Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Duel Sesama Tukang Ojek, Satu Tewas

penusukan
Korban penusukan Made Suka Mare (32) saat dilarikan ke rumah sakit.

BALI TRIBUNE - Duel maut dua tukang ojek ini membuat gempar warga Desa Sudaji, Kecamatan Sawan, Selasa (26/6) lalu. Betapa tidak, hanya karena persoalan sepele keduanya baku hantam dan berakibat salah satu dari mereka nayawanya melayang. Peristiwa yang terjadi di Setra desa setempat, sekitar pukul 06.20 Wita itu menewaskan Made Suka Mare (32), warga Banjar Dinas Kaje Kauh. Sementara lawannya Made Rapet (56), warga Banjar Dinas Kaje Kangin Desa setempat mengalami luka di beberapa bagian tubuhnya. Korban Suka tewas dengan usus terburai setelah mendapat tusukan pada bagian perut. Peristiwa naas itu bermula dari cekcok keduanya di pangkalan ojek depan Pura Melanting. Saat Mare menunggu penumpang di pangkalan tersebut, kemudian pelaku Rapet datang dengan melontarkan kata-kata yang membuat rekannya tersinggung.”Tukang ojek di sini semua omong-omong saja,” ujarnya. Kalimat Rapet itu rupanya menyulut emosi korban sehingga terjadi cekcok mulut. Bahkan sempat terjadi adu fisik namun segera dilerai rekan sesama tukang  ojek. Peristiwa itu terjadi hanya berjarak 100 meter dari setra tempat perkelahian yang menewaskan korban. ”Saat itu masih sepi dan tiba-tiba keduanya saling ejek dan terus mau berkelahi. Kami nasihati untuk tidak terus saling ejek tapi malah mereka duel. Kami sempat lerai,” ujar Gede Darmanta, salah seorang tukang ojek lainnya yang melihat kejadian tersebut. Hanya saja ketersinggungan keduanya tidak mereda dan keduanya kembali saling tantang. Ajakan berkelahi itupun diladeni korban Suka. Saat itu juga pelaku Rapet langsung menghidupkan motornya menuju arah utara dari pangkalan ojek disusul oleh korban Suka. Melihat hal itu, rekannya yang lain bergegas mengikuti keduanya. Sayang setelah di TKP, dilihat korban Suka sudah terkapar bersimbah darah. ”Kami temukan korban sempat mengatakan perutnya robek kena tusuk dan pelaku sudah menghilang. Lantas kami bawa korban ke rumah sakit dan langsung meninggal,” imbuh Darmanta. Melihat peristiwa itu,warga bersama tokoh masyarakat kemudian mencari pelaku ke rumahnya diminta untuk menyerahkan diri ke polisi. ”Kami  minta  menyerahkan diri ke Polsek Sawan. Memang Rapet mengalami lebam di wajah katanya akibat kena pukul Suka dengan balok kayu. Rapet mengakui menusuk korban dengan pisau,” ungkap  tokoh masyarakat Desa Sudaji, Gede Suharsana. Sementara informasi di RSUD Buleleng menyebutkan,korban meninggal akibat luka tusuk pada bagian perut dan sudah dalam keadaan meninggal setiba di IGD. ”Pasien tiba di IGD sudah dalam kondisi meninggal dunia, mengalami luka robek vertikal pada perut dengan panjang kurang lebih 14 centimeter,” terang Kasubbag Humas RSUD Buleleng, Ketut Budiantara. Kasubag Humas Polres Buleleng, AKP. Made Sri Utami Dewi dalam keterangannya mengatakan, peristiwa penganiayaan yang berujung kematian tersebut sudah dalam penanganan Polsek Sawan dengan melakukan sesuai langkah awal. ”Keterangan awal memang penyebabnya cekcok mulut akibat ketersinggungan dan itu sedang kami dalami,” ucapnya. Menurut dia, pelaku saat in sudah diamankan di Mapolsek Sawan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. ”Beberapa saksi sudah dimintai keterangan dan pelaku sudah kita amankan. Untuk info lebih lanjut tunggu proses penyelidikan,” tandasnya. Untuk mencegah insiden usai peristiwa itu, polisi masih melakukan penjagaan menyusul jenzah korban tiba di rumah duka untuk dilakukan upacara sebelum dimakamkan.

wartawan
Khairil Anwar
Category

Rekayasa Lalin di Kerobokan Kelod Efektif Kurangi Waktu Tempuh

balitribune.co.id | Mangupura - Rekayasa lalu lintas (lalin) yang diterapkan Pemerintah Kabupaten Badung di wilayah Kelurahan Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, terbukti efektif mengurai kemacetan dan mengurangi waktu tempuh. Penerapan Manajemen dan Rekayasa Lalu Lintas (MRLL) di sembilan persimpangan sejak Minggu (14/12) lalu mampu menekan antrean kendaraan, terutama pada jam-jam sibuk.

Baca Selengkapnya icon click

Ratusan Remaja di Buleleng Ajukan Dispensasi Nikah, PN Singaraja: Rata-rata Usia Sekolah

balitribune.co.id | Singaraja – Pengadilan Negeri (PN) Singaraja mengeluarkan ratusan surat rekomendasi berupa dispensasi untuk melangsungkan pernikahan. Pemberian disepensasi itu diberikan dengan berbagai alasan dan pertimbangan diantaranya karena pernikahan usia dini.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Natal Nasional 2025 Astra Serahkan 35 Unit Ambulans

balitribune.co.id | Jakarta - Dalam rangkaian kegiatan Natal Nasional 2025, yang salah satunya adalah bantuan pelayanan medis dan respons darurat, PT Astra International Tbk turut berpartisipasi dengan menyerahkan 35 unit ambulans yang diharapkan dapat memperkuat layanan kesehatan di daerah, khususnya dalam menjangkau masyarakat di wilayah dengan keterbatasan akses. 

Baca Selengkapnya icon click

Lomba Ogoh-ogoh Nyepi 2026, Disbud Larang Undagi Luar Badung

balitribune.co.id | Mangupura - Sekaa teruna (ST) dan yowana di Kabupaten Badung mulai menggeber pembuatan ogoh-ogoh untuk menyambut Hari Raya Nyepi tahun 2026. Untuk menambah semangat anak muda dalam berkreativitas, karya ogoh-ogoh ini akan dilombakan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Badung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Wacana Penertiban KJA Danau Batur Bikin Petani Ketar-ketir

balitribune.co.id | Bangli - Petani Kuramba Jaring Apung (KJA) di Danau Batur, Kintamani belakangan ini ketar-ketar terkait wacana penertiban KJA yang dilontarkan Gubernur Bali belum lama ini. Tindak lanjut dari itu, mereka pun sempat mempertanyakan hal tersebut ke Dinas Pertanian, Ketahanan Pangan dan Perikanan (PKP) Bangli .

Baca Selengkapnya icon click

DPRD Bangli Setujui Pembahasan Dua Ranperda Baru dengan Sejumlah Catatan Ideologis

balitribune.co.id | Bangli - Fraksi di DPRD Bangli memberikan sejumlah apresiasi dan catatan menyikapi dua Ranperda yang diajukan oleh eksekutif.  Adapun Ranperda dimaksud yakni, Ranperda tentang Penataan dan Pembinaan Pasar Rakyat, Pasar Perbelanjaan, dan Toko Swalayan serta Ranperda tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2021 tentang Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Danu Arta.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.