Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Duh, Guru Bahasa Bali Terancam Tak Bisa Menjadi P3K

Bali Tribune / ILUSTRASI (ist)

balitribune.co.id | MangupuraAda kabar buruk bagi para guru Bahasa Bali.  Pasalnya, guru muatan lokal ini terancam tidak bisa masuk  sebagai calon  Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) formasi guru. Hingga pendaftaran P3K dibuka di Pemerintah Kabupaten Badung slot atau formasi untuk guru Bahasa Bali tidak ada. Sehingga  guru Bahasa Bali yang masih berstatus kontrak tidak bisa mendaftar.

Pendaftaran P3K di Pemkab Badung sendiri telah dibuka 31 Oktober sampai dengan 13 November 2022.
 
Terkait hal ini, Ketua DPRD Badung Putu Parwata  meminta eksekutif memperjuangkan agar guru Bahasa Bali bisa lulus P3K. Ia pun minta pemerintah tidak tinggal diam sebab guru bahasa Bali juga sudah mengabdikan dirinya untuk dunia pendidikan Badung.
 
"Sekarang ini karena slotnya dan tidak ada yang meluruskan, jadi stuck dia. Segera lah bupati bersama dinas mengusulkan supaya saudara-saudara kita bisa diterima,” ujar Parwata saat ditemui Senin (7/11). 
 
Menurutnya, seharusnya Kepala Dinas Pendidikan, Kepemudaan. Dan Olahraga (Disdikpora) Badung memahami kondisi tersebut. Terlebih hal ini diakui sebagai upaya meneruskan adat Bali. Namun dalam kondisi saat ini, pihaknya menilai Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan reformasi Birokarasi (Menpan RB) belum memahami kearifan lokal yang ada di Bali. 
 
“Kepala Disdikpora harus paham rohnya itu, dari mana rohnya itu, UU apa yang mengatur, ya UU Adat kemudian Perda Adat, kemudian Surat Edaran Gubernur Bali tentang adat. Nah ini lah yang dijadikan dasar hukum supaya Menpan RB paham kearifan lokal, masa adat Bali bahasa Inggris,” jelasnya.
 
Sejatinya adat, lanjut Parwata, sudah diakui di Indonesia. Bahkan ia menyebutkan dalam UUD 1945 juga sudah mengakui adanya adat. “Jadi ini disebut suatu diskresi yang harus dilakukan oleh Menpan RB, mungkin Menpan RB tidak mengerti kearifan lokal masing-manging. Dari zaman Belanda itu sudah diakui, nagari dan lain sebagainya pun sudah diakui,” papar politisi asal Dalung, Kecamatan Kuta Utara tersebut. 
 
Lebih lanjut Sekretaris DPC PDIP Badung ini mempertanyakan, jika orang Bali tidak bisa berbahasa Bali, maka siapa yang akan meneruskan. “Ya, masyarakat Bali (yang harus meeruskan). Apalagi sudah ada Perda dan Pergub tentang adat. Inilah yang dipakai dasar,” tukasnya.
 
Sebelumnya Kepala Disdikpora Badung I Gusti  Made Dwipayana membenarkan bahwa guru Bahasa Bali belum memiliki rumah dalam pendaftaran calon P3K yang saat ini tengah berlangsung. 
wartawan
ANA
Category

Dukung Pencegahan Stunting, Pemkot Denpasar Luncurkan Dapur Abhipraya

balitribune.co.id I Denpasar - Guna mendukung upaya pencegahan Stunting, Pemerintah Kota Denpasar melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kota Denpasar melaksanakan peluncuran Dapur Abhipraya yang terletak di Rumah Kula Abhi Praya, Jalan Gatut Subroto IVF, Kota Denpasar, sebagai bagian dari semangat Dapur Sehat Atasi Stunting (DASHAT), Selasa (18/8/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Digempur Produk Modern, Permintaan Gerabah untuk Kebutuhan Upacara Adat Masih Stabil

balitribune.co.id I Mangupura - Pembuatan gerabah tradisional hingga saat ini masih ditekuni salah satu perajin di Desa Kapal Kabupaten Badung. Pasalnya, gerabah yang terbuat dari tanah liat tersebut kerap dibeli masyarakat yang akan melaksanakan upacara Pengabenan. Sehingga gerabah menjadi salah satu kebutuhan yang tidak bisa lepas dari upacara adat Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati, Wabup dan Ketua DPRD Badung Sambut Silaturahmi Kajari Badung

balitribune.co.id | Mangupura - Dalam suasana hangat dan kekeluargaan, Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menerima kunjungan silaturahmi Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Badung yang baru, I Wayan Sumertayasa beserta jajaran di Rumah Jabatan Bupati Badung, Puspem Badung, Selasa (18/8/2026). Bupati didampingi Wakil Bupati Bagus Alit Sucipta, Ketua DPRD I Gusti Anom Gumanti, dan Sekda Ida Bagus Surya Suamba.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Perkuat Daya Saing UMKM, DPRD Badung Serap Aspirasi Raperda Pelindungan Produk Unggulan Daerah

balitribune.co.id | Mangupura - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Badung menggelar penyerapan aspirasi masyarakat terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pelindungan dan Pemberdayaan Produk Unggulan Daerah. Ranperda inisiatif ini dirancang guna memperkuat daya saing Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) serta Koperasi di tengah persaingan pasar yang kian ketat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.