Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Duh, Guru Bahasa Bali Terancam Tak Bisa Menjadi P3K

Bali Tribune / ILUSTRASI (ist)

balitribune.co.id | MangupuraAda kabar buruk bagi para guru Bahasa Bali.  Pasalnya, guru muatan lokal ini terancam tidak bisa masuk  sebagai calon  Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) formasi guru. Hingga pendaftaran P3K dibuka di Pemerintah Kabupaten Badung slot atau formasi untuk guru Bahasa Bali tidak ada. Sehingga  guru Bahasa Bali yang masih berstatus kontrak tidak bisa mendaftar.

Pendaftaran P3K di Pemkab Badung sendiri telah dibuka 31 Oktober sampai dengan 13 November 2022.
 
Terkait hal ini, Ketua DPRD Badung Putu Parwata  meminta eksekutif memperjuangkan agar guru Bahasa Bali bisa lulus P3K. Ia pun minta pemerintah tidak tinggal diam sebab guru bahasa Bali juga sudah mengabdikan dirinya untuk dunia pendidikan Badung.
 
"Sekarang ini karena slotnya dan tidak ada yang meluruskan, jadi stuck dia. Segera lah bupati bersama dinas mengusulkan supaya saudara-saudara kita bisa diterima,” ujar Parwata saat ditemui Senin (7/11). 
 
Menurutnya, seharusnya Kepala Dinas Pendidikan, Kepemudaan. Dan Olahraga (Disdikpora) Badung memahami kondisi tersebut. Terlebih hal ini diakui sebagai upaya meneruskan adat Bali. Namun dalam kondisi saat ini, pihaknya menilai Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan reformasi Birokarasi (Menpan RB) belum memahami kearifan lokal yang ada di Bali. 
 
“Kepala Disdikpora harus paham rohnya itu, dari mana rohnya itu, UU apa yang mengatur, ya UU Adat kemudian Perda Adat, kemudian Surat Edaran Gubernur Bali tentang adat. Nah ini lah yang dijadikan dasar hukum supaya Menpan RB paham kearifan lokal, masa adat Bali bahasa Inggris,” jelasnya.
 
Sejatinya adat, lanjut Parwata, sudah diakui di Indonesia. Bahkan ia menyebutkan dalam UUD 1945 juga sudah mengakui adanya adat. “Jadi ini disebut suatu diskresi yang harus dilakukan oleh Menpan RB, mungkin Menpan RB tidak mengerti kearifan lokal masing-manging. Dari zaman Belanda itu sudah diakui, nagari dan lain sebagainya pun sudah diakui,” papar politisi asal Dalung, Kecamatan Kuta Utara tersebut. 
 
Lebih lanjut Sekretaris DPC PDIP Badung ini mempertanyakan, jika orang Bali tidak bisa berbahasa Bali, maka siapa yang akan meneruskan. “Ya, masyarakat Bali (yang harus meeruskan). Apalagi sudah ada Perda dan Pergub tentang adat. Inilah yang dipakai dasar,” tukasnya.
 
Sebelumnya Kepala Disdikpora Badung I Gusti  Made Dwipayana membenarkan bahwa guru Bahasa Bali belum memiliki rumah dalam pendaftaran calon P3K yang saat ini tengah berlangsung. 
wartawan
ANA
Category

Polda Bali Tetapkan 7 WNA Tersangka Mutilasi Warga Ukraina, 6 Orang Masuk Daftar Red Notice

balitribune.co.id | Denpasar - Kasus penculikan dan mutilasi yang menimpa seorang WNA asal Ukraina berinisial IK (28) menemui titik terang. Berdasarkan hasil gelar perkara, olah TKP di 6 lokasi dan koordinasi intens dengan pihak Imigrasi maupun Hubinter Polri, Polda Bali menetapkan 7 orang WNA sebagai tersangka utama. Mereka diketahui masuk ke Indonesia menggunakan visa turis.

Baca Selengkapnya icon click

RSUD Tabanan Beri Penjelasan Terkait Rujukan Pasien Patah Tulang ke RSUP Ngoerah

balitribune.co.id | Tabanan - Manajemen RSUD Tabanan memberikan klarifikasi terkait penanganan seorang pasien perempuan berinisial Ni Made N, (62) yang dirujuk ke rumah sakit lain setelah sempat mendapatkan penanganan awal di Instalasi Gawat Darurat (IGD).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Negara Hadir untuk Rakyat, Kasdam IX/Udayana Pimpin Groundbreaking 24 Titik Jembatan Garuda

balitribune.co.id | Singaraja - Komitmen TNI Angkatan Darat dalam mempercepat pembangunan infrastruktur di wilayah pelosok kembali dibuktikan. Kasdam IX/Udayana, Brigjen TNI Taufiq Hanafi, memimpin acara peletakan batu pertama (groundbreaking) pembangunan Jembatan Garuda yang dipusatkan di Desa Lokapaksa, Kecamatan Seririt, Kabupaten Buleleng, Senin (30/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Telkomsel Bangun COMBAT di Desa Sadi, Perkuat Sinyal Perbatasan RI–Timor Leste

balitribune.co.id | NTT - Komitmen Telkomsel dalam memperluas akses konektivitas digital hingga wilayah terdepan, terluar, dan tertinggal kembali diwujudkan melalui hadirnya Compact Mobile BTS (COMBAT) di Desa Sadi, Kabupaten Belu, Nusa Tenggara Timur (NTT) pada pertengahan Maret 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK Respons Putusan KPPU: Industri Pinjaman Daring Harus Sehat, Transparan, Berintegritas

balitribune.co.id | Jakarta - Melalui siaran pers yang disampaikan pada Jumat (27/3), OJK menegaskan pihaknya mencermati putusan Ketua Majelis KPPU dalam Perkara Nomor 05/KPPU-I/2025 berkaitan dengan dugaan pelanggaran Pasal 5 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.