Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dugaan Pencaplokan Tanah Negara, Kapolres Buleleng Bentuk Tim Khusus

Bali Tribune / GUNUNG SER - Latar Belakang Gunung Ser di Banjar Dnas Yeh Panas, Desa Pemuteran, lokasi lahan, diduga dicaplok sejumlah oknum mafia tanah yang dianggap merugikan negara.

balitribune.co.id | SingarajaDugaan terjadi pencaplokan tanah negara di Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, Buleleng oleh sejumlah orang berbuntut pelaporan di Polres Buleleng. Tanah yang diduga menjadi bancakan tersebut terletak di Bukit Ser di Banjar Dinas Yeh Panas, Desa Pemuteran. Tak tanggung-tanggung, belasan hektar  lahan negara berpindah kepemilikan atas nama perorangan. Ironisnya, nama-nama pemilik atas masing-masing lahan itu justru dikuasai pihak lain dan bahkan bukan atas nama warga setempat.

Kapolres Buleleng, AKBP Ida Bagus Widwan Sutadi mengaku telah membentuk tim khusus untuk menangani kasus tersebut pascamenerima laporan dari warga. Ia juga mengaku tengah mendalami laporan itu dengan mengumpulkan data dan keterangan para pihak yang dianggap mengetahui alur dugaan pencaplokan tanah negara itu.

“Kami sudah membentuk tim khusus (timsus) untuk mendalami kasus tersebut. Timsus khusus bekerja untuk mengumpulkan data kasus itu termasuk meminta keterangan,” ujar Kapolres Buleleng AKBP Widwan Sutadi Selasa (3/12).

Keterangan yang dihimpun bisa dari semua sumber termasuk dari warga sekitar Desa Pemuteran. Setelah cukup pengumpulan data baru akan dilakukan tindak lanjut dari laporan warga yang diadvokasi oleh I Gede Budiasa dari Garda Tipikor Indonesia (GTI).

“Sudah, kita sudah lakukan pendalaman terhadap laporan yang dilakukan oleh salah seorang warga tersebut. Yang jelas kasus itu terus jalan sambil melihat perkembangan,” jelas Kapolres Widwan Sutadi.

Sementara Gede Budiasa mengatakan, pihaknya terus memantau perkembangan kasus tersebut termasuk laporan di Polres Buleleng. Ia berharap kasus dugaan mafia tanah itu dibuka secara gamblang agar masyarakat mengetahui siapa yang bermain dibalik kasus tersebut.

“Hari ini (Selasa,red) kami dari Polres Buleleng, untuk meminta penjelasan atas perkembangan laporan kasus dugaan pencaplokan tanah negara yang dilakukan secara bersama-sama oleh sejumlah pihak,” kata Budiasa.

Selaku pendamping yang diberi kuasa untuk mengawal kasus dugaan mafia tanah itu, Budiasa mengatakan, pelapor atas nama Kadek Muliawan, melaporkan penjualan tanah negara seluas 50.000 meter persegi di Banjar Dinas Yeh Panas, Desa Pemuteran. Dalam laporan itu disebutkan, tanah negara diperjualbelikan secara ilegal oleh sindikat mafia tanah yang melibatkan oknum pejabat Badan Pertanahan Nasional (BPN) dan mantan pejabat Kabupaten Buleleng serta pihak-pihak lainnya.

“Secara rinci, peristiwa dan kronologisnya sudah disertakan dalam laporan. Termasuk nama-nama yang diduga pemegang Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang (SPPT) serta pihak lain yang diduga terlibat dalam kasus peralihan hak atas lahan negara tersebut,” tandasnya.

Untuk diketahui, kasus tersebut mencuat berawal dari debat kandidat Calon Bupati dan Calon Wakil Bupati Buleleng yang digelar oleh KPU Buleleng pada Rabu (20/11/2024) silam. Saat itu paslon Nomor Urut 1 Nyoman Sugawa Korry-Gede Suaradana membuka informasi adanya dugaan pencaplokan tanah negara oleh sejumlah oknum yang berlokasi di Desa Pemuteran. Sugawa Korry-Suardana yang kala itu dijagokan oleh gabungan partai dalam Koalisi Indonesia Maju (KIM) Plus meminta kepada aparat penegak hukum untuk mengusut kasus tersebut. Sekaligus membuka siapa saja oknum yang terlibat dalam dugaan pencapolkan tanah negara tersebut.

Gayung bersambut, dan GTI menangkap bola liar tersebut dengan melakukan investigasi dan berujung pelaporan kasus tersebut di Polres Buleleng bahkan hingga ke Kejaksaan Agung RI.

wartawan
CHA

AHM Best Student 2026 Regional Bali, Siswi Tabanan Juara 1 Lewat Olahan Limbah Kulit Pisang

balitribune.co.id | Denpasar – Kreativitas dan kepedulian terhadap lingkungan mengantarkan Ni Putu Issabel Kirana Selena Devi, siswi SMAN 1 Tabanan, meraih Juara 1 AHM Best Student (AHMBS) 2026 tingkat regional Bali. Melalui inovasi olahan limbah kulit pisang menjadi abon nabati bernama Biu-Zy, Issabel sukses menjadi yang terbaik dan berhak mewakili Astra Motor Bali ke ajang AHMBS 2026 tingkat nasional.

Baca Selengkapnya icon click

Tinggalkan Sistem Manual, DPRD Bangli Terapkan Inovasi Berbasis Elektronik 

balitribune.co.id | Bangli - Sebanyak enam pejabat eselon IIB di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangli resmi meluncurkan proyek perubahan sebagai bagian dari Pelatihan Kepemimpinan Nasional (PKN) Tingkat II Tahun 2026. Acara peluncuran tersebut berlangsung di Gedung Bhukti Mukti Bhakti (BMB) Kantor Bupati Bangli, Kamis (17/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Urgensi Armada Damkar di Kintamani untuk Pangkas Waktu Tanggap Kebakaran

balitribune.co.id | Bangli - Wacana penempatan armada mobil Pemadam Kebakaran (Damkar) di Kecamatan Kintamani telah berembus sejak sepuluh tahun terakhir. Meski demikian, hingga saat ini penempatan armada tersebut belum juga terealisasi.

Padahal, potensi terjadinya kebakaran di wilayah Kintamani tergolong cukup tinggi. Berdasarkan data setempat, tercatat sebanyak empat kasus kebakaran terjadi sejak Agustus hingga pertengahan September.

Baca Selengkapnya icon click

Urgensi Armada Damkar di Kintamani untuk Pangkas Waktu Tanggap Kebakaran

balitribune.co.id | Bangli - Wacana penempatan armada mobil Pemadam Kebakaran (Damkar) di Kecamatan Kintamani telah berembus sejak sepuluh tahun terakhir. Meski demikian, hingga saat ini penempatan armada tersebut belum juga terealisasi.

Padahal, potensi terjadinya kebakaran di wilayah Kintamani tergolong cukup tinggi. Berdasarkan data setempat, tercatat sebanyak empat kasus kebakaran terjadi sejak Agustus hingga pertengahan September.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK Cabut Izin Usaha BPR Pasarraya Kuta, LPS Siapkan Proses Likuidasi

balitribune.co.id | Mangupura - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi mencabut izin usaha PT Bank Perekonomian Rakyat (BPR) Pasarraya Kuta setelah bank tersebut dinilai tidak mampu mengatasi persoalan permodalan dan likuiditas. Hal ini diungkapkan OJK melalui siaran persnya, Jumat (18/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Diduga Membuat Surat Palsu, Polisi Tahan Direktur Penanganan Sengketa Pertanahan Kementerian ATR I Made Daging 

balitribune.co.id | Denpasar - Tidak lama berselang setelah KPK menahan Dirjen Lampri Kementerian ATR/BPN RI dan Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor, giliran penyidik Ditreskrimsus Polda Bali menahan Direktur Penanganan Sengketa Pertanahan di Kementerian ATR/BPN RI,  I Made Daging A.Ptnh., M.H. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.