Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Duh, Nadya Batal ke Swiss Lantaran Dana

Bali Tribune/ Ketut Suwandi
balitribune.co.id | Denpasar - Sungguh memprihatinkan, lantaran dana yang dipunyai KONI Bali terbatas, salah seorang atlet panjat tebing putri Bali, Nadya Putri Virgita, batal mengikuti kejuaraan seri dunia panjat tebing di Swiss, Jumat (5/4) besok.
 
Seperti diketahui, Nadya telah lolos seleksi yang dilakukan pelatnas Indonesia lalu, dan berhak mengikuti kejuaraan seri dunia di beberapa negara, salah satunya di Swiss.
 
Namun, untuk bisa berlaga di Swiss tersebut, biaya ditanggung daerah dalam hal ini Pemprov Bali melalui KONI Bali. Sayangnya, karena KONI Bali memperoleh bantuan terbatas dari Pemprov Bali, akhirnya tidak bias membiayai Nadya ke Swiss.
 
“Pastinya kami kecewa sekali, karena Nadya tidak bisa berangkat ke kejuaraan seri dunia di Swiss itu, karena tidak ada biaya sehingga mengurus visa juga terlambat. Padahal Nadya sudah dua kali menyumbangkan medali emas bagi Bali di dua PON, yakni PON Riau dan PON Bandung,” tutur Ketua Umum Pengprov FPTI Bali, Putu Yudi Atmika, Rabu (3/4).
 
Jika begini kondisinya, lanjut Yudi Atmika, bagaimana atlet berprestasi seperti Nadya diberikan kesempatan mengasah kualitasnya, dengan menghadapi para atlet panjat tebing kelas dunia.
 
“Ini kelas dunia lho. Ingat itu! Kalau seperti ini, kapan bisa membuat atlet Bali berprestasi,” sesal Yudi Atmika.
 
Di lain pihak, Ketua Umum KONI Bali, Ketut Suwandi menjelaskan, jika adanya pengajuan dana untuk atlet seperti Nadya, agar dikoordinasikan dengan Binpres KONI Bali. Pasalnya, hal itu terkait dengan kondisi anggaran KONI Bali yang sangat terbatas.
 
“Saya mengerti dengan semua itu, tapi kondisinya dana KONI Bali juga terbatas. Apalagi tahun ini bersamaan dengan Porprov Bali XIV/2019 di Tabanan, September mendatang, serta Pra-PON. Bahkan perhitungannya, untuk Pra-PON yang diikuti cabor rata-rata hanya bisa diberikan dana Rp 100 juta saja,” tegas Suwandi.
 
Dirinya juga mengutarakan, jika dana pengajuan dulunya disetujui Rp 22 miliar oleh Pemprov Bali, mungkin tidak seperti ini kondisinya. “KONI Bali bahkan harus menurunkan bantuan untuk Porprov Bali dari rencana Rp 6 miliar menjadi Rp 4,5 miliar. Ya, inilah kondisi keterbatasan dana yang ada. Apalagi harus efisien,” tukas Suwandi.
wartawan
Djoko Purnomo
Category

Dirjen Pajak Hapus Sanksi Keterlambatan SPT Orang Pribadi 2025 hingga 30 April 2026

balitribune.co.id | Jakarta - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) memberikan kebijakan relaksasi bagi wajib pajak orang pribadi terkait pelaporan dan pembayaran Pajak Penghasilan (PPh) Tahun Pajak 2025. Melalui siaran pers yang diterbitkan pada Senin (30/3), DJP mengumumkan penghapusan sanksi administratif atas keterlambatan pembayaran dan pelaporan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) Pajak Penghasilan Orang Pribadi hingga 30 April 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Penerima Bantuan Pangan di Tabanan Meningkat Jadi 38 Ribu KPM

balitribune.co.id I Tabanan - Jumlah penerima bantuan pangan di Kabupaten Tabanan di 2026 ini mengalami peningkatan dari 20.000 menjadi 38.000 Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Kenaikan jumlah penerima ini juga diikuti dengan penyaluran bantuan berupa 20 kilogram beras dan 4 liter minyak goreng untuk setiap keluarga.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Sedana Arta Pimpin Prosesi Nedunang Ida Bhatara Batumadeg di Pura Besakih

balitribune.co.id | Amlapura – Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta, memimpin langsung prosesi Nedunang Ida Bhatara Batumadeg di Pura Besakih, Karangasem, Senin (30/3/2026). Prosesi ini merupakan bagian dari rangkaian karya agung Ida Bhatara Turun Kabeh (IBTK) yang rutin dilaksanakan di pura terbesar di Bali tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Klungkung Siap Rehab 36 Unit Rumah Tak Layak Huni

balitribune.co.id I Semarapura - Hingga saat ini masih ada ratusan warga Kabupaten Klungkung yang tinggal di rumah tidak layak huni. Ini dibuktikan dengan adanya ratusan usulan bedah dan rehab rumah yang masuk ke Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Klungkung. Namun, karena keterbatasan anggaran, Pemkab Klungkung baru baru dapat menganggarkan sebanyak 36 unit rehab rumah dan 28 unit bedah rumah di tahun 2026 ini. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.