Duh, Ratna Sarumpaet Dicegat Pecalang, Keluar Saat Nyepi di Bali | Bali Tribune
Diposting : 12 March 2024 19:09
ANA - Bali Tribune
Bali Tribune / Ratna Sarumpet saat dicegat Pecalang karena keluar saat hari raya Nyepi

balitribune.co.id | MangupuraKeheningan perayaan Nyepi di Bali sedikit terusik oleh ulah aktivis sosial, Ratna Sarumpaet. Pasalnya, aktivis yang sempat heboh lantaran mengaku dianiaya padahal sedang operasi plastik itu keluar naik mobil saat Nyepi, Senin (11/3).

Ratna Sarumpaet kedapatan pecalang melintas menggunakan mobil bersama sopirnya di jalan Pantai Berawa, Desa Tandeg, Kecamatan Kuta Utara, Kabupaten Badung, Bali. Aksi nyelenehnya ini sontak ramai di media sosial. Pasalnya, Ratna jalan-jalan saat masyarakat Bali sedang khusuk melaksanakan Nyepi. 

Melihat mobil Toyota Sienta warna coklat bernomor polisi B 2760 SOC yang dikendarai meluncur di jalanan, pecalang yang tengah berjaga langsung menghentikan kendaraan tersebut. Anehnya lagi Ratna saat ditanya pecalang yang berjaga mengaku tidak mengetahui bahwa saat itu hari raya Nepi. Ia mengaku keluar untuk mencari ATM. Kepada pecalang ia mengaku mendapat informasi dari stafnya, hari raya nyepi sudah berlangsung pada 9 Maret 2024 lalu. 

Bendesa Adat Tandeg, I Wayan Wartana saat dikonfirmasi Selasa (12/3) membenarkan kejadian ini. Ratna bahkan sempat memperkenalkan dirinya dihadapan pecalang yang berjaga.

"Terkait kejadian kemarin, beliau itu keluar bilang nyari ATM. Alasan beliau bahwa stafnya bilang bahwa Nyepi tanggal 9," ujarnya.

Saat ditanya, Ratna bersikap kooperatif begitu juga saat dihadang oleh pecalang atau aparat keamanan desa. Bahkan setelah mendapat penjelasan, mereka langsung kembali ke vila tempat mereka menginap yang tidak jauh dari lokasi. 

"Pecalang sudah memberitahu secara persuasif, tidak memberikan hukuman apa. Meminta beliau agar kembali ke tempat tinggalnya," kata Wartana.

Untuk mengantisipasi kejadian seperti ini, Wartana memgaku jauh-jauh hari telah mengeluarkan imbauan, baik kepada masyarakat maupun akomodasi wisata, terkait rangkaian hari raya Nyepi Tahun Saka 1946. Salah satu poin dalam imbauan itu adalah seluruh masyarakat untuk berdiam diri tanpa melakukan aktivitas di luar rumah selama 24 jam.

"Imbauan sudah. Poinnya tidak boleh keluar. Masyarakat melaksanakan Catur Brata Penyepian," jelasnya sembari berharap kejadian serupa tidak terulang lagi.