita alias Pak Ega (51) dan I Komang Bayu alias Mang Jagapati (34). Ironisnya, perkelahian itu hanya gara-gara status pada WhatsApp (WA). Kasih Humas Polres Badung, IPTU Ketut Suardana mengatakan, korban saat ini mendapat perawatan intensif di RSD Mangusada, Badung karena mengalami sejumlah luka serius pada tubuhnya. Ia mengalami luka robek sepanjang 11 centimeter pada tangan kanan, luka robek pada tangan kiri sepanjang 7 centimeter, luka pada telinga kanan bawah sepanjang 3 centimeter. Selanjutnya luka terbuka di bawah mata kiri sampai dibatang hidung sepanjang 7 centimeter, luka terbuka di dahi kiri sekitar  5 centimeter, dan luka sayatan pada dada sebelah kiri panjang sekitar 15 centi meter. Sementara Pak Ega dan Mang Jagapati telah diamankan polisi di Mapolres Badung beberapa saat setelah kejadian. "Korban saat ini masih dirawat di RSUD Mangusada," ungkapnya. Perkelahian ini berawal dari status WA. Pada pukul 17.00 Wita, diberitahu Mang Jagapati bahwa Made Oka Suyasa menanyakan maksud statusnya. Singkat cerita kedua pelaku mendatangi rumah korban untuk minta maaf. "Saat tiba di gang menuju rumah korban ternyata sudah ditunggu korban dan menyiapkan dua batang linggis. Kedua pelaku sempat dipukul pakai linggis, sehingga membuat pelaku marah dan lari ke rumah mengambil golok dan melakukan perlawanan. Korban lalu ditebas membabi-buta," terang Suardana. Dalam perkelahian itu Pak Ega juga menderita luka terbuka pada bagian leher akibat dipukul linggis oleh Made Oka Suyasa. Menerima pukulan itu, Pak Ega kalap dan melakukan penyerangan secara membabi-buta dengan senjata golok. Menerima serangan bertubi-tubi itu korban menyelamatkan diri berlari ke arah jalan raya. "Sementara untuk pelaku saat ini masih dilakukan pemeriksaan oleh Unit satu Sat Reskrim Polres Badung. Kalau sudah ada informasi terbaru akan kami sampaikan," pungkasnya.  Sementara barang bukti yang berhasil diamankan, satu buah linggis, satu batang besi, satu buah golok, dua unit sepeda motor, dua pasang sandal dan satu buah handphone.

wartawan
RAY
Category

All New Honda Vario 125, Debut Perdana di Bali Besok!

balitribune.co.id | Denpasar – Astra Motor Bali mengajak seluruh masyarakat Pulau Dewata untuk menyaksikan secara langsung peluncuran generasi terbaru skutik andalannya, All New Honda Vario 125, yang akan digelar besok, 24–25 Januari 2026, dalam rangkaian acara Regional Public Launching (RPL) di MBG.

Baca Selengkapnya icon click

Dorong UMKM Bangli "Naik Kelas", DPMPTSP dan Rumah BUMN Telkom Sinergikan Legalitas dan Digitalisasi

balitribune.co.id | Bangli - Dalam upaya mempercepat transformasi digital dan penguatan legalitas usaha bagi pelaku UMKM, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Bangli menggelar kegiatan "Pembuatan Nomor Induk Berusaha (NIB) dan Pelatihan Digitalisasi Berbasis Media Sosial".

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Adi Arnawa Kebut Progres Pembangunan Jalan Lingkar Selatan

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menegaskan komitmennya mengatasi kemacetan lalu lintas dengan memprioritaskan pembangunan infrastruktur jalan sebagai penguat utama daya dukung pariwisata. Salah satu proyek strategis yang terus didorong adalah Jalan Lingkar Selatan (JLS) yang dirancang untuk menjawab kebutuhan mobilitas di wilayah Badung Selatan, pusat pertumbuhan pariwisata Kabupaten Badung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sebut Penetapan Tersangka Kakanwil BPN Bali 'Ugal-ugalan', GPS Siap Uji Polda Bali di Praperadilan

balitribune.co.id | Denpasar - Tim penasihat hukum Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) BPN Provinsi Bali, I Made Daging, kembali melontarkan kritik keras terhadap dasar hukum penetapan kliennya sebagai tersangka. Bahkan penetapan tersangka oleh penyidik Dit Reskrimsus Polda Bali itu disebut "ugal - ugalan" dan sarat kepentingan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.