Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dugaan Penyelewengan Dana BSU, Komisi II DPRD Bali Desak Kejaksaan Lakukan Penyelidikan

Bali Tribune/MENYERAHKAN - Perwakilan Masyrakat karangsem saat menyerahkan data.
Balitribune.co.id | Amlapura - Terkait dengan kisruh penyaluran BSU di Kabupaten Karangasem hingga berujung adanya penyampaian aspirasi dari ragusan perwakilan masyarakat dari seluruh kecamatan di Karangasem tersebut, Ketua Komisi II DPRD Bali, IGK Kresna Budi mendesak pihak Kejaksaan Negeri untuk turun melakukan penyelidikan terkait kemungkinan adanya penyelewengan dana BSU yang diperuntukkan bagi UKM dan IKM tersebut.
 
Hal tersebut disampaikan Kresna Budi usai menerima aspirasi dari perwakilan masyarakat Karangasem, Jumat (14/8). Dikatakannya dari laporan yang disampaikan oleh perwakilan masyarakat Karangasem termasuk dari data yang diterima pihaknya dari perwakilan masyarakat tersebut, ada banyak kejanggalan dalam penyaluran BSU tersebut. Salah satunya penyaluran BSU yang numplek hingga ratusan penerima dalam satu banjar dinas atau dusun di Karangasem.
 
“Menurut anda ini wajar atau tidak?” selorohnya. Selain itu dari aspirasi dan laporan yang disampaikan oleh perwakilan warga tersebut, juga ada banyak PNS, kepala dusun, hingga istri perbekel yang ikut menerima BSU. Dan ini menurutnya sudah menyalahi aturan, karena PNS dan Kepala Dusun tidak boleh menerima BSU.
 
“Kami himbau lah, kalau ada PNS atau kepala dusun yang menerima BSU agar segera mengembalikan. Karena kalau benar ada PNS yang menerima yang bersangkutan bisa dipecat sebagai PNS. Begitu juga kepala  dusun dirinya sudah tau tidak berhak dapat. Jadi jangan main-main! Kalau bisa dari Kejaksaan turun. kami mendorong kejaksaan turun. Berat loh ini!” ujar Kresna Budi.
 
Pihaknya juga melihat antara Dinas Koperasi Kabupaten dan Dinas Koperasi Provoinsi tidak nyambung,  “Data sudah diberikan oleh Dinas Koperasi Kabuaten Karangasem, namun ternyata data yang lain yang cair. Nah ini yang perlu dipertanyakan!” ungkapnya.  Sementara itu kata dia dana BSU yang dilokasikan dan dikelola oleh Dinas Koperasi Provinsi itu sebesar Rp. 220 Milyar. Sedangkan terkait muatan politis yang disampaikan warga dalam penyaluran BSU tersebut, pihaknya tidak mau berkomentar.
 
Namun demikian pihaknya mendiring agar Gubernur selaku yang bertanggungjawab agar turun untuk mencari tau apa sebebanrnya yang terjadi. “Kami juga akan turun untuk menelusuri ini. Dan kita akan bentuk tim,” tuntasnya.
 
Sementara itu sebelumnya dalam penyampaian aspirasinya, dihadapan anggota Komisi II DPRD Provinsi Bali, perwakilan masyarakat Karangasem, menyampaikan jika di Kecamatan Kubu warga akan diberikan BSU jika bersedia memilih partai dan pasangan tertentu. Dan bahkan ada kepala dusun mulai dari anak hingga istrinya menerima BSU, dan ada sejumlah PNS juga ikut menerima BSU, termasuk istri salah satu perbekel.
 
Perwakilan masyarakat dari Dusun Muntigunung, I Nyoman Cedang menyampaikan jika jumlah warga di desanya yang mengajukan BSU sekitar seribu lebih, namun tidak satupun warga yang mengajukan tersebut mendapatkan BSU. “Di Dusun kami di Munti Gunung ada ribuan yang mengajukan BSU. Padahal kami sudah memenuhi segala persyaratan yang ditentukan, namun tak satu pun ada warga di desa kami yang mendapatkan BSU. Sehingga wajar warga kami mempertanyakan. Karena ada di satu dusun atau Banjar Dinas jumlah penerimanya sampai seratus lebih,” ungkap I Nyoman Cedang, dihadapan anggota Komisi II DPRD Provinsi Bali.
 
Hal serupa juga disampaikan Koordinator Perwakilan Masyarakat, I Gusti Putu Darma Putra, pada intinya dirinya bersama ratusan perwakilan warga dari seluruh kecamatan di Karangasem, menyampaikan asirasi terkait masalah penyaluran BSU. Pihaknya berharap agar anggota DPRD Provinsi bisa menindaklanjuti aspirasi yang disampaikan oleh masyarakat Karangasem tersebut. “Di Munti Gunung itu ada ribuan loh yang mengajukan BSU, tapi tak satupun warga yang mendapatkan BSU,” bebernya.
 
Terkait yang disampaikan warga tersebut, Ketua Komisi II DPRD Provinsi Bali, IGK Kresna Budi, mengakui jika pihaknya di Komisi II sama sekali tidak mendapatkan data terkait hasil verifikasi yang telah dilakukan tersebut oleh Dinas  Koperasi Provinsi Bali. Dikatakannya, dari informasi yang diperolehnya jika verifikasi data masyarakat yang mengajukan BSU tersebut dilakukan oleh Dinas Koperasi Kabupaten Karangasem. Namun ternyata dari pihak Dinas Koperasi Kabupaten Karangasem sendiri menyatakan jika proses verifikasi dilakukan oleh Dinas Koperasi Provinsi Bali karena itu memrupakan kewenangan provinsi.
wartawan
Husaen
Category

Sampaikan Sejumlah Tuntutan, Forum Komunikasi Swakelola Sampah Bali Gelar Aksi Damai

balitribune.co.id I Denpasar - Forum Komunikasi Swakelola Sampah Bali (SSB) menggelar aksi damai di Kantor Pusat Pengendalian Lingkungan Hidup (PPLH) Bali Nusra di Renon, Denpasar, Kamis (16/4/2026). Ratusan jasa pengangkutan sampah swakelola yang tergabung dalam Forum Komunikasi Swakelola Sampah Bali saat aksi damai itu untuk menyampaikan sejumlah tuntutan kepada pemerintah pusat. 

Baca Selengkapnya icon click

Gugatan Ditolak Dua Kali, Penjual Tanah di Jimbaran Tetap Dihukum Kembalikan Uang Puluhan Miliar

balitribune.co.id I Denpasar - Sengketa dugaan penipuan jual beli tanah di Jimbaran, Kabupaten  Badung kian memanas.

Pelapor berinisial SN melalui kuasa hukumnya I Made Ariel Suardana, SH, MH, menanggapi pernyataan kuasa hukum Bun Djokosudarmo yang sebelumnya disampaikan melalui hak jawab di sejumlah media. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dua Kecelakaan Maut Terjadi dalam Sehari di Selemadeg dan Selemadeg Barat

balitribune.co.id I Tabanan - Dua kecelakaan lalu lintas berujung maut mengguncang wilayah Kecamatan Selemadeg Barat dan Selemadeg dalam waktu kurang dari lima jam pada Rabu (15/4/2026). Peristiwa tragis tersebut merenggut dua nyawa, termasuk seorang pelajar berusia 10 tahun yang tewas seketika di lokasi kejadian.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Tabanan Wajibkan Pegawai Absen Pakai Koordinat Rumah Saat WFH

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan akan mewajibkan ASN melakukan absen sesuai koordinat lokasi rumah saat Work From Home (WFH).

Upaya ini dilakukan untuk mencegah WFH disalahgunakan menjadi libur panjang tiap akhir pekan. Aturan ketat ini diberlakukan untuk memastikan pegawai tetap menjalankan tugas dinasnya dengan produktivitas tinggi meski bekerja dari rumah setiap Jumat.

Baca Selengkapnya icon click

Sekda Bangli Warning ASN, Wajib Melaporkan Kinerja Saat WFH

balitribune.co.id I Bangli - Memasuki kali kedua pelaksanaan Work From Home (WFH) yang dilaksanakan setiap hari Jumat, Pemkab Bangli mengeluarkan warning kepada pimpinan OPD dan ASN. Pasalnya  WFH tidak serta merta ASN libur. Melainkan tetap bekerja dari rumah. Demikian ditegaskan Sekda Bangli, I Dewa Bagus Riana Putra, Kamis (16/4/2026). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.