Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dugaan Korupsi Terminal Parkir Manuver Gilimanuk, JPU Titipkan Dua PNS Jembrana di Rutan Negara

Kejari
DIGIRING - Mantan Kadis Hubkominfo, GPR saat digiring menggunakan mobil tahanan Kejari Negara untuk dititipkan di Rutan Kelas II-B Negara, Senin kemarin.

BALI TRIBUNE - Dua PNS di lingkungan Pemkab Jembrana, Senin (5/2) kembali diamankan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Jembrana di Rutan Kelas II-B Negara. Kedua PNS yang tersangkut kasus dugaan korupsi retribusi Terminal Manuver Gilimanuk tahun 2016 berinisial GPR selaku mantan Kepala Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika (Hubkominfo) Kabupaten Jembrana, dan ND yang merupakan mantan Koordinator Terminal Parkir Manuver ini, datang langsung ke Kejari Jembrana dalam waktu hampir bersamaan sebelum dititipkan ke Rutan Negara.

Bahkan keduanya datang ke Kejari Jembrana masih menggunakan pakaian dinas harian (PDH). Keduanya terlihat keki. Berbeda dengan GPR yang kini menjabat sebagai Kadis Kominfo yang hadir ke Kejari Jembrana dan telah ditunggu oleh kuasa hukumnya, ND yang kini bertugas di Kantor Camat Negara, justru datang lebih awal memenuhi panggilan jaksa sekitar pukul 09.15 Wita bersama dengan keluarganya.  Setibanya di Kejari Jembrana, kedua PNS yang berstatus sebagai tersangka ini langsung menuju ruangan Penyidik Tindak Pidana Khusus (Pidsus) di lantai dua.

Beberapa jam menjalani pemeriksaan intensif, DN yang merupakan staf fungsional ini kembali turun ke ruang Seksi Pidana Umum (Pidum) didampingi oleh seorang jaksa untuk menjalani tes kesehatan yang dilakukan oleh tim dokter dari RSUD Negara.

Begitu pula GPR yang merupakan pejabat eselon II ini, beberapa menit kemudian juga turun dengan didampingi jaksa dan kuasa hukumnya menuju rungan Pidum untuk menjalani tes kesehatan selama beberapa menit.  GN juga sempat melakukan pembicaraan dengan kuasa hukumnya beberapa menit setelah menjalani tes kesehatan tersebut sebelum keduanya kembali naik ke lantai II.

Sekitar pukul 12.30 Wita GPR langsung keluar dari ruangan Pidum dengan menggunakan rompi oranye bernomor 32 berisi tulisan Tahanan Kejaksaan Negeri Jembrana dan langsung menuju mobil tahanan dengan dikawal sejumlah jaksa.

Berselang beberapa menit disusul oleh mantan Kepala Koordinator Terminal Manuver Gilimanuk yang sama-sama menggunakan rompi oranye bernomor 45 keluar dari ruangan lantai II langsung menuju mobil tahanan dan digiring ke Rutan Kelas II B Negara untuk dititipkan.

Kepala Kejaksaan Negeri Jembrana Anton Delianto mengatakan pemeriksaan terhadap keduanya disesuaikan dengan mekanisme aturan yang ada. Bahkan pihaknya telah melakukan pemanggilan serta melakukan pemeriksaan terhadap puluhan saksi terkait dugaan kasus korupsi setoran retribusi diarela parkir sebelum pintu masuk Pelabuhan Penyeberangan Gilimanuk tersebut. Keduanya sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka dalam waktu yang berbeda yakni ND pada Agustus 2017 dan GPR pada November 2017.  “Ini masih dalam tahap penyidikan dengan dua tersangka. Penahanan dilakukan nantinya jika memang dinilai perlu oleh penyidik,” katanya

Sementara Kasi Pidsus Kejari Jembrana I Made Pasek Budiawan mengatakan kedua tersangka dititipkan  di Rutan Negara untuk mempercepat proses penyidikan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU). Setelah dititipkan selama 20 hari ke depan untuk menjalani penyidikan serta menunggu proses hukum selanjutnya, pihaknya juga akan melakukan pelimpahan perkara untuk disidangkan di Pengadilan Tinggi Tindak Pidana Korupsi Denpasar.  “Nanti kita tunggu saja hasilnya dipersidangan. Untuk kedua tersangka ini kita titipkan di Rutan Kelas IIB Negara,” jelasnya.

Keduanya ini, kata dia, diduga melakukan tindak pidana penyimpangan dalam pengelolaan retribusi kendaraan yang akan memasuki Pelabuhan Penyeberangan Gilimanuk di Terminal Parkir Manuver Gilimanuk. Nilai kerugian negara yang ditimbulkan dari penyimpangan terhadap pengelolaan retribusi itu mencapai Rp 429 juta.

Menurutnya, kedua tersangka ini hingga dititipkan ke Rutan Negara juga tidak mengajukan penangguhan penahanan sehingga Senin siang langsung dititipkan di Rutan Kelas II B Negara.

wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

Mobil Dirusak, Bule Amrik ini Pilih Tak Melapor

balitribune.co.id | Gianyar - Mobil Toyota Raize bernomor polisi DK 1083 QH yang viral dikejar pemotor hingga dirusak beramai-ramai, kini diamankan di Mapolres Gianyar sebagai barang bukti. Namun, pengemudi mobil, Kalhil Faryt dan Rodriguez Chavez Suendys yang berkewarganegaraan Amerika Serikat tidak melakukan pelaporan terhadap kerusakan mobil tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bocah Asal Desa Tiga Tewas Tenggelam di Kolam Renang

balitribune.co.id | Bangli - Nasib tragis dialami Komang AW (10), bocah asal Banjar Kayuambua Desa Tiga, Kecamatan Susut, Kabupaten Bangli. Komang Ade W tewas setelah tenggelam di areal salah satu kolam air panas yang ada di Banjar Tirta Husada, Toyabungkah, Desa Batur Tengah, Kecamatan Kintamani pada Minggu (6/7) sekitar pukul 15.42 Wita.

Baca Selengkapnya icon click

Sektor Pertanian Dihadapkan Berbagai Ancaman

balitribune.co.id | Negara - Kendati mayoritas penduduknya bergerak di bidang agraris, namun sektor pertanian kini menghadapi tekanan berat dari berbagai tantangan kompleks yang mengancam keberlanjutan pangan daerah. Sektor pertanian di Kabupaten Jembrana pun kini menjadi sorotan. Wakil Bupati Jembrana, I Gede Ngurah Patriana Krisna  menyoroti sejumlah isu krusial tekanan berat dan tantangan kompleks yang mengancam keberlanjutan pangan daerah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

24 Adegan Sadis Pembunuhan Penjaga Vila di Sesetan

balitribune.co.id | Denpasar - Polsek Denpasar Selatan melaksanakan rekonstruksi kasus pembunuhan penjaga vila di Pondok Gurita 5 Jalan Gurita IV Sesetan, Denpasar Selatan, Senin (7/7) pukul 10.40 Wita. Dua orang tersangka masing-masing berinisial MBW dan DAR memperagakan sebanyak 24 adegan sadis yang menggambarkan secara detail aksi pembunuhan terhadap korban Ade Adriansah.

Baca Selengkapnya icon click

Ibu dan Anak Tersesat di Gunung Batukaru Belum Ditemukan

balitribune.co.id | Tabanan - Seorang ibu dan anak dilaporkan tersesat di Gunung Batukaru pada Minggu (6/7) malam. Informasi diperoleh di lapangan pada Senin (7/7) menyebutkan, ibu tersebut bernama Astuti (40) dan anaknya Resta (19) dari Kabupaten Badung. Mereka berdua tersesat saat melakukan pendakian mulai pukul 02.00 Wita bersama tujuh orang lainnya melalui Pura Malen di Desa Pujungan, Kecamatan Pupuan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.