Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dugaan Setoran Dana KUAT, Rai Sunirta: Kami Pastikan Tidak Menerima Apapun

Bali Tribune / Kantor KUAT Subak Gede Bungan Kapal

balitribune.co.id | Tabanan – Polres Tabanan melalui Kanit Tipikor Satreskrim Polres Tabanan Iptu I Made Rai Sunirta membantah dugaan setoran uang senilai Rp 60 juta kepada oknum polisi Polres Tabanan untuk mengamankan kasus dugaan penyimpangan pupuk bersubsidi pengelola Kelompok Usaha Agribisnis Terpadu (KUAT) Subak Gede Bungan Kapal, desa Tunjuk Tabanan.

Rai Sunirta menegaskan pihaknya tidak menerima apapun dalam upaya penyelesaian dugaan penyimpangan pupuk bersubsidi tersebut. “Tidak ada itu setoran uang kepada oknum polisi Rp60 juta. Kami pastikan tidak ada menerima apapun,” tegasnya, Jumat (3/4).

Pihaknya pun akan melakukan penyelidikan terhadap adanya laporan yang tertuang dalam laporan pertanggungjawaban KAS KUAT Subak Gede Bungan Kapal per 31 Desember 2019, yang menyebutkan pengeluaran dana tambahan modal dari SHU untuk biaya KUAT ke pihak kepolisian senilai Rp60 juta.

Pihaknya akan melakukan penelusuran terkait laporan itu. “Untuk temuan di laporan itu, kami akan telusuri, nanti kami panggil bendahara untuk mempertanyakan kebenaranya itu. Yang jelas kami tidak ada menerima sesuatu,” ujarnya.

Menurutnya, mencuatnya dugaan kasus tersebut, berawal dari adanya laporan informasi adanya temuan dugaan penyimpangan pengalokasian pupuk bersubsidi yang tidak sesuai dengan luas lahan dengan Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (RDKK) oleh pengecer KUAT Subak Gede Bungan Kapal, desa Tunjuk tahun 2018 lalu.

“Kami lakukan pegumpulan data, kami lakukan pengecekan ke Setia Tani selaku distrulibutor resmi pupuk bersubsidi untuk menemukan jumlah pupuk yang didistribusikan ke subak tersebut,” tuturnya.

Setelah mendapatkan data, aparat kepolisian kembali melakukan penyelidikan dengan proses pemeriksaan terhadap beberapa orang berkaitan dengan transaksinya termasuk I Ketut Mudiana selaku ketua KUAT di subak tersebut.

Penyelidikan yang dilakukan kepolisian tahun 2019 itu pun langsung mencari informasi bahwa ada dugaan jika pupuk tersebut dijual ke luar dari subak tersebut. “Kemudian kami cek toko itu, dia bilang tidak pernah menerima pupuk dari subak Gede Bungan Kapal. Selanjutnya kami juga mendapat informasi bahwa ada yang mengangkut, kami juga panggil, ternyata dia tidak pernah mengangkut pupuk seperti itu,” kata Rai.

Dari hasil penyelidikan dan fakta-fakta di lapangan, Rai mengaku tidak menemukan adanya penyimpangan atau dugaan korupsi pupuk bersubsidi. “Dari RDKK yang ada dan jumlah pupuk yang didapatkan sesuai dengan pengajuan RDKK itu, sehingga dari keterangan beberapa saksi mengatakan termasuk yang sudah sebagai terdaftar menerima pupuk sudah sesuai RDKK dan luas lahan 120 hektar,” imbuhnya.

Dari temuan itu, aparat kepolisian dari Unit Tipikor menghentikan penyelidikan kasus tersebut. Hanya saja, kalau memang ada bukti lain dan petunjuk baru yang mengarah di lapangan, pihaknya akan kembali melakukan penyelidikan.

wartawan
I Komang Artajingga
Category

Astra Motor Bali Bagikan ‘Jurus Cari Aman’ Saat Melintasi Jalan Berbatu

balitribune.co.id | Denpasar - 17 Oktober 2025 – Keselamatan berkendara merupakan prioritas utama di segala medan. Memahami tantangan yang sering dihadapi pengendara sepeda motor di Bali dengan kontur jalan yang beragam, Astra Motor Bali melalui tim Safety Riding-nya kembali menggaungkan kampanye #Cari_Aman. Kali ini, fokus edukasi ditujukan pada teknik dan kiat aman saat melintasi lintasan berbatu atau gravel yang kerap ditemui di berbagai wilayah.

Baca Selengkapnya icon click

Rayakan HUT ke-61, Golkar Bali Gelar Aksi Sosial dan Pasar Murah

balitribune.co.id | Denpasar - Partai Golkar Bali memilih merayakan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-61 dengan cara sederhana namun penuh makna. Alih-alih menggelar pesta besar, DPD I Partai Golkar Provinsi Bali mengemas perayaan tahun ini dengan berbagai kegiatan sosial yang langsung menyentuh masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bantah Tahan Paspor, Maxxs Group Ambil Langkah Tegas Pecat 33 Staf Internal

balitribune.co.id | Denpasar - Maxxs Group International, perusahaan yang beroperasi di bidang layanan ekspatriat, legalitas, perizinan, investasi, properti, ekspor-impor, dan trading, membantah menahan ratusan atau ribuan paspor milik orang asing. Maxxs Group tidak pernah menahan paspor siapa pun. Dan saat ini proses hukum sedang berjalan di kepolisian.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kota Denpasar Raih Penghargaan Mandaya Awards 2025 dari Kementerian Koodinator Pemberdayaan Masyarakat

balitribune.co.id | Jakarta - Pemerintah Kota Denpasar meraih penghargaan dari Kementerian Koordinator Pemberdayaan Masyarakat Republik Indonesia. Penghargaan diserahkan langsung oleh Menko Pemberdayaan Masyarakat A. Muhaimin Iskandar kepada Wakil Walikota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa dalam acara Mandaya Awards 2025 yang digelar di Ballroom Plaza Jamsostek, Jakarta, Kamis sore, (16/10/2025).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.