Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dugaan Konspirasi di PLTU Celukan Bawang, Kangkangi Hak Buruh Untuk Hindari Bayar Pesangon

Bali Tribune / PLTU Celukan Bawang

balitribune.co.id | SingarajaNasib buruh di Perusahaan Listrik Tenaga Uap (PLTU) Celukan Bawang, Gerokgak, Buleleng ternyata benar-benar diujung tanduk. Selain terancam kehilangan mata pencaharian, pesangon yang menjadi hak mereka ternyata juga tidak jelas. Menariknya, dalam proses menuntut hak tersebut, ada dugaan persekongkolan agar ratusan buruh tersebut tidak mendapatkan haknya.

Hasil penelusuran media ini mendapatkan sejumlah fakta menarik adanya dugaan konsiprasi alias persekongkolan jahat terhadap para buruh. Sejak dinyatakan berakhir kontrak kerjanya dengan PT China Huadian Corporation LTD, management PT Victory Utama Karya berusaha menghindar dari kewajiban pembayaran pesangon. Hal ini terbukti sejak kontrak kerja dinyatakan akan berakhir tidak ada pemberitahuan kepada buruh tentang hal itu. Yang ada tiba-tiba para buruh diberikan peringatan untuk segera melamar kerja baru di PT Garda Arta Bumindo (PT GAB).

Tentu saja hal ini membuat kaget para buruh mengingat mereka tidak siap dengan kondisi tersebut. Tak hanya itu, di tengah kebingungan mereka, beredar surat peringatan adanya deadline pendaftaran melamar yang jika tidak dilakukan berakibat tidak terima lamarannya. Beberapa surat yang ditujukan kepada buruh menyiratkan adanya initimidasi dari pihak perusahaan. Diantarnya melampirkan surat pernyataan yang sudah diformat oleh pihak perusahaan. Isinya bertolak belakang dengan fakta yang ada, salah satunya, ’Bahwa saya telah menerima dengan baik, benar dan cukup hak-hak saya selama bekerja dengan PT Victory Utama Karya sebagaimana terlampir dalam tanda terima pembayaran atau kuitansi’.

Selanjutnya para pelamar yang notebene para buruh diminta untuk tidak melakukan tuntutan atau gugatan hukum baik secara pidana dan/atau perdata dan/atau upaya hukum lainnya dalam bentuk apapun dan sampai kapanpun kepada PT Victory Utama Karya, PT China Huadian Corperation LTD dan PT General Energy Bali atas pengunduran dirinya.

Ada juga surat yang diterbitkan oleh PT General Energy Bali (GEB) berisi deadline batas akhir melamar pada 17 September 2024. Dalam surat tersebut PT GEB menyebut akan menampug sementara pelamar menjadi karyawan sebelum benar-benar diambil alih oleh PT Garda Arta Bumindo (PT GAB) setelah PT Victory Utama Karya ditendang keluar dari lingkar PLTU Celukan Bawang.

Berikutnya surat yang ditujukan kepada PT Garda Satya Perkasa yang meminta agar dua karyawan tidak diperkenankan masuk ke areal PLTU Celukan Bawang karena dianggap melakukan penghasutan dan mencerai beraikan persatuan.

Atas kekisruhan tersebut, Serikat Buruh Kerakyatan (Serbuk) PLTU Celukan Bawang telah melayangkan pengaduan ke Dinas Tenaga Kerja Buleleng pada Kamis (19/9/2024). Selain itu, Serikat buruh itu mengadukan pihak PT GEB yang menolak keberadaan serikat buruh berada di PLTU Celukan Bawang.

“Ya benar, kami sudah melayangkan laporan ke Disnaker Buleleng untuk mengadukan persoalan yang terjadi dilingkungan kerja PLTU Celukan Bawang,” ungkap Ketua Serbuk PLTU Celukan Bawang, Edi Selamet Agusno pada Jumat (20/9).

Dikonfirmasi atas kekisruhan buruh di PLTU Celukan Bawang, Sekretaris Dinas Tenaga Kerja Buleleng Nyoman Suarjana mengatakan, pihaknya sudah menerima pengaduan dari pekerja di pembangkit listrik tersebut. Ia bersama jajaran saat ini tengah melakukan pengumpulan data dan akan segera memanggil para pihak yang terkait.

“Karena terbentur hari raya (Galungan dan Kuningan) pemanggilan akan dilakukan pada Jumat 27 September 2024 mendatang,” ucapnya.

Para pihak yang akan dipanggil selain perwakilan buruh, enam perusahaan akan dipanggil ke Disnaker yakni PT GEB, PT GAB, PT China Huadian Operating Corpertion, PT Victory Utama Karya dan PT China Huadian Enginering Corperaton.

”Panggialn sudah kami layangkan,” tandasnya.

Sebelumnya sebanyak 254 buruh yang bekerja di PLTU Celukan Bawang terancam kehilangan pekerjaan akibat perusahaan yang menaunginya lepas tanggung jawab. Ironisnya, selain terancam menjadi pengangguran, uang pesangon yang menjadi hak mereka pun terancam hilang. Tidak tanggung-tanggung total nilai uang pesangon yang terancam tidak dibayar pihak perusahaan senilai Rp 12,4 miliar lebih.

wartawan
CHA

Astra Motor Hadirkan Fitur Test Ride di Aplikasi Motorku X

balitribune.co.id | Denpasar - Di tengah tren konsumen muda yang menginginkan layanan cepat dan serba digital, Astra Motor menghadirkan solusi inovatif melalui aplikasi Motorku X yang kini dilengkapi fitur Test Ride. Fitur ini dirancang khusus untuk mengakomodasi kebutuhan generasi milenial dan Gen Z yang ingin merasakan sensasi berkendara sepeda motor Honda impian secara langsung sebelum membeli, tanpa proses yang rumit.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sudamala Dialogues 2026 Mempertemukan Lima Perempuan Inspiratif dari Berbagai Bidang

balitribune.co.id | Denpasar - Salah seorang seniman perempuan yang merupakan maestro tari Bali, Cokorda Istri Ratih Iryani menyadari sebagai seniman tidak bisa menjadi kaya. "Tapi sejalan dengan waktu penghasilan saya selalu dari seniman.

Baca Selengkapnya icon click

Petani Kopi di Kintamani Memenuhi Syarat Proyek Perdagangan Karbon Kebun Kopi

balitribune.co.id | Bangli - Ibu-ibu petani kopi di Kintamani Kabupaten Bangli bersiap melakukan perdagangan karbon. Mengingat, petani kopi setempat telah mengimplementasikan pertanian dengan menggunakan pupuk organik yang menjadi salah satu syarat untuk perdagangan karbon kebun kopi. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Sanjaya Apresiasi Peken Jasindo 2026, Dorong UMKM Tabanan Semakin Berdaya

balitribune.co.id | Tabanan - Komitmen memperkuat kolaborasi dalam mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat terus ditunjukkan Pemerintah Kabupaten Tabanan. Hal tersebut terlihat saat Bupati Tabanan, Dr. I Komang Gede Sanjaya, S.E., M.M., hadir sekaligus memberikan apresiasi langsung terhadap pelaksanaan Peken Jasindo Tahun 2026 di Taman Bung Karno – Garuda Wisnu Singasana, Tabanan, Sabtu (22/8/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Dinkes Badung Perkuat Layanan Kesehatan 24 Jam, Praktik Medis Ilegal Ditertibkan

balitribune.co.id | Mangupura – Tingginya arus wisatawan mancanegara ke Kabupaten Badung mendorong Dinas Kesehatan (Dinkes) Badung memperkuat kesiapsiagaan layanan kesehatan, khususnya dalam menangani kasus kegawatdaruratan. Melalui sistem Badung Sehat, layanan kesehatan disiagakan selama 24 jam bagi masyarakat maupun wisatawan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.