Dugaan Penyelewengan Dana BSU, Komisi II DPRD Bali Desak Kejaksaan Lakukan Penyelidikan | Bali Tribune
Diposting : 17 August 2020 23:01
Husaen - Bali Tribune
Bali Tribune/MENYERAHKAN - Perwakilan Masyrakat karangsem saat menyerahkan data.
Balitribune.co.id | Amlapura - Terkait dengan kisruh penyaluran BSU di Kabupaten Karangasem hingga berujung adanya penyampaian aspirasi dari ragusan perwakilan masyarakat dari seluruh kecamatan di Karangasem tersebut, Ketua Komisi II DPRD Bali, IGK Kresna Budi mendesak pihak Kejaksaan Negeri untuk turun melakukan penyelidikan terkait kemungkinan adanya penyelewengan dana BSU yang diperuntukkan bagi UKM dan IKM tersebut.
 
Hal tersebut disampaikan Kresna Budi usai menerima aspirasi dari perwakilan masyarakat Karangasem, Jumat (14/8). Dikatakannya dari laporan yang disampaikan oleh perwakilan masyarakat Karangasem termasuk dari data yang diterima pihaknya dari perwakilan masyarakat tersebut, ada banyak kejanggalan dalam penyaluran BSU tersebut. Salah satunya penyaluran BSU yang numplek hingga ratusan penerima dalam satu banjar dinas atau dusun di Karangasem.
 
“Menurut anda ini wajar atau tidak?” selorohnya. Selain itu dari aspirasi dan laporan yang disampaikan oleh perwakilan warga tersebut, juga ada banyak PNS, kepala dusun, hingga istri perbekel yang ikut menerima BSU. Dan ini menurutnya sudah menyalahi aturan, karena PNS dan Kepala Dusun tidak boleh menerima BSU.
 
“Kami himbau lah, kalau ada PNS atau kepala dusun yang menerima BSU agar segera mengembalikan. Karena kalau benar ada PNS yang menerima yang bersangkutan bisa dipecat sebagai PNS. Begitu juga kepala  dusun dirinya sudah tau tidak berhak dapat. Jadi jangan main-main! Kalau bisa dari Kejaksaan turun. kami mendorong kejaksaan turun. Berat loh ini!” ujar Kresna Budi.
 
Pihaknya juga melihat antara Dinas Koperasi Kabupaten dan Dinas Koperasi Provoinsi tidak nyambung,  “Data sudah diberikan oleh Dinas Koperasi Kabuaten Karangasem, namun ternyata data yang lain yang cair. Nah ini yang perlu dipertanyakan!” ungkapnya.  Sementara itu kata dia dana BSU yang dilokasikan dan dikelola oleh Dinas Koperasi Provinsi itu sebesar Rp. 220 Milyar. Sedangkan terkait muatan politis yang disampaikan warga dalam penyaluran BSU tersebut, pihaknya tidak mau berkomentar.
 
Namun demikian pihaknya mendiring agar Gubernur selaku yang bertanggungjawab agar turun untuk mencari tau apa sebebanrnya yang terjadi. “Kami juga akan turun untuk menelusuri ini. Dan kita akan bentuk tim,” tuntasnya.
 
Sementara itu sebelumnya dalam penyampaian aspirasinya, dihadapan anggota Komisi II DPRD Provinsi Bali, perwakilan masyarakat Karangasem, menyampaikan jika di Kecamatan Kubu warga akan diberikan BSU jika bersedia memilih partai dan pasangan tertentu. Dan bahkan ada kepala dusun mulai dari anak hingga istrinya menerima BSU, dan ada sejumlah PNS juga ikut menerima BSU, termasuk istri salah satu perbekel.
 
Perwakilan masyarakat dari Dusun Muntigunung, I Nyoman Cedang menyampaikan jika jumlah warga di desanya yang mengajukan BSU sekitar seribu lebih, namun tidak satupun warga yang mengajukan tersebut mendapatkan BSU. “Di Dusun kami di Munti Gunung ada ribuan yang mengajukan BSU. Padahal kami sudah memenuhi segala persyaratan yang ditentukan, namun tak satu pun ada warga di desa kami yang mendapatkan BSU. Sehingga wajar warga kami mempertanyakan. Karena ada di satu dusun atau Banjar Dinas jumlah penerimanya sampai seratus lebih,” ungkap I Nyoman Cedang, dihadapan anggota Komisi II DPRD Provinsi Bali.
 
Hal serupa juga disampaikan Koordinator Perwakilan Masyarakat, I Gusti Putu Darma Putra, pada intinya dirinya bersama ratusan perwakilan warga dari seluruh kecamatan di Karangasem, menyampaikan asirasi terkait masalah penyaluran BSU. Pihaknya berharap agar anggota DPRD Provinsi bisa menindaklanjuti aspirasi yang disampaikan oleh masyarakat Karangasem tersebut. “Di Munti Gunung itu ada ribuan loh yang mengajukan BSU, tapi tak satupun warga yang mendapatkan BSU,” bebernya.
 
Terkait yang disampaikan warga tersebut, Ketua Komisi II DPRD Provinsi Bali, IGK Kresna Budi, mengakui jika pihaknya di Komisi II sama sekali tidak mendapatkan data terkait hasil verifikasi yang telah dilakukan tersebut oleh Dinas  Koperasi Provinsi Bali. Dikatakannya, dari informasi yang diperolehnya jika verifikasi data masyarakat yang mengajukan BSU tersebut dilakukan oleh Dinas Koperasi Kabupaten Karangasem. Namun ternyata dari pihak Dinas Koperasi Kabupaten Karangasem sendiri menyatakan jika proses verifikasi dilakukan oleh Dinas Koperasi Provinsi Bali karena itu memrupakan kewenangan provinsi.