Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dugaan Pelanggaran Netralitas ASN, Bawaslu Karangasem Serahkan Rekomendasi ke BKN

Bali Tribune / MELAPORKAN - I Nyoman Musna bersama anggota Badan Pemenangan GP saat melaporkan dugaan pelanggaran netralitas ASN yang dilakukan oleh Camat Kubu ke BAwaslu beberapa waktu

balitribune.co.id | AmlapuraMenindaklajuti laporan dari I Nyoman Musna Antara, terkait Camat Kubu yang dianggap tidak netral setelah mengunggah jadwal Kampanye Pasangan Nomor Urut 2 (Dana-Swadi) di WA Group Menuju Pilbup Karangasem 2024. Bawaslu Karangasem, Rabu (16/10) Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Karangasem, menggelar rapat pleno yang berlangsung secara tertutup.

Hasil pleno yang dipimpin Ketua Bawaslu I Nengah Putu Suardika dan dihadiri oleh seluruh komisioner Bawaslu Karangasem tersebut, memutuskan adanya dugaan pelanggaran ketidak netralan yang dilakukan oleh Camat Kubu tersebut selaku ASN (Aparat Sipil Negara). Pleno tersebut dilakukan setelah melakukan pengkajian awal terkait pemenuhan syarat formil dan material yang sudah lengkap.

“Ya benar tadi kita sudah memplenokan terkait kasus dugaan pelanggaran netralitas ASN, dan kita sudah sampaikan rekomendasi hasil pleno tadi ke Badan Kepegawaian Negara (BKN) untuk ditindaklanjuti,” ujar Nengah Putu Suardika. Nantinya lanjut dia, BKN lah yang memutuskan terkait pelanggaran tersebut dan sanksi yang dijatuhkan terhadap Camat Kubu bersangkutan.

Camat Kubu, I Gede Kaneka Setiawan dilaporkan ke Bawaslu oleh Badan Pemenangan GP yakni I Nyoman celos, I Made Juwita dan I Nyoman Musna Antara. Dalam laporannyua tersebut, Nyoman Musna Antara menyebutkan, pada hari Jumat (11/10/2024) sekitar pukul 13.10 wita, dirinya membuka WA Group Menuju Pilbup Karangasem, dan secara tiba-tiba sekira pukul 13.20 Wita dirinya melihat Camat Kubu/Terlapor membagikan atau Memosting Jadwal Kampanye Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Karangasem Nomor 2 (dua) di group WA tersebut.

“Nah setelah Jadwal Kampanye Paslon Nomor Urut 2 tersebut di Posting oleh terlapor, beberapa detik kemudian terlapor langsung menghapus postingannya tersebut. Kemudian sekira pukul 13.53 wita terlapor menelpon saya, akan tetapi telepon dari terlapor tidak saya angkat karena saat itu saya sedang tidur siang,” ungkap Musna Antara kepada awak media di Bawaslu Karangasem.

Kejadian ini menjadi pelajaran penting bagi para ASN, dimana pascakejadian tersebut jajaran ASN di lingkungan Pemkab Karangasem dalam apel yang digelar pada Senin (14/10) mengucapkan ikrar netralitas ASN dan Non ASN pada Pilkada serentak 2024 yang berisi empat point. Yakni menjaga dan menegakkan prinsip netralitas ASN dan Non ASN di Sekretariat  Daerah Kabupaten Karangasem, dalam melaksanakan fungsi pelayanan publik baik sebelum, selama, maupun sesudah pelaksanaan Pilkada Serentak 2024. Menghindari konflik kepentingan, tidak melakukan praktek-praktek intimidasi dan ancaman kepada Paslon tertentu.

Menggunakan media sosial secara bijak, tidak dipergunakan untuk kepentingan Paslon tertentu, tidak menyebarkan ujaran kebencian serta berita bohong. Menolak politik uang dan segala jenis pemberian dalam bentuk apapun. “Kami tidak henti-hentinya menghimbau dan memberikan peringatan kepada seluruh ASN maupun Non ASN agar menjaga netralitas. Karena aturan netralitas ASN hingga sanksinya sudah jelas dan tegas,” ujar Sekda Karangasem, I Ketut Sedana Merta kepada Bali Tribune.

wartawan
AGS
Category

Diklaim Efektif Cegah Kebakaran, Controlled Landfill TPA Mandung Capai 70 Persen

balitribune.co.id I Tabanan - Penerapan metode pengurugan secara terkendali (controlled landfill) di Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Mandung, Desa Sembung Gede, Kecamatan Kerambitan, Tabanan, menunjukkan progres signifikan. Hingga kini, progres pengerjaannya telah mencapai 70 persen.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Terbentur Beton Pembatas Jalan, Pengendara Motor Tewas

balitribune.co.id I Bangli - Kecelakaan maut terjadi di ruas jalan Bayung Gede, Desa Bayung Gede, Kecamatan Kintamani, Kabupaten Bangli pada Senin (24/8/2026). Kecelakaan lalu lintas yang terjadi malam hari tersebut merenggut nyawa pengendara sepeda motor Gede Radika Dharma Putra (20) asal Desa Belancan Kintamani.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sempat Disegel Kementerian LH, 12 Incinerator Badung Kembali Beroperasi

balitribune.co.id | Mangupura - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Badung kembali mengoperasikan 12 unit incinerator untuk memperkuat penanganan sampah daerah. Pengoperasian mesin pembakar sampah tersebut dilakukan setelah fasilitas menjalani evaluasi teknis, uji emisi, serta memenuhi persetujuan dan perizinan yang diperlukan. Mesin canggih berharga miliaran ini sebelumnya sempat disegel oleh Gakum Kementerian Lingkungan Hidup.

Baca Selengkapnya icon click

Maling Celana Dalam di Tabanan Ngaku demi Puaskan Nafsu

balitribune.co.id I Tabanan - Seorang karyawan dagang lalapan berinisial MIF (20) nekat mencuri celana dalam di rumah seorang warga di wilayah Jalan Anyelir, Desa Dauh Peken, Kecamatan Tabanan. Pelaku secara blak-blakan mengakui bahwa tindakan menyimpang tersebut dilakukannya murni demi memuaskan hawa nafsu.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.