Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dugaan Penyimpangan di LPD Anturan, Jaksa Dalami Peran Pengurus

Bali Tribune / Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Buleleng, Anak Agung Ngurah Jayalantara saat memberikan keteranagan adanya dugaan kredit fiktif dalam kasus LPD Anturan.
balitribune.co.id | Singaraja - Dugaan penyimpangan pengelolaan LPD Desa Adat Anturan, Buleleng masih terus didalami penyidik Kejaksaan Negeri Buleleng. Fakta baru yang ditemukan, adanya dugaan pengelolaan kredit fiktif dengan mengatasnamakan nasabah yang telah melunasi kreditnya. Hal itu terungkap setelah sejumlah saksi memberikan keterangan dihadapan penyidik pidana khusus (Pidsus) yang mengindikasikan adanya praktik pengelolaan kredit fiktif.
 
Kasus dugaan penyelewengan aset sekaligus pengelolaan keuangan LPD Adat Anturan berawal dari adanya laporan sejumlah nasabah yang kesulitan saat akan menarik simpanannya berupa deposito maupun tabungan sejak tahun 2020 silam. Masyarakat yang tidak bisa menarik uangnya di LPD tersebut, bukan saja dari krama Desa Adat Anturan, tapi krama dari luar desa adat yang ikut menyimpan uang di LPD itu. Penyebabnya, diduga karena kredit macet dan banyaknya LPD memiliki aset tanah kavling. Belakangan diketahui aset tersebut belum laku terjual akibat situasi pandemi Covid-19.
 
Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Buleleng, Anak Agung Ngurah Jayalantara mengatakan, untuk mengungkap dugaan salah kelola LPD Anturan, penyidik telah memeriksa 16 saksi yang merupakan nasabah LPD setempat.
 
”Kita hanya minta klarifikasi apakah benar memiliki kredit di LPD Anturan,” kata Agung Jayalantara, Kamis (27/5).
 
Agung Jayanlantara yang juga Humas Kejaksaan Negeri Buleleng ini mengaku menemukan fakta adanya dugaan kredit fiktif berdasarkan keterangan nasabah saat dimintai klarifikasi. Modusnya, beberapa nasabah selaku kreditor telah menyelesaikan kewajibannya namun tercatat masih memiliki kredit.
 
“Ada keterangan yang menyebutkan sudah lunas setahun lalu tapi namanya masih tercatat. Kita sebut ini baru indikasi karena kemungkinan namanya dipakai pihak yang tidak bertanggungjawab,” imbuhnya.
 
Atas fakta itu, kata Agung, penyidik terus mendalami kemungkinan tersebut dengan memeriksa 6 orang pengurus LPD Anturan dan 2 saksi dari Lembaga Pengawas (LP) LPD Buleleng selain 16 saksi dari nasabah.
 
Untuk melengkapi berkas penyidikan, sejumlah barang bukti telah disita. Diantaranya, puluhan dokumen berupa bilyet giro (BG), sejumlah rekening bank, hingga 12 sertifikat tanah kavling yang diduga terdapat indikasi penyimpangan, termasuk menyita 1 unit mobil Toyota Fortuner hitam bernopol DK 1375 UZ.
 
Agung Jayalantara  mengaku, untuk mengungkap kasus tersebut bukan tanpa kendala. Dan kendala yang paling krusial adanya ketakutan masyarakat atau nasabah saat dimintai klarifikasi oleh penyidik.
 
“Sebaiknya masyarakat tidak takut untuk dimintai klarifikasi karena tidak akan tersangkut persoalan hukum. Proses ini hanya untuk mengetahu lebih detail masalah yang terjadi jangan sampai ada nasabah yang sudah lunas kreditnya namun  namanya masih tercantum sebagai kreditur,” tandas Agung Jayalantara. 
 
Caption ; Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Buleleng, Anak Agung Ngurah Jayalantara saat memberikan keteranagan adanya dugaan kredit fiktif dalam kasus LPD Anturan.
wartawan
CHA
Category

Berantas Peredaran Rokok Ilegal, Tim Gabungan Razia Kios dan Warung Kelontong

balitribune.co.id I Amlapura - Petugas gabungan dari Kantor Bea Cukai bekerjasama dengan Sat Pol PP, Karangasem, semakin menggencarkan kegiatan operasi pemberantasan peredaran rokok atau produk tembakau ilegal tanpa pita cukai  resmi di sejumlah wilayah di Karangasem dengan menyasar warung-warung tradisional atau warung kelontong yang biasanya menjadi sasaran utama para distributor untuk memasarkan produk rokok ilegal berbagai merek tersebut.

Baca Selengkapnya icon click

Anak Warga Binaan Perempuan Hanya Bisa Tinggal di Lapas hingga Usia 3 Tahun, Pemkab Badung Siapkan Pendampingan

balitribune.co.id I Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung menaruh perhatian khusus terhadap anak-anak yang terpaksa tinggal bersama ibunya di Lapas Perempuan Kelas IIA Kerobokan. Salah satu perhatian utama menyangkut batas usia anak bawaan warga binaan yang hanya diperbolehkan tinggal bersama ibunya hingga maksimal tiga tahun.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Satpol PP Denpasar Tertibkan 10 PKL yang Berjualan di Atas Trotoar

balitribune.co.id I Denpasar - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Denpasar kembali melaksanakan penertiban terhadap Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berjualan di atas trotoar. Sebanyak 10 PKL yang beraktivitas di sepanjang Jalan Kebo Iwa Utara, Denpasar, ditertibkan pada Rabu (2/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Pastikan Ketersediaan Pangan, Pemkot Denpasar Pantau Pasokan dan Harga Komoditas Strategis

balitribune.co.id I Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar melalui Dinas Perikanan dan Ketahanan Pangan terus melakukan pemantauan terhadap kondisi stok, pasokan, dan harga pangan di lapangan. Kegiatan ini dilaksanakan untuk memastikan ketersediaan pangan tetap terjaga, distribusi berjalan lancar, serta harga pangan di tingkat masyarakat tetap terkendali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Berantas Sarang Nyamuk, Dinkes Denpasar Gencarkan Fogging ULV

balitribune.co.id I Denpasar - Dinkes Denpasar terus memprogramkan pelaksanaan Fogging ULV hingga akhir tahun 2026. Kendati kasus Demam Berdarah Dengue (DBD) di Kota Denpasar mengalami penurunan signifikan dibandingkan tahun 2025 pada periode yang sama. Fogging Ultra Low Volume (ULV) yang dilakukan secara bertahap sebagai langkah antisipasi.

Baca Selengkapnya icon click

Komit Jaga Belanja Infrastruktur, Bupati Adi Arnawa Sampaikan Raperda Perubahan APBD 2026

balitribune.co.id I Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menyampaikan penjelasan mengenai Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Badung di Ruang Sidang Utama Gosana, Kantor DPRD Badung, Kamis (3/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.