Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dugaan Penganiayaan dan Percobaan Pemerkosaan, Polisi Lakukan Olah TKP di Rumah Korban

Bali Tribune / OLAH TKP – Anggota Reskrim Polres Tabanan melakukan olah TKP di rumah korban, Senin (4/10/2021).

balitribune.co.id | TabananPihak Kepolisian akhirnya melakukan olah TKP di rumah remaja diduga menjadi korban penganiayaan dan percobaan pemerkosaan berinisial S (23) di daerah Jambe Baleran, Tabanan Senin (4/10/2021). Olah TKP tersebut bertujuan untuk menyinkronkan keterangan korban dan para saksi saat kejadian tersebut terjadi.

Dimana korban S mengaku bahwa dirinya telah dianiaya seorang pria berinisial M (27), yang menurut keterangan S merupakan mantan pacar yang telah diputusnya 1 tahun lalu. Dalam olah TKP tersebut koban S didampingi oleh tim kuasa hukumnya I Putu Mega Marantika dan kawan-kawan.

Pada kesempatan tersebut, Tim Kuasa Hukum korban, I Putu Mega Marantika menyampaikan, dari olah TKP ada 8 adegan diperagakan klien. Dalam olah TKP tersebut bertujuan untuk menyinkronkan keterangan korban yang disertai dengan adegan dugaan penganiayaan yang dilakukan oleh terlapor kepada korban. Dalam kasus ini pihaknya masih memberi kesempatan kepada terlapor, jika ada celah perdamaian, pihaknya memberikan hak sepenuhnya kepada keluarga dari kliennya.

"Tentu nantinya tetap tergantung dari apa maunya pihak terlapor nanti. Dalam hal ini dilihat situasi terlebih dahulu, karena Tim Kuasa Hukum bekerja sesuai SOP. Dalam kaitan dengan hal tersebut tetap nantinya melihat dari penemuan BAP serta apa maunya keluarga terlapor juga," ucapnya.

Ditemui di waktu dan tempat terpisah Kasat Reskrim Polres Tabanan AKP Aji Yoga Sekar mengatakan, dalam kasus ini pihaknya baru menaikan statusnya dari penyelidikan ke penyidikan. Pihaknya masih mendalami kasus ini dengan proses penyidikan dan telah memerikas beberapa saksi-saksi setelah itu akan digelar kembali.

"Ada 5 orang saksi dalam kejadian tersebut telah kami periksa dan masih didalami lebih lanjut," jelasnya.

Aji Yoga menambahkan, penyidik juga sudah meminta keterangan dari terlapor. Namun saat ini terlapor masih berstatus saksi, belum ditetapkan sebagai pelaku dalam kejadian ini.

"Terlapor saat ini belum ditetapkan sebagai tersangka, saat ini masih menyinkronkan keterangan dari saksi-saksi," tutupnya.

Dalam keterangan S menyampaikan, M telah diduga melakukan tidakan penganiayaan pada 10 September 2021 di kediaman (tempat tinggal) S di daerah Jambe Baleran, Tabanan. Setelah menerima penganiayaan yang mengakibatkan selain beberapa bagian tubuh dirasa sakit, S juga merasa mental psikisnya terganggu akibat kejadian tersebut.

Menurut S setelah melakukan tindakan diduga penganiayaan pada tanggal tersebut, dirinya langsung melapor ke Polres Tabanan dengan melaporkan adanya dugaan tindakan penganiayaan. Akibat hal tersebut S menyebut membuat dirinya merasakan trauma mendalam. 

wartawan
JIN
Category

Investasi Tak Kunjung Cair, Nasabah Koperasi Sumber Rejeki Indonesia Ngadu ke Diskop

balitribune.co.id I Tabanan - Sejumlah nasabah Koperasi Jasa Sumber Rejeki Indonesia mendatangi kantor Dinas Koperasi, UKM, dan Tenaga Kerja (Diskop UKM-Naker) Tabanan pada Senin (11/5/2026).

Mereka datang dengan tujuan menyampaikan keluhan terkait nasib dana investasi yang dikelola koperasi di Jalan Raya Tanah Lot, Desa Beraban, Kecamatan Kediri, tersebut. 

Baca Selengkapnya icon click

180 Pesilat Bakti Negara se-Bali Sparing Partner di GOR Swecapura

balitribune.co.id I Semarapura - Sebanyak 180 pesilat dari Perguruan Pencak Silat Bakti Negara berkumpul di GOR Swecapura, Desa Gelgel, Klungkung, pada Minggu (10/5/2026) untuk mengikuti Sparing Partner antar-kabupaten guna menguji ketangguhan fisik dan mental bertanding.

Kegiatan ini melibatkan atlet dari lima kabupaten, yakni Klungkung sebagai tuan rumah, Bangli, Buleleng, Karangasem, dan Gianyar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

9 Pelanggar Perda Disidang, PKL dan Pembuang Sampah Kena Denda

balitribune.co.id I Mangupura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Badung menggelar sidang tindak pidana ringan (Tipiring) terhadap sembilan pelanggar Peraturan Daerah (Perda) di Kantor Camat Kuta, Senin (11/5/2026).

Kepala Satpol PP Badung I Gusti Agung Ketut Suryanegara mengatakan, mayoritas pelanggar yang disidangkan merupakan pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di atas trotoar.

Baca Selengkapnya icon click

Kunjungan Wisatawan ke Badung Naik, Adi Arnawa Warning Ancaman Sampah

balitribune.co.id I Mangupura - Lonjakan kunjungan wisatawan ke Kabupaten Badung di awal 2026 menjadi perhatian serius Pemerintah Kabupaten Badung. Di tengah tren positif pariwisata, Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa justru mewanti-wanti ancaman sampah yang dinilai bisa merusak citra destinasi wisata Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Adi Arnawa Kukuhkan Pengurus Badung Peduli Kecamatan Mengwi

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa didampingi Ketua TP. PKK Kabupaten Badung Nyonya Rasniathi Adi Arnawa menghadiri acara pengukuhan pengurus Badung Peduli Kecamatan Mengwi. Kegiatan ini merupakan langkah resmi jajaran Pengurus Badung Peduli dalam memperluas jangkauan gerakan sosial di wilayah Kecamatan Mengwi. Acara ini berlangsung di Wisata Kuliner Payuk Jakan, Jl.

Baca Selengkapnya icon click

Tips Kelola Sampah ala Ketut Widastra: Jangan Persulit Diri, Mulai dari Rumah

balitribune.co.id | Tabanan - Penerapan Surat Edaran (SE) Bupati Tabanan Nomor 07/DLH/2026 tentang Percepatan Pelaksanaan Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber di Tabanan mendapat sambutan positif dari masyarakat. Salah satunya datang dari warga Banjar Bengkel Gede, Desa Bengkel, Kecamatan Kediri, I Ketut Widastra, yang menilai pengelolaan sampah harus dimulai dari perubahan pola pikir masyarakat terhadap sampah itu sendiri.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.