Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dukun Cabul Ditangkap, Uang Hasil Obati Pasien Untuk Perawatan Rambut Pacar

Bali Tribune/ DICIDUK - Tersangka Ketut Fery Martana alias Popo (28) dukun cabul yang diciduk polisi setelah menipu korbannya dengan menggerayangi bagian dada korban
Balitribune.co.id | Singaraja - Tim Opsnal Polsek Seririt berhasil membongkar praktik perdukunan palsu yang merugikan korban hingga jutaan rupiah. Dalam pratiknya, dukun palsu itu mencoba menggerayangi bagian tubuh sensitif korban namun gagal karena korban keburu curiga dengan tingkah dukun asal  Banjar Dinas Palbesi, Desa/Kecamatan Gerokgak itu. Dukun cabul bernama Ketut Fery Martana alias Popo (28) melakukan praktik cabulnya sekitar bulan Mei 2020. Ia kemudian dilaporkan oleh korbannya, Ketut Mardana ke Polsek Seririt setelah merasa tertipu oleh ulah Popo yang mengaku berprofesi sebagai dukun.
 
Peristiwa itu bermula pada bulan Mei 2020, saat itu Popo kenal dengan korban melalui pacarnya berinisial KS yang note bene tetangga korban. Karena sering bertemu dengan korban tersangka kemudian mengetahui istri MS tengah sakit. Popo kemudian menawarkan diri bisa menyembuhkan dan mengaku dirinya seorang dukun. Karena percaya,MS menerima tawaran Popo yang meminta bayaran sebesar Rp 3.310.000,-. Biaya sebesar itu,Popo mengaku akan digunakan untuk ritual di Alas Purwo, Banyuwangi, Jawa Timur.
 
Selain memperdayai MS, Popo juga melakukan hal yang sama kepada anak pelapor bernama PDA. Popo tertarik setelah melihat kemolekan PDA yang bekerja di Denpasar. Pelaku memasang jerat agar bisa mendekati PDA dengan mengatakan kepada Ketut Mardana bahwa PDA terkena ilmu pelet yang dikenal dengan jaran guyang.Mendengar itu,pelapor meminta anaknya PDA pulang untuk di obati. Saat melakukan pengobatan itulah, aksi cabul Popo  terbongkar. Awalnya ia mengajak PDA berkeliling Bali selama enam hari termasuk ke Denpasar.Di sebuah kamar tempat kos PDA di Denpasar, tersangka Popo melakukan pengobatan. Awalnya, ia memijat kepala PDA dan lanjut mencium pipi korban dan menganggap hal itu bagian dari ritual pengobatan. Lebih lanjut tangan Popo mulai bergerilya ke bagian payudara PDA.Karena curiga, PDA menepis tangan Popo saat mendarat  pada buah dadanya.
 
“Iya korban melapor setelah mengaku dirugikan dan curiga dengan ulah Popo yang mengaku sebagai dukun,”ujar Kapolsek Seririt Kompol Gede Juli seizin Kapolres Buleleng, Senin ( 10/8).Awalnya tersangka Popo mengobati istri pelapor yang sedang sakit dengan meminta bayaran Rp 3 juta lebih.Dalam praktik pengobatannya, kata Kompol Gede Juli,tersangka memperdayai korban dengan berpura-pura mengeluarkan paku berkarat dari kepala korban.
 
“Tersangka mengaku sebelum mengobati mengambil paku di sekitar rumah korban lalu berpura-pura melakukan ritual pengobatan diruangan yang sengaja dibuat temaram.Saksi pelapor diminta berjarak dua meter agar pelaku leluasa melakukan penipuan,”ujar Kompol Juli.Tak hanya itu,pelaku juga memberikan batu merah menyala dan bergetar jika berada dalam air yang ternyata benda elektronik berisi batrai. Bahkan pelaku Popo tega memberikan cairan yang membuat kulit melepuh hanya untuk membuktikan penyakit yang diderita korbanya telah keluar melalui kulit terbakar itu. Disamping itu,untuk meyakinkan para korbannya,Popo melengkapi dirinya dengan peralatan seperti tongkat dan gentong juga cairan serta kain merah berbentuk kotak.“Korban PDA mengaku digerayangi pada bagian payudaranya namun ditepis karena korban mulai curiga dengan pelaku,”imbuh Kompol Gede Juli.
 
Setelah pelaku ditangkap,ia mengaku  jika uang sebesar Rp 3 juta lebih hasil parktik perdukunan palsunya telah digunakan untuk berbagai keperluan dan bukan untuk biaya banten ke Alas Purwo.”Setelah dilakukan penyelidikan ternyata uang tersebut tidak pernah ditransfer untuk biaya banten,melainkan dipergunakan oleh tersangka untuk membayar hutang dan melakukan perawatan rambut smooting pacarnya serta biaya makan sehari hari,” tandas Juli.
 
Atas perbuatannya, pelaku Popo kini mendekam di sel tahanan Polsek Seririt dan dituduh telah melakukan tindak pidana penipuan dan  penggelapan dan atau perbuatan cabul sebagaimana dimaksud  pasal 378 dan atau 372 dan atau 290 ke 1 KUHP  dengan ancaman hukuman diatas 5 tahun penjara. 
wartawan
Khairil Anwar
Category

DPRD Bangli Setujui Pembahasan Dua Ranperda Baru dengan Sejumlah Catatan Ideologis

balitribune.co.id | Bangli - Fraksi di DPRD Bangli memberikan sejumlah apresiasi dan catatan menyikapi dua Ranperda yang diajukan oleh eksekutif.  Adapun Ranperda dimaksud yakni, Ranperda tentang Penataan dan Pembinaan Pasar Rakyat, Pasar Perbelanjaan, dan Toko Swalayan serta Ranperda tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2021 tentang Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Danu Arta.

Baca Selengkapnya icon click

Luh De Mediastuti Hijrah ke PDI Perjuangan, Sebut untuk Lanjutkan Pengabdian

balitribune.co.id | Mangupura - Ni Luh Gede Mediastuti, politisi asal Banjar Segara, Kuta, resmi meninggalkan Partai Golkar dan bergabung dengan PDI Perjuangan. Keputusan ini diambil sebagai langkah melanjutkan pengabdian yang sejalan dengan idealisme dan kebutuhan masyarakat saat ini.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Badung Tetap Berharap Bisa Buang Sampah ke Bangli, Bupati: Wajar Minta Kompensasi

balitribune.co.id | Mangupura - Rencana Kabupaten Badung dan Kota Denpasar membuang sampahnya ke Bangli masih terus digodok bersama Pemprov Bali.

Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa bahkan memberi signal kalau Pemkab Badung siap memberikan kompensasi ke Pemerintah Kabupaten Bangli asal sudah ada kesepakatan bersama baik antara gubernur Bali, Walikota Denpasar dan Badung sendiri.

Baca Selengkapnya icon click

Pansus TRAP DPRD Bali Bongkar Dugaan Pelanggaran Serius Hotel The Edge dan Mulia

balitribune.co.id | Denpasar - Panitia Khusus Tata Ruang, Aset Daerah, dan Perizinan (Pansus TRAP) DPRD Provinsi Bali membuka kembali tabir persoalan tata ruang dan perizinan hotel-hotel besar di Bali.  Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar di Ruang Bapemperda Lantai II, Gedung DPRD Bali, Selasa (6/1), dua hotel mewah di kawasan Badung, Hotel The Edge di Pecatu dan Hotel Mulia di Nusa Dua, menjadi sorotan tajam.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kasus Akasia, Puluhan Warga Berpakaian Adat Kawal Pemeriksaan Gung Kris di Polresta

balitribune.co.id | Denpasar - Polresta Denpasar didatangi puluhan warga pendukung Gung Kris pada Selasa (6/1), pukul 09.30 Wita untuk memberikan dukungan moral berkaitan dengan proses pemeriksaan kasus perselisihan malam tahun baru di Jalan Akasia yang berujung pada aksi penganiayaan dan penombakan.

Baca Selengkapnya icon click

Pujawali Pura Dhang Kahyangan Petitenget, Hingga 10 Januari Umat Tidak Diperkenakan Melaksanakan Upacara Atiwa-tiwa

balitribune.co.id | Mangupura - Pura Dhang Kahyangan Petitenget, Kerobokan, Kabupaten Badung, pada hari ini melaksanakan upacara Ngajum Ida Bhatara sebagai rangkaian awal menjelang Pujawali yang akan digelar pada Rabu (7/1/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.