Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dugaan Korupsi Terminal Parkir Manuver Gilimanuk, JPU Titipkan Dua PNS Jembrana di Rutan Negara

Kejari
DIGIRING - Mantan Kadis Hubkominfo, GPR saat digiring menggunakan mobil tahanan Kejari Negara untuk dititipkan di Rutan Kelas II-B Negara, Senin kemarin.

BALI TRIBUNE - Dua PNS di lingkungan Pemkab Jembrana, Senin (5/2) kembali diamankan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Jembrana di Rutan Kelas II-B Negara. Kedua PNS yang tersangkut kasus dugaan korupsi retribusi Terminal Manuver Gilimanuk tahun 2016 berinisial GPR selaku mantan Kepala Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika (Hubkominfo) Kabupaten Jembrana, dan ND yang merupakan mantan Koordinator Terminal Parkir Manuver ini, datang langsung ke Kejari Jembrana dalam waktu hampir bersamaan sebelum dititipkan ke Rutan Negara.

Bahkan keduanya datang ke Kejari Jembrana masih menggunakan pakaian dinas harian (PDH). Keduanya terlihat keki. Berbeda dengan GPR yang kini menjabat sebagai Kadis Kominfo yang hadir ke Kejari Jembrana dan telah ditunggu oleh kuasa hukumnya, ND yang kini bertugas di Kantor Camat Negara, justru datang lebih awal memenuhi panggilan jaksa sekitar pukul 09.15 Wita bersama dengan keluarganya.  Setibanya di Kejari Jembrana, kedua PNS yang berstatus sebagai tersangka ini langsung menuju ruangan Penyidik Tindak Pidana Khusus (Pidsus) di lantai dua.

Beberapa jam menjalani pemeriksaan intensif, DN yang merupakan staf fungsional ini kembali turun ke ruang Seksi Pidana Umum (Pidum) didampingi oleh seorang jaksa untuk menjalani tes kesehatan yang dilakukan oleh tim dokter dari RSUD Negara.

Begitu pula GPR yang merupakan pejabat eselon II ini, beberapa menit kemudian juga turun dengan didampingi jaksa dan kuasa hukumnya menuju rungan Pidum untuk menjalani tes kesehatan selama beberapa menit.  GN juga sempat melakukan pembicaraan dengan kuasa hukumnya beberapa menit setelah menjalani tes kesehatan tersebut sebelum keduanya kembali naik ke lantai II.

Sekitar pukul 12.30 Wita GPR langsung keluar dari ruangan Pidum dengan menggunakan rompi oranye bernomor 32 berisi tulisan Tahanan Kejaksaan Negeri Jembrana dan langsung menuju mobil tahanan dengan dikawal sejumlah jaksa.

Berselang beberapa menit disusul oleh mantan Kepala Koordinator Terminal Manuver Gilimanuk yang sama-sama menggunakan rompi oranye bernomor 45 keluar dari ruangan lantai II langsung menuju mobil tahanan dan digiring ke Rutan Kelas II B Negara untuk dititipkan.

Kepala Kejaksaan Negeri Jembrana Anton Delianto mengatakan pemeriksaan terhadap keduanya disesuaikan dengan mekanisme aturan yang ada. Bahkan pihaknya telah melakukan pemanggilan serta melakukan pemeriksaan terhadap puluhan saksi terkait dugaan kasus korupsi setoran retribusi diarela parkir sebelum pintu masuk Pelabuhan Penyeberangan Gilimanuk tersebut. Keduanya sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka dalam waktu yang berbeda yakni ND pada Agustus 2017 dan GPR pada November 2017.  “Ini masih dalam tahap penyidikan dengan dua tersangka. Penahanan dilakukan nantinya jika memang dinilai perlu oleh penyidik,” katanya

Sementara Kasi Pidsus Kejari Jembrana I Made Pasek Budiawan mengatakan kedua tersangka dititipkan  di Rutan Negara untuk mempercepat proses penyidikan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU). Setelah dititipkan selama 20 hari ke depan untuk menjalani penyidikan serta menunggu proses hukum selanjutnya, pihaknya juga akan melakukan pelimpahan perkara untuk disidangkan di Pengadilan Tinggi Tindak Pidana Korupsi Denpasar.  “Nanti kita tunggu saja hasilnya dipersidangan. Untuk kedua tersangka ini kita titipkan di Rutan Kelas IIB Negara,” jelasnya.

Keduanya ini, kata dia, diduga melakukan tindak pidana penyimpangan dalam pengelolaan retribusi kendaraan yang akan memasuki Pelabuhan Penyeberangan Gilimanuk di Terminal Parkir Manuver Gilimanuk. Nilai kerugian negara yang ditimbulkan dari penyimpangan terhadap pengelolaan retribusi itu mencapai Rp 429 juta.

Menurutnya, kedua tersangka ini hingga dititipkan ke Rutan Negara juga tidak mengajukan penangguhan penahanan sehingga Senin siang langsung dititipkan di Rutan Kelas II B Negara.

wartawan
Putu Agus Mahendra
Category
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Korban Karamnya KMP Tunu Pratama Jaya Didentifikasi di Banyuwangi

balitribune.co.id | Negara - Pascatragedi tenggelamnya Kapal Motor Penyeberangan (KMP) Tunu Pratama Jaya di perairan Selat Bali pada Kamis (3/7/2025) dini hari, hingga Senin (7/7) sore operasi pencarian masih terus dilakukan. Evakuasi korban yang ditemukan di perairan selat Bali tidak ke Jembrana, namun langsung ke Banyuwangi untuk identifikasi.

Baca Selengkapnya icon click

Gamelan Tua dari Sanggar Laras Manis Desa Darmasaba Tampil di PKB 2025

balitribune.co.id | Mangupura - Sanggar Laras Manis dari Banjar Umahanyar, Desa Darmasaba, Kecamatan Abiansemal, mewakili Kabupaten Badung tampil memikat dalam Rekasadana Rekonstruksi Gamelan Tua yang menjadi bagian dari rangkaian Pesta Kesenian Bali (PKB) ke-47. Pertunjukan tersebut digelar di Kalangan Ayodya, Taman Budaya Art Center Denpasar, Minggu (6/7).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sanggar Seni Pranawa Swaram, Tampilkan Tabuh dan Tari Legong di Rekasedana Kesenian Tradisional PKB 2025

balitribune.co.id | Mangupura - Sanggar Seni Pranawa Swaram, Banjar Kaja, Desa Dalung, Kecamatan Kuta Utara tampil memukau dalam Rekasedana Kesenian Tradisional di Kalangan Angsoka, Art Center, Denpasar, Minggu (6/7).

Penampilan Duta Kabupaten Badung ini membawakan empat tabuh dan dua Tari Legong. Terutama ada tabuh karya Maestro Seni I Wayan Lotring yang menjadi fokus utama dari penonton Pesta Kesenian Bali (PKB) ke-47 tahun 2025. 

Baca Selengkapnya icon click

Ketua DPRD Badung Mengucapkan Selamat Atas Upacara Abhiseka Ida Cokorda Mengwi XIII

balitribune.co.id | Mangupura - Bhagawanta Puri Ageng Mengwi, Ida Pedanda Gede Putra Pemaron dan Ida Pedanda Gede Putra Kekeran membisikkan Bhiseka Ida Cokorda dan Jro Istri saat Mejaya-Jaya serangkaian Upacara Penobatan atau Penumadegan Ida Cokorda Mengwi, Puri Ageng Mengwi di Pura Taman Ayun, Mangupura, Bali, Soma, Kliwon, Uye, Senin (7/7).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.