Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dugaan Penyelewengan Dana BSU, Komisi II DPRD Bali Desak Kejaksaan Lakukan Penyelidikan

Bali Tribune/MENYERAHKAN - Perwakilan Masyrakat karangsem saat menyerahkan data.
Balitribune.co.id | Amlapura - Terkait dengan kisruh penyaluran BSU di Kabupaten Karangasem hingga berujung adanya penyampaian aspirasi dari ragusan perwakilan masyarakat dari seluruh kecamatan di Karangasem tersebut, Ketua Komisi II DPRD Bali, IGK Kresna Budi mendesak pihak Kejaksaan Negeri untuk turun melakukan penyelidikan terkait kemungkinan adanya penyelewengan dana BSU yang diperuntukkan bagi UKM dan IKM tersebut.
 
Hal tersebut disampaikan Kresna Budi usai menerima aspirasi dari perwakilan masyarakat Karangasem, Jumat (14/8). Dikatakannya dari laporan yang disampaikan oleh perwakilan masyarakat Karangasem termasuk dari data yang diterima pihaknya dari perwakilan masyarakat tersebut, ada banyak kejanggalan dalam penyaluran BSU tersebut. Salah satunya penyaluran BSU yang numplek hingga ratusan penerima dalam satu banjar dinas atau dusun di Karangasem.
 
“Menurut anda ini wajar atau tidak?” selorohnya. Selain itu dari aspirasi dan laporan yang disampaikan oleh perwakilan warga tersebut, juga ada banyak PNS, kepala dusun, hingga istri perbekel yang ikut menerima BSU. Dan ini menurutnya sudah menyalahi aturan, karena PNS dan Kepala Dusun tidak boleh menerima BSU.
 
“Kami himbau lah, kalau ada PNS atau kepala dusun yang menerima BSU agar segera mengembalikan. Karena kalau benar ada PNS yang menerima yang bersangkutan bisa dipecat sebagai PNS. Begitu juga kepala  dusun dirinya sudah tau tidak berhak dapat. Jadi jangan main-main! Kalau bisa dari Kejaksaan turun. kami mendorong kejaksaan turun. Berat loh ini!” ujar Kresna Budi.
 
Pihaknya juga melihat antara Dinas Koperasi Kabupaten dan Dinas Koperasi Provoinsi tidak nyambung,  “Data sudah diberikan oleh Dinas Koperasi Kabuaten Karangasem, namun ternyata data yang lain yang cair. Nah ini yang perlu dipertanyakan!” ungkapnya.  Sementara itu kata dia dana BSU yang dilokasikan dan dikelola oleh Dinas Koperasi Provinsi itu sebesar Rp. 220 Milyar. Sedangkan terkait muatan politis yang disampaikan warga dalam penyaluran BSU tersebut, pihaknya tidak mau berkomentar.
 
Namun demikian pihaknya mendiring agar Gubernur selaku yang bertanggungjawab agar turun untuk mencari tau apa sebebanrnya yang terjadi. “Kami juga akan turun untuk menelusuri ini. Dan kita akan bentuk tim,” tuntasnya.
 
Sementara itu sebelumnya dalam penyampaian aspirasinya, dihadapan anggota Komisi II DPRD Provinsi Bali, perwakilan masyarakat Karangasem, menyampaikan jika di Kecamatan Kubu warga akan diberikan BSU jika bersedia memilih partai dan pasangan tertentu. Dan bahkan ada kepala dusun mulai dari anak hingga istrinya menerima BSU, dan ada sejumlah PNS juga ikut menerima BSU, termasuk istri salah satu perbekel.
 
Perwakilan masyarakat dari Dusun Muntigunung, I Nyoman Cedang menyampaikan jika jumlah warga di desanya yang mengajukan BSU sekitar seribu lebih, namun tidak satupun warga yang mengajukan tersebut mendapatkan BSU. “Di Dusun kami di Munti Gunung ada ribuan yang mengajukan BSU. Padahal kami sudah memenuhi segala persyaratan yang ditentukan, namun tak satu pun ada warga di desa kami yang mendapatkan BSU. Sehingga wajar warga kami mempertanyakan. Karena ada di satu dusun atau Banjar Dinas jumlah penerimanya sampai seratus lebih,” ungkap I Nyoman Cedang, dihadapan anggota Komisi II DPRD Provinsi Bali.
 
Hal serupa juga disampaikan Koordinator Perwakilan Masyarakat, I Gusti Putu Darma Putra, pada intinya dirinya bersama ratusan perwakilan warga dari seluruh kecamatan di Karangasem, menyampaikan asirasi terkait masalah penyaluran BSU. Pihaknya berharap agar anggota DPRD Provinsi bisa menindaklanjuti aspirasi yang disampaikan oleh masyarakat Karangasem tersebut. “Di Munti Gunung itu ada ribuan loh yang mengajukan BSU, tapi tak satupun warga yang mendapatkan BSU,” bebernya.
 
Terkait yang disampaikan warga tersebut, Ketua Komisi II DPRD Provinsi Bali, IGK Kresna Budi, mengakui jika pihaknya di Komisi II sama sekali tidak mendapatkan data terkait hasil verifikasi yang telah dilakukan tersebut oleh Dinas  Koperasi Provinsi Bali. Dikatakannya, dari informasi yang diperolehnya jika verifikasi data masyarakat yang mengajukan BSU tersebut dilakukan oleh Dinas Koperasi Kabupaten Karangasem. Namun ternyata dari pihak Dinas Koperasi Kabupaten Karangasem sendiri menyatakan jika proses verifikasi dilakukan oleh Dinas Koperasi Provinsi Bali karena itu memrupakan kewenangan provinsi.
wartawan
Husaen
Category

Bupati Adi Arnawa Terima Dividen Bank BPD Bali

balitribune.co.id | Mangupura - Sebagai pemegang saham mayoritas, Pemkab. Badung menerima Dividen dari PT. Bank BPD Bali. Dividen diterima langsung Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa yang diserahkan secara simbolis oleh Direktur Utama PT. Bank BPD Bali I Nyoman Sudharma didampingi Kepala Bank BPD Bali Cabang Mangupura Ida Bagus Made Surawan di Puspem Badung, Selasa (10/02).

Baca Selengkapnya icon click

Prosesi Mapeed di Pura Puseh Gianyar Diiringi Penampilan Barongsai

balitribune.co.id | Gianyar - Prosesi mapeed (iring-ringan geroban) serangkaian odalan di Pura Puseh Desa Adat Gianyar, Selasa (10/2/2026) sangat memikat dan unik. Suguhkan akulturasi tradisi warga Tionghoa setempat ikut mengiringi dengan menampilkan Barongsai Cahaya Dewata dari Pura Sri Sedana/Cong Po Kong Bio.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Wakil Ketua I DPRD Badung Hadiri Penyerahan Simbolis Manfaat Jamsostek pada Peringatan Bulan K3 Nasional

balitribune.co.id | Mangupura - Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Badung, A.A. Ngurah Ketut Agus Nadi Putra, menghadiri acara penyerahan secara simbolis Manfaat Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Jamsostek) dalam rangka Peringatan Bulan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Nasional Tahun 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Ramai Peserta PBI Dinonaktifkan, Ini Tanggapan BPJS Kesehatan

balitribune.co.id | Jakarta - Belum lama ini, beredar informasi bahwa terdapat sejumlah peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) segmen Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK) yang dinonaktifkan. 

Menanggapi hal tersebut, Kepala Humas BPJS Kesehatan, Rizzky Anugerah menjelaskan bahwa penonaktifan tersebut dilandasi oleh Surat Keputusan Menteri Sosial Nomor 3/HUK/2026 yang berlaku per 1 Februari 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Strategi Ekonomi Pemkab Tabanan Berbuah Manis, Hilirisasi Jalan, Pengangguran Berkurang

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan melalui Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) menyelenggarakan Forum Konsultasi Publik (FKP) Rancangan Awal Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Semesta Berencana Kabupaten Tabanan Tahun 2027, Selasa (10/2), bertempat di Graha Yadnya Sanjayaning Singasana, Desa Adat Kota Tabanan.

Baca Selengkapnya icon click

Pastikan Dasar Hukum Kuat, Gaji Dua Bulan Segera Cair Sekaligus

balitribune.co.id | Tabanan – Awal tahun 2026 menjadi masa penyesuaian bagi ribuan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu di Kabupaten Tabanan yang baru saja dilantik dan mulai menjalankan tugas pengabdiannya di berbagai unit kerja. Seiring dimulainya peran tersebut, Pemerintah Kabupaten Tabanan memahami harapan dan kegelisahan para PPPK Paruh Waktu terkait pencairan gaji perdana yang hingga saat ini masih dalam proses.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.