Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dugaan Sunat Dana PEN Pariwisata, Jaksa: Sudah Ada Pihak yang Dianggap Paling Bertanggungjawab

Bali Tribune / Kasi Intelijen Kejari Buleleng Anak Agung Ngurah Jayalantara
balitribune.co.id | Singaraja - Upaya Kejaksaan Negeri Buleleng membuka borok dugaan penyimpangan dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) Pariwisata oleh oknum pejabat di Pemkab Buleleng mulai menemukan benang merah. Hal ini setelah kejaksaan menaikkan status dugaan penyimpangan dana PEN Pariwisata untuk Buleleng yang dikelola oleh Dinas Pariwisata (Dispar) Buleleng ke tahap penyidikan umum.
 
"Status hukumnya sudah naik ke tahap penyidikan umum," ujar Anak Agung Ngurah Jayalantara, Jumat (5/2).
 
Peningkatan status tersebut sudah berdasarkan kajian penyidik Pidsus Kejari Buleleng yang menangani perkara dugaan korupsi dengan modus mark-up dana kegiatan atau SPJ fiktif.
Selanjutnya, menurut Agung, masih dilakukan pemeriksaan lanjutan untuk melengkapi data termasuk melakukan pemanggilan ulang terhadap beberapa orang yang sebelumnya sempat diperiksa selain memanggil pihak lain yang terkait.
 
"Nanti akan ada pemanggilan ulang terhadap orang yang sebelumnya pernah diperiksa. Tahapannya memang seperti ini. Setelah itu baru akan ada kesimpulan termasuk menentukan siapa yang bertanggung jawab dalam kasus ini," imbuh Jayalantara. 
 
Jayalantara memastikan, sudah ada pihak yang dianggap paling bertanggungjawab dalam kasus ini. Dan itu akan terbuka jika seluruh proses ditahap ini selesai dilakukan.
 
"Kami perlu legalisasi bukti atau berita acara, petunjuk dianalisa. Setelah terkumpul baru ditentukan siapa-siapa," kata Jayalantara.
 
Untuk sampai pada tahap penyidikan umum, Jayalantara mengatakan, telah meminta keterangan sebanyak 25 orang dari rencana 42 orang yang diagendakan.
 
"Ditahap penyidikan, ada beberapa orang lagi akan diperiksa termasuk Kepala Dispar Buleleng, Made Sudama Diana akan dipanggil dalam waktu dekat. Selama ini saksi yang dipanggil koperatif, tandas Jayalantara.
 
Sebelumnya, penanganan dugaan penyimpangan dana PEN Pariwisata yang ditangani Kejari Buleleng  bermula dari Buleleng mendapat bantuan dana pusat dari program PEN Pariwisata sebesar Rp 13 miliar. Dana sebesar itu, 70 persen atau sekitar Rp 9 miliar diberikan kepada hotel dan restoran.
 
Dari Rp 9 miliar hanya terserap Rp 7 miliar dan sisanya sekitar Rp 2 miliar dikembalikan ke Kas Negara. Penyaluran dana hibah pariwisata untuk bantuan hotel atau restoran tidak ditemukan adanya indikasi permasalahan.
 
Sementara 30 persen dari total Rp 13 miliar atau sekitar Rp 4 miliar, diposkan untuk operasional yang dikelola Dispar Buleleng. Dana operasional ini dipakai mendanai kegiatan bimtek, eksplorasi, dan promosi potensi pariwisata Buleleng serta perbaikan sarana dan prasarana tempat wisata. Dana inilah yang terendus adanya indikasi penyimpangan dengan modus mark-up atau SPJ fiktif.
wartawan
Khairil Anwar
Category

Terlibat Kasus TPPO 21 ABK, Oknum Polisi di Bali Terancam Dipecat

balitribune.co.id | Denpasaar - Mantan anggota Ditpolairud Polda Bali, I Putu Setiyawan, terancam diberhentikan tidak dengan hormat (PTDH) dari institusi Polri. Keputusan ini menyusul vonis bersalah dari Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Denpasar dalam kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang melibatkan 21 calon anak buah kapal (ABK) KM Awindo 2A.

Baca Selengkapnya icon click

Yayasan Dwijendra Dukung Penguatan Karakter Disiplin dan Transformasi Pendidikan Berbasis Kualitas SDM

balitribune.co.id | Denpasar - Yayasan Dwijendra, Senin (29/6/2026) menegaskan komitmennya dalam mendukung setiap kebijakan yang dikeluarkan oleh Dinas Pendidikan sebagai bagian dari upaya meningkatkan mutu pendidikan nasional. Salah satu fokus utama yang menjadi perhatian adalah penguatan karakter kedisiplinan peserta didik sebagai fondasi dalam mencetak lulusan yang unggul, berintegritas, dan siap menghadapi tantangan masa depan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Siswa PKL SMK Negeri 1 Amlapura dan SMK Negeri 1 Bebandem Terdaftar di Program BPJS Ketenagakerjaan

balitribune.co.id | Amlapura - SMK Negeri 1 Amlapura dan SMK Negeri 1 Bebandem menggandeng BPJS Ketenagakerjaan Cabang Karangasem Amlapura dalam memberikan edukasi perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi siswa yang akan melaksanakan program Praktik Kerja Lapangan (PKL) pada semester II tahun 2026 yang berlangsung Jumat (27/6/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Permudah Petani Angkut Hasil Perkebunan, BRI Peduli Bangun Jalan Beton di Desa Bebetin

balitribune.co.id | Singaraja - PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk. melalui Branch Office Singaraja membangun jalan beton di Desa Bebetin, Kecamatan Sawan, Kabupaten Buleleng, melalui program TJSL (Tanggung Jawab Sosial Lingkungan). Bantuan senilai Rp250 juta tersebut dimanfaatkan untuk memperbaiki akses yang menjadi jalur utama petani mengangkut hasil perkebunan dan pertanian.

Baca Selengkapnya icon click

Sempat Keluhkan Sesak Nafas, WNA Asal Denmark Meninggal di Samah Nusa Lembongan Villa

balitribune.co.id I Semarapura - Personel Polsek Nusa Penida bergerak cepat menindaklanjuti laporan adanya seorang warga negara asing (WNA) asal Denmark yang ditemukan dalam kondisi meninggal dunia di Samah Nusa Lembongan Villa, Desa Lembongan, Kecamatan Nusa Penida, pada Senin (29/6/2026) sekitar pukul 11.30 Wita.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.