Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dugaan Setoran Dana KUAT, Rai Sunirta: Kami Pastikan Tidak Menerima Apapun

Bali Tribune / Kantor KUAT Subak Gede Bungan Kapal

balitribune.co.id | Tabanan – Polres Tabanan melalui Kanit Tipikor Satreskrim Polres Tabanan Iptu I Made Rai Sunirta membantah dugaan setoran uang senilai Rp 60 juta kepada oknum polisi Polres Tabanan untuk mengamankan kasus dugaan penyimpangan pupuk bersubsidi pengelola Kelompok Usaha Agribisnis Terpadu (KUAT) Subak Gede Bungan Kapal, desa Tunjuk Tabanan.

Rai Sunirta menegaskan pihaknya tidak menerima apapun dalam upaya penyelesaian dugaan penyimpangan pupuk bersubsidi tersebut. “Tidak ada itu setoran uang kepada oknum polisi Rp60 juta. Kami pastikan tidak ada menerima apapun,” tegasnya, Jumat (3/4).

Pihaknya pun akan melakukan penyelidikan terhadap adanya laporan yang tertuang dalam laporan pertanggungjawaban KAS KUAT Subak Gede Bungan Kapal per 31 Desember 2019, yang menyebutkan pengeluaran dana tambahan modal dari SHU untuk biaya KUAT ke pihak kepolisian senilai Rp60 juta.

Pihaknya akan melakukan penelusuran terkait laporan itu. “Untuk temuan di laporan itu, kami akan telusuri, nanti kami panggil bendahara untuk mempertanyakan kebenaranya itu. Yang jelas kami tidak ada menerima sesuatu,” ujarnya.

Menurutnya, mencuatnya dugaan kasus tersebut, berawal dari adanya laporan informasi adanya temuan dugaan penyimpangan pengalokasian pupuk bersubsidi yang tidak sesuai dengan luas lahan dengan Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (RDKK) oleh pengecer KUAT Subak Gede Bungan Kapal, desa Tunjuk tahun 2018 lalu.

“Kami lakukan pegumpulan data, kami lakukan pengecekan ke Setia Tani selaku distrulibutor resmi pupuk bersubsidi untuk menemukan jumlah pupuk yang didistribusikan ke subak tersebut,” tuturnya.

Setelah mendapatkan data, aparat kepolisian kembali melakukan penyelidikan dengan proses pemeriksaan terhadap beberapa orang berkaitan dengan transaksinya termasuk I Ketut Mudiana selaku ketua KUAT di subak tersebut.

Penyelidikan yang dilakukan kepolisian tahun 2019 itu pun langsung mencari informasi bahwa ada dugaan jika pupuk tersebut dijual ke luar dari subak tersebut. “Kemudian kami cek toko itu, dia bilang tidak pernah menerima pupuk dari subak Gede Bungan Kapal. Selanjutnya kami juga mendapat informasi bahwa ada yang mengangkut, kami juga panggil, ternyata dia tidak pernah mengangkut pupuk seperti itu,” kata Rai.

Dari hasil penyelidikan dan fakta-fakta di lapangan, Rai mengaku tidak menemukan adanya penyimpangan atau dugaan korupsi pupuk bersubsidi. “Dari RDKK yang ada dan jumlah pupuk yang didapatkan sesuai dengan pengajuan RDKK itu, sehingga dari keterangan beberapa saksi mengatakan termasuk yang sudah sebagai terdaftar menerima pupuk sudah sesuai RDKK dan luas lahan 120 hektar,” imbuhnya.

Dari temuan itu, aparat kepolisian dari Unit Tipikor menghentikan penyelidikan kasus tersebut. Hanya saja, kalau memang ada bukti lain dan petunjuk baru yang mengarah di lapangan, pihaknya akan kembali melakukan penyelidikan.

wartawan
I Komang Artajingga
Category

Piodalan di Pura Samuantiga, Krama Istri Bergilir Kelola Sampah

balitribune.co.id I Gianyar - Tidak hanya dalam urusan kelengkapan upacara,  krama istri pengempon pura Samuantiga, Bedulu, Blahbatuh, juga berperan aktif dalam pengolaan sampah. Terlebih, peningkatan volume sampah upacara  dalam pelaksanaan  Piodalan di Pura Kahyangan ini sangat signifikan.  Inovasi  panitia melibatkan  krama istri dan juga siswa pun menjadikan kawasan Pura tetap bersih.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Warga Kemenuh Keluhkan Pembakaran Sampah di Lahan Perusahaan

balitribune.co.id I Gianyar - Awalnya hanya dimanfaatkan sebagai tempat pembuangan material bangunan. Namun, dalam beberapa hari terakhir, malah ada aktivitas pembakaran sampah anorganik. Warga Banjar Tegenungan, Kemenuh, Sukawati, pun terusik hingga akhirnya Kelian Banjar, Pecalang didampingi Banbinkantibmas datang ke lokasi dan menghentikan pembakaran itu, Senin (4/5/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Badung Catat Ada 45,43 Hektare Kawasan Kumuh di Kuta

balitribune.co.id I Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung mencatat masih adanya kawasan kumuh seluas 45,43 hektare di wilayahnya, termasuk di pusat pariwisata Kuta yang dikenal sebagai destinasi wisata internasional.

Data tersebut tertuang dalam Surat Keputusan (SK) Bupati Badung Nomor 39/0421/HK/2025 tertanggal 7 November 2025 tentang penetapan lokasi perumahan kumuh dan permukiman kumuh di Kabupaten Badung.

Baca Selengkapnya icon click

Anggota DPRD Badung Hadiri Metatah Massal di Sobangan, Dukung Pelestarian Adat

balitribune.co.id | Mangupura - Anggota DPRD Badung, I Made Yudana, menghadiri prosesi Metatah Massal yang digelar di Pura Prajapati, Banjar Tengah dan Selat, Desa Adat Sobangan, Kecamatan Mengwi, Minggu (3/5/2026). Kehadiran wakil rakyat ini mewakili Ketua DPRD Badung dalam rangka mendukung pelaksanaan kegiatan adat dan keagamaan masyarakat setempat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.