Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Duh Gusti! Buruh Tewas Jatuh dari Pohon Kelapa

Bali Tribune/Mayat korban ditemukan di bawah pohon kelapa.

balitribune.co.id | Denpasar - Seorang buruh tani bernama I Ketut Blanding (59) ditemukan meninggal dunia di kebun milik I Ketut Sukarma di Banjar Sayan Baleran, Desa Werdi Bhuwana, Kecamatan Mengwi, Badung, Sabtu (11/5) pukul 17.30 Wita. Saat itu, korban berangkat kerja sebagai buruh mencangkul di kebun milik I Ketut Sukarma.

Biasanya korban pulang ke rumahnya untuk makan dan istirahat setiap pukul 11.30 Wita. Namun hari itu korban tidak pulang. "Ditunggu pihak keluarga hingga pukul 18.00 Wita, korban tidak juga pulang dan akhirnya pihak keluarga dibantu warga bersama-sama mencari korban," ungkap Kapolsek Abiansemal Kompol Ida Bagus Putu Mertayasa didampingi Kasubag Humas Polres Badung Iptu Ketut Gede Oka, Minggu (12/5) kemarin.

Korban ditemukan oleh I Ketut Cari (72) dalam keadaan telungkup, sabit berada di bawah kemaluan, kaki masih berisi selingkat atau tali yang digunakan sebagai alat untuk naik pohon kelapa. "Di samping tubuh korban ada empat buah kelapa. Diperkirakan untuk sementara korban terjatuh dari pohon kelapa," jelasnya.

Jenazah korban kemudian dibawa ke Instalasi Forensik RS Sanglah, dan Minggu (12/5) dipulangkan oleh keluarga. Hasil identifikasi sementara sabit ditemukan berada di bawah kemaluan. Lantaran kebiasaan korban yang mengantongi sabit di sela celana belakangnya. Juga terdapat luka lecet di lutut kanan dan dada kirinya. Sementara pada alat kelaminnya mengeluarkan air mani dan tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan di sekujur tubuhnya. 

wartawan
Ray
Category

Kerjakan 70 Unit Vila Bermodal Visa Kunjungan, WNA Malaysia Diusir dari Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Terbukti menjadi kontraktor tanpa izin mengerjakan proyek properti di seputaran Jalan Dewi Saraswati Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial Is Bin M dideportasi oleh pihak Imigrasi Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Oknum Wartawan di Jembrana Divonis 6 Bulan Penjara

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui tahapan persidangan, akhirnya kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menjerat seorang oknum wartawan berinisial IPS (49) akhirnya diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Negara pada Selasa (27/1). Kendati divonis bersalah, namun dikenakan pidana bersyarat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.