Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dugaan Penyimpangan di LPD Anturan, Jaksa Dalami Peran Pengurus

Bali Tribune / Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Buleleng, Anak Agung Ngurah Jayalantara saat memberikan keteranagan adanya dugaan kredit fiktif dalam kasus LPD Anturan.
balitribune.co.id | Singaraja - Dugaan penyimpangan pengelolaan LPD Desa Adat Anturan, Buleleng masih terus didalami penyidik Kejaksaan Negeri Buleleng. Fakta baru yang ditemukan, adanya dugaan pengelolaan kredit fiktif dengan mengatasnamakan nasabah yang telah melunasi kreditnya. Hal itu terungkap setelah sejumlah saksi memberikan keterangan dihadapan penyidik pidana khusus (Pidsus) yang mengindikasikan adanya praktik pengelolaan kredit fiktif.
 
Kasus dugaan penyelewengan aset sekaligus pengelolaan keuangan LPD Adat Anturan berawal dari adanya laporan sejumlah nasabah yang kesulitan saat akan menarik simpanannya berupa deposito maupun tabungan sejak tahun 2020 silam. Masyarakat yang tidak bisa menarik uangnya di LPD tersebut, bukan saja dari krama Desa Adat Anturan, tapi krama dari luar desa adat yang ikut menyimpan uang di LPD itu. Penyebabnya, diduga karena kredit macet dan banyaknya LPD memiliki aset tanah kavling. Belakangan diketahui aset tersebut belum laku terjual akibat situasi pandemi Covid-19.
 
Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Buleleng, Anak Agung Ngurah Jayalantara mengatakan, untuk mengungkap dugaan salah kelola LPD Anturan, penyidik telah memeriksa 16 saksi yang merupakan nasabah LPD setempat.
 
”Kita hanya minta klarifikasi apakah benar memiliki kredit di LPD Anturan,” kata Agung Jayalantara, Kamis (27/5).
 
Agung Jayanlantara yang juga Humas Kejaksaan Negeri Buleleng ini mengaku menemukan fakta adanya dugaan kredit fiktif berdasarkan keterangan nasabah saat dimintai klarifikasi. Modusnya, beberapa nasabah selaku kreditor telah menyelesaikan kewajibannya namun tercatat masih memiliki kredit.
 
“Ada keterangan yang menyebutkan sudah lunas setahun lalu tapi namanya masih tercatat. Kita sebut ini baru indikasi karena kemungkinan namanya dipakai pihak yang tidak bertanggungjawab,” imbuhnya.
 
Atas fakta itu, kata Agung, penyidik terus mendalami kemungkinan tersebut dengan memeriksa 6 orang pengurus LPD Anturan dan 2 saksi dari Lembaga Pengawas (LP) LPD Buleleng selain 16 saksi dari nasabah.
 
Untuk melengkapi berkas penyidikan, sejumlah barang bukti telah disita. Diantaranya, puluhan dokumen berupa bilyet giro (BG), sejumlah rekening bank, hingga 12 sertifikat tanah kavling yang diduga terdapat indikasi penyimpangan, termasuk menyita 1 unit mobil Toyota Fortuner hitam bernopol DK 1375 UZ.
 
Agung Jayalantara  mengaku, untuk mengungkap kasus tersebut bukan tanpa kendala. Dan kendala yang paling krusial adanya ketakutan masyarakat atau nasabah saat dimintai klarifikasi oleh penyidik.
 
“Sebaiknya masyarakat tidak takut untuk dimintai klarifikasi karena tidak akan tersangkut persoalan hukum. Proses ini hanya untuk mengetahu lebih detail masalah yang terjadi jangan sampai ada nasabah yang sudah lunas kreditnya namun  namanya masih tercantum sebagai kreditur,” tandas Agung Jayalantara. 
 
Caption ; Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Buleleng, Anak Agung Ngurah Jayalantara saat memberikan keteranagan adanya dugaan kredit fiktif dalam kasus LPD Anturan.
wartawan
CHA
Category

Dewan Soroti Sejumlah Proyek di Bangli Belum Berjalan

balitribune.co.id I Bangli - Hingga memasuki bulan Juli 2026 sejumlah proyek dengan alokasi anggaran yang cukup besar di kabupaten Bangli belum berjalan. Proyek kelanjutan pembangunan GOR Bangli Sport Center, kelanjutan pembangunan Sasana Budaya Giri Kusuma dan pembangunan rumah dinas Kapolres Bangli masih belum ada kejelasan.

Baca Selengkapnya icon click

Dewan Desak Deretan Kios Loka Crana Segera Difungsikan

balitribune.co.id I Bangli - Pasca  pedagang yang menempati  kios  di Gedung Loka Crana, Bangli direlokasi ke komplek pasar Kidul Bangli, kini kios tersebut menganggur. Karena saking lamanya kios tersebut kosong, justru seputaran areal kios terlihat kumuh. Menyikapi realita tersebut, kalangan DPRD Bangli mengingatkan agar aset milik pemerintah daerah agar segera digungsikan. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Harumkan Nama Indonesia, Desak Rita Kembali Juara Dunia

balitribune.co.id I Singaraja - Atlet panjat tebing asal Buleleng, Desak Made Rita Kusuma Dewi, kembali mengharumkan nama Indonesia di kancah internasional setelah meraih medali emas pada World Climbing Series Krakow 2026 di Polandia. Prestasi tersebut semakin menegaskan posisinya sebagai salah satu atlet speed climbing terbaik dunia sekaligus menjadi inspirasi bagi generasi muda Buleleng.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bunga Mulai 1,75 Persen Ditawarkan di BRI x REI Expo 2026

balitribune.co.id I Denpasar - PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk kembali menggenjot penyaluran kredit pemilikan rumah (KPR) melalui penyelenggaraan BRI x REI Expo Bali 2026. Pameran yang digelar bersama Real Estate Indonesia (REI) ini berlangsung di Living World Mall Denpasar pada 4-12 Juli 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Prevalensi Stunting Turun ke Angka 2,7 Persen, Pemkab Tabanan Terus Perkuat Intervensi Terpadu

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan terus memperkuat komitmen dalam percepatan penurunan stunting melalui Rapat Koordinasi (Rakor) Percepatan Penurunan Stunting yang diselenggarakan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Tabanan di Ruang Rapat Lantai III Dinas Pendidikan Kabupaten Tabanan, Selasa (7/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.