Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dugaan Konspirasi di PLTU Celukan Bawang, Kangkangi Hak Buruh Untuk Hindari Bayar Pesangon

Bali Tribune / PLTU Celukan Bawang

balitribune.co.id | SingarajaNasib buruh di Perusahaan Listrik Tenaga Uap (PLTU) Celukan Bawang, Gerokgak, Buleleng ternyata benar-benar diujung tanduk. Selain terancam kehilangan mata pencaharian, pesangon yang menjadi hak mereka ternyata juga tidak jelas. Menariknya, dalam proses menuntut hak tersebut, ada dugaan persekongkolan agar ratusan buruh tersebut tidak mendapatkan haknya.

Hasil penelusuran media ini mendapatkan sejumlah fakta menarik adanya dugaan konsiprasi alias persekongkolan jahat terhadap para buruh. Sejak dinyatakan berakhir kontrak kerjanya dengan PT China Huadian Corporation LTD, management PT Victory Utama Karya berusaha menghindar dari kewajiban pembayaran pesangon. Hal ini terbukti sejak kontrak kerja dinyatakan akan berakhir tidak ada pemberitahuan kepada buruh tentang hal itu. Yang ada tiba-tiba para buruh diberikan peringatan untuk segera melamar kerja baru di PT Garda Arta Bumindo (PT GAB).

Tentu saja hal ini membuat kaget para buruh mengingat mereka tidak siap dengan kondisi tersebut. Tak hanya itu, di tengah kebingungan mereka, beredar surat peringatan adanya deadline pendaftaran melamar yang jika tidak dilakukan berakibat tidak terima lamarannya. Beberapa surat yang ditujukan kepada buruh menyiratkan adanya initimidasi dari pihak perusahaan. Diantarnya melampirkan surat pernyataan yang sudah diformat oleh pihak perusahaan. Isinya bertolak belakang dengan fakta yang ada, salah satunya, ’Bahwa saya telah menerima dengan baik, benar dan cukup hak-hak saya selama bekerja dengan PT Victory Utama Karya sebagaimana terlampir dalam tanda terima pembayaran atau kuitansi’.

Selanjutnya para pelamar yang notebene para buruh diminta untuk tidak melakukan tuntutan atau gugatan hukum baik secara pidana dan/atau perdata dan/atau upaya hukum lainnya dalam bentuk apapun dan sampai kapanpun kepada PT Victory Utama Karya, PT China Huadian Corperation LTD dan PT General Energy Bali atas pengunduran dirinya.

Ada juga surat yang diterbitkan oleh PT General Energy Bali (GEB) berisi deadline batas akhir melamar pada 17 September 2024. Dalam surat tersebut PT GEB menyebut akan menampug sementara pelamar menjadi karyawan sebelum benar-benar diambil alih oleh PT Garda Arta Bumindo (PT GAB) setelah PT Victory Utama Karya ditendang keluar dari lingkar PLTU Celukan Bawang.

Berikutnya surat yang ditujukan kepada PT Garda Satya Perkasa yang meminta agar dua karyawan tidak diperkenankan masuk ke areal PLTU Celukan Bawang karena dianggap melakukan penghasutan dan mencerai beraikan persatuan.

Atas kekisruhan tersebut, Serikat Buruh Kerakyatan (Serbuk) PLTU Celukan Bawang telah melayangkan pengaduan ke Dinas Tenaga Kerja Buleleng pada Kamis (19/9/2024). Selain itu, Serikat buruh itu mengadukan pihak PT GEB yang menolak keberadaan serikat buruh berada di PLTU Celukan Bawang.

“Ya benar, kami sudah melayangkan laporan ke Disnaker Buleleng untuk mengadukan persoalan yang terjadi dilingkungan kerja PLTU Celukan Bawang,” ungkap Ketua Serbuk PLTU Celukan Bawang, Edi Selamet Agusno pada Jumat (20/9).

Dikonfirmasi atas kekisruhan buruh di PLTU Celukan Bawang, Sekretaris Dinas Tenaga Kerja Buleleng Nyoman Suarjana mengatakan, pihaknya sudah menerima pengaduan dari pekerja di pembangkit listrik tersebut. Ia bersama jajaran saat ini tengah melakukan pengumpulan data dan akan segera memanggil para pihak yang terkait.

“Karena terbentur hari raya (Galungan dan Kuningan) pemanggilan akan dilakukan pada Jumat 27 September 2024 mendatang,” ucapnya.

Para pihak yang akan dipanggil selain perwakilan buruh, enam perusahaan akan dipanggil ke Disnaker yakni PT GEB, PT GAB, PT China Huadian Operating Corpertion, PT Victory Utama Karya dan PT China Huadian Enginering Corperaton.

”Panggialn sudah kami layangkan,” tandasnya.

Sebelumnya sebanyak 254 buruh yang bekerja di PLTU Celukan Bawang terancam kehilangan pekerjaan akibat perusahaan yang menaunginya lepas tanggung jawab. Ironisnya, selain terancam menjadi pengangguran, uang pesangon yang menjadi hak mereka pun terancam hilang. Tidak tanggung-tanggung total nilai uang pesangon yang terancam tidak dibayar pihak perusahaan senilai Rp 12,4 miliar lebih.

wartawan
CHA

Gerebek Five Stars Bali, Polisi Tetapkan 5 Tersangka dan Buru 2 Bandar

balitribune.co.id I Denpasar - Setelah menjalani pemeriksaan secara intensif, penyidik Subdit IV Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri akhirnya menetapkan lima orang tersangka kasus tindak pidana narkotika hasil penggerebekan Tempat Hiburan Malam (THM) Five Stars di Jalan Mahendradata, Jumat (07/08/2026) dini hari lalu. Sementara dua orang masih buron alias masuk Daftar Pencarian Orang (DPO).

Baca Selengkapnya icon click

66 WNA Terindikasi Langgar Administrasi Keimigrasian, Patroli Dharma Dewata Perketat Pengawasan 

balitribune.co.id I Denpasar - Pengawasan terhadap warga negara asing (WNA) di Bali terus diperketat. Dalam sepekan terakhir, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Bali menjaring 66 WNA dari 27 negara yang terindikasi melakukan pelanggaran keimigrasian.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sopir Truk Masih Parkir Liar di Depan Terminal Mengwi, Dishub Siapkan Tilang

balitribune.co.id I Mangupura - Larangan parkir di depan Terminal Tipe A Mengwi, Badung, masih saja dilanggar. Sejumlah sopir truk nekat memarkir kendaraan berukuran besar di Jalan Jaksa Agung R Soeprapto, meski kawasan tersebut sudah dipasangi spanduk larangan parkir dan berkali-kali ditertibkan.

Baca Selengkapnya icon click

Buntut Penggeledahan oleh Kejari, Sekda Bakal Panggil Jajaran Diskes Tabanan

balitribune.co.id I Tabanan – Sekretaris Daerah (Sekda) Tabanan I Gede Susila berencana memanggil jajaran pimpinan Dinas Kesehatan (Diskes) terkait aksi penggeledahan yang dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) setempat.

Rencana ini untuk mendapatkan konfirmasi internal mengenai dugaan kasus korupsi anggaran bahan bakar minyak (BBM) dan makan minum (mamin) yang tengah disidik.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kejari Tabanan Teliti Barang Bukti Usai Geledah Kantor Dinkes

balitribune.co.id I Tabanan – Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Tabanan mulai meneliti seluruh barang bukti yang disita dari hasil penggeledahan di Kantor Dinas Kesehatan (Dinkes) setempat.

Ini dilakukan sebagai langkah persiapan sebelum tim penyidik melanjutkan pemeriksaan saksi-saksi secara bergelombang terkait dugaan korupsi anggaran BBM dan makan minum tahun 2023-2025 di Dinkes Tabanan tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.