Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Duel Sesama Sumba, Pelaku Dua Kali Masuk Penjara

Duel Sesama Sumba, Pelaku Dua Kali Masuk Penjara
Bali Tribune/ray - Tersangka kasus pesta ulang tahun berdarah di Jalan Taman Pancing, Pemogan, Damung Kilimandu alias Angga (34), diperlihatkan kepolisian kepada awak media dalam konferensi pers pada Rabu (03/07/2019) di Denpasar.

Balitribune.co.id | Denpasar - Damung Kilimandu alias Angga (34), pelaku penusukan Dominggus Dapa (25) di Warung Pondok Mangga Mr Odon, Jalan Taman Pancing, Pemogan, Kecamatan Denpasar Selatan, Sabtu (29/06/2019) lalu, merupakan seorang residivis, dua kali masuk penjara.

Kapolresta Denpasar, Kombes Pol Ruddi Setiawan, dalam rilis media pada Rabu (03/07/2019) mengungkapkan, tersangka merupakan residivis dan pernah menjalani hukuman di Lapas Kerobokan pada tahun 2017 atas keterlibatannya dalam kasus penganiayaan dengan hukuman 10 bulan.

Pada tahun 2018 dia kembali masuk penjara dengan vonis 20 bulan karena kasus pengeroyokan. “Terjadi keributan saat pesta ulang tahun Sony. Saat itu mereka minum arak campur bir. Tersangka mengambil pisau di pinggangnya, menusuk korban dan meninggal di tempat,” ungkap Ruddi.

Usai diamankan dan diinterogasi, tersangka mengaku dalam kondisi mabuk saat menusuk korban karena tidak terima dengan tindakan korban yang memukulnya ketika dia berusaha melerai keributan. Pesta ulang tahun tersebut dihadiri belasan orang, semuanya berasal dari Sumba, NTT.

Awalnya memesan dua galon arak dan satu krat bir. Kemudian, yang punya hajat memesan lagi dua galon arak dan bir. Petugas memastikan mereka sudah menghabiskan empat galon arak dan sekitar tiga krat bir di pesta itu. Setelah menusuk korban, tersangka melempar pisau itu.

Pisau tersebut diamankan temannya bernama Franky yang kini masih dalam pengejaran pihak kepolisian. “Barang bukti yang kami temukan ada botol, galon, sarung pisau dan baju korban. Pisaunya masih kami cari karena informasinya dibawa oleh salah satu temannya,” terang Ruddi.

Saat digiring, pelaku minta maaf kepada keluarganya dan keluarga besar Sumba atas perbuatannya. “Tersangka kami jerat dengan Pasal 338 KUHP dengan pidana penjara selama-lamanya 15 tahun atau Pasal 351 ayat 3 KUHP dengan pidana penjara selama tujuh tahun,” tegasnya. (*)

wartawan
Ray
Category

Kinerja Moncer di 2025, Bank BPD Bali Perkuat UMKM dan Digitalisasi

balitribune.co.id | Denpasar - Di tengah dinamika ekonomi global dan nasional yang masih penuh tantangan, Bank BPD Bali menutup tahun 2025 dengan kinerja keuangan yang solid. Pertumbuhan aset, kredit, serta penguatan inovasi layanan digital menjadi fondasi utama bank pembangunan daerah ini dalam menjaga fundamental bisnis tetap sehat dan berkelanjutan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

​Teguran Presiden Prabowo Jadi Momentum "Jengah" Benahi Carut-Marut Sampah di Bali

balitribune.co.id | Mangupura - Sorotan tajam Presiden Prabowo Subianto mengenai kondisi kebersihan di Bali dalam Rakornas Forkopimda seluruh Indonesia baru-baru ini memicu gelombang respons di Pulau Dewata. Teguran tersebut dipandang bukan sekadar kritik, melainkan bentuk kepedulian mendalam kepala negara agar Bali segera melakukan aksi nyata yang berkelanjutan.

Baca Selengkapnya icon click

Tanggapi Sentilan Presiden Prabowo, DPRD Badung: Sampah di Bali Itu Kiriman Lintas Pulau, Pusat Harus Turun Tangan!

balitribune.co.id | ​Mangupura - Menanggapi sorotan tajam Presiden Prabowo Subianto terkait masalah sampah di Bali dalam Rakornas Pemerintah Pusat dan Daerah di Sentul baru-baru ini, DPRD Kabupaten Badung angkat bicara.

Pihak legislatif menegaskan bahwa masalah sampah di Bali bukan sekadar isu domestik, melainkan fenomena kiriman lintas pulau yang memerlukan campur tangan Pemerintah Pusat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPRD Badung Perketat Pengawasan: Pastikan Pilkel Serentak 2026 Transparan

balitribune.co.id | Mangupura - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Badung menegaskan komitmennya untuk mengawal ketat jalannya demokrasi di tingkat desa.

Dalam Rapat Koordinasi (Rakor) bersama Forkopimda di Puspem Badung, Jumat (30/1), legislatif menyatakan akan menempatkan fungsi pengawasan sebagai prioritas utama guna menjamin integritas Pemilihan Perbekel (Pilkel) Serentak 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Main “Petak Umpat” dengan Petugas, PKL di Jalur Bypass IB Mantra Ditindak Tegas

balitribune.co.id | Gianyar - Meski belasan Pedagang Kaki Lima (PKL) telah ditertibkan, sejumlah pedagang di sepanjang Jalan Bypass IB Mantra rupanya masih mencoba bermain "petak umpat" dengan petugas. Guna memastikan kawasan tersebut benar-benar steril, personel Satpol PP Kabupaten Gianyar kini disiagakan untuk berjaga di titik-titik rawan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.