Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dugaan Korupsi Rumbing, Ketua Sekha Tidak Tahu Pencairannya

Bali Tribune/ MAKEPUNG - Kasus dugaan korupsi pengadaan rumbing mencuat setelah sejumlah sekha makepung tidak mendapatkan rumbing.
balitribune.co.id | Negara - Pasca mencuatnya kasus dugaan korupsi tindak pidana korupsi pengadaan rumbing (hiasan kepala kerbau) makepung  yang kini masih dalam proses lidik awal Jajaran Unit III Tipikor Satreskrim Polres Jembrana, Ketua Sekha Makepung Blok Ijogading Barat I Made Mara menyatakan tidak mengetahui mekanisme realisasi bantuan pengadaan rumbing yang anggarannya bersumber dari Dana Alokasi Umum (DAU) bantuan keuangan PHR Kabupaten Badung tahun 2018 tersebut.
 
Dikonfirmasi melalui ponselnya, Kamis (16/5) malam, I Made Mara mengatakan, di awal pihaknya sempat menolak bantuan rumbing tersebut. “Itu usulannya tahun 2017, tapi karena mendadak dan waktunya mendesak, kami sempat tolak, begitupula tahun 2018. Tapi entah bagaimana tahu-tahu sudah ada pencairan,” ungkapnya. 
 
Pihaknya mengaku tidak mengetahui tahapan realisasi bantuan dari Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Jembrana tersebut. Bantuan tersebut dicairkan melalui rekanan langsung ke Panitia. “Langsung ke pantia, saya saja dikasi tahu oleh penitia dapat bantuan Rp 105 juta katanya untuk pembelian rumbing. Panitia saat itu meminta pendapatnya sebagai ketua sekha terkait penggunaan uang itu,” ungkapnya.
 
Pertimbangan pihaknya saat itu, dengan jumlah anggota sekha yang mencapai seratus orang lebih, serta harga rumbing mahal sehingga dana tersebut dipastikannya tidak cukup. Pihaknya pun menyuruh panitia tersebut untuk merapatkan seluruh anggota sekha makepung di Blok Ijogading Barat. “Jelas itu tidak cukup, saya saja beli rumbing sampai Rp 3 juta perpasang. Sehingga saya sarankan panitia merapatkan seluruh anggota sekha di wilayah kami. Saya saat itu sempat menolak, tapi anggota sekha menerima dan siap berswadaya untuk menambah kekurangannya secara swadaya,” jelasnya. Sehingga dana tersebut dibagi rata untuk pembelian rumbing dengan nilai masing-masing Rp 600 ribu perorang.
 
Terkait informasi lebih lanjut mengenai bantuan pengadaan rumbing di wilayahnya tersebut, pihaknya menyarankan agar meminta informasi selengkapnya kepada Ketua Panitia Regu Ijogading Barat Pak Agik yang juga menangani pengadaan rumbing ini. “Untuk informasi lebih jelasnya terkait pengadaan rumbing ini silahkan menghubungi Pak Agik,” tandasnya. 
 
Namun saat beberapakali dicoba menghubungi nomor telpon yang diberikannya dalam keadaan tidak aktif. Begitupula Ketua Sekha Makepung Blok Ijogading Timur I Made Retana belum bisa dikonfirmasi terkait bantuan rumbing yang kini menuai polemik di antara para anggota sekha makepung. Dihubungi beberapakali melalui ponselnya juga dalam kondisi tidak aktif.  
wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

Waspada Rabies, 28 Ribu Anjing Denpasar Divaksin

balitribune.co.id I Denpasar - Dinas Pertanian (Distan) Kota Denpasar menemukan dua kasus positif rabies pada anjing liar di wilayah Denpasar Barat. Temuan ini memicu kewaspadaan tinggi mengingat capaian vaksinasi rabies di Ibu Kota Provinsi Bali tersebut baru menyentuh angka 33,27 persen hingga akhir April 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Polsek Padang Bai Gagalkan Penyelundupan Ribuan Ekor Burung

balitribune.co.id I Amlapura - Jajaran Polsek Pelabuhan Padang Bai, Karangasem, kembali berhasil menggagalkan penyelundupan berbagai jenis burung dari Lombok ke Bali. Ribuan ekor burung pun berhasil diamankan sebelum kemudian dilepas liarkan ke alam bebas setelah dilakukan pendataaan dan proses lebih lanjut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bali United Tumbang di Madura 0-2

balitribune.co.id I Bangkalan - Madura United membuat lompatan pada klasemen BRI Super League 2025/2026 setelah mengalahkan Bali United dengan skor 2-0 di pekan ke-31 di Stadion Gelora Bangkalan, Jawa Timur, Selasa (5/5/2026).

Dengan tambahan tiga poin kini tim berjuluk Laskar Sape Kerrab itu kini berada di peringkat 14 klasemen sementara atau naik dua strip dari sebelumnya di posisi 16.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kementerian Kehutanan Sebut Akomodasi Wisata di TN Bali Barat Berizin

balitribune.co.id I Singaraja – Aksi main segel oleh Panitia Khusus (Pansus) Tata Ruang dan Aset Publik (TRAP) DPRD Provinsi Bali terhadap sejumlah akomodasi pariwisata di kawasan Taman Nasional Bali Barat (TNBB) karena dianggap melanggar perizinan, direspon Kementerian Kehutanan RI.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.