Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dukung Catur Brata Penyepian, 18.627 LPJU Dipadamkan

Bali Tribune/ Ilustrasi Pemantauan LPJU.



Balitribune.co.id | Denpasar - Guna mendukung kekhidmatan dan kelancaran pelaksanaan Catur Brata Penyepian Caka 1945 pada 22 Maret mendatang, sebanyak 18.627 Lampu Penerangan Jalan Umum (LJPU) akan dipadamkan. Selain itu, akan disiagakan Petugas LPJU guna menindaklanjuti jika ada laporan LPJU yang masih menyala saat pelaksanaan Catur Brata Penyepian.

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Denpasar I Ketut Sriawan mengatakan pada perayaan Nyepi Tahun Baru Caka 1945 pihaknya akan melakukan pemadaman LPJU yang berada di 18.627 lebih titik dengan jumlah panel sebanyak 697 titik di Kota Denpasar yang dimulai pada Malam Pengerupukan dengan menerjunkan 70 orang personel untuk pemadaman dan 60 personel untuk memantau pelaksanaan pawai ogoh-ogoh.

Lebih lanjut pihaknya menambahkan pemadaman akan dilakukan pada seluruh panel LPJU di Denpasar dimulai Selasa (21/3/2023) pukul 23.00 Wita dan akan dinyalakan kembali pada hari Kamis (4/3/2023) pukul 17.00 Wita.

"Kami melakukan pemadaman pada malam pangerupukan pukul 23.00 Wita di seluruh unit panel lampu LPJU yang ada di Denpasar dan akan dipantau petugas PJU Dishub Kota Denpasar. Sehingga pada saat umat Hindu melaksanakan Catur Brata Penyepian betul betul sipeng dan khusuk," ujarnya.

Pihaknya juga menyiapkan koordinator di masing-masing kecamatan di Kota Denpasar. Selain itu, Sriawan meminta masyarakat jika menemukan LPJU yang masih menyala dapat melaporkan kepada masing-masing koordinator di setiap kecamatan setempat.

Untuk Kecamatan Denpasar Utara dikoordinir oleh petugas Made Suardika dengan nomor ponsel 081239311157 dan Made Sugiarta nomor ponsel 081339158382. Kecamatan Denpasar Barat dikoordinir I Ketut Sulendra di nomor ponsel 087866108577 dan I Ketut Mustika di nomor ponsel 087883981780.

Sedangkan Kecamatan Denpasar Selatan dapat menghubungi I Made Sudana di nomor ponsel 08123618864 dan I Wayan Suana di nomor ponsel 08174753468. Dan untuk Kecamatan Denpasar Timur dapat menghubungi I Nyoman Arya di nomor ponsel 087862792634 dan I Made Gunarta di nomor ponsel 081805582804.

"Bagi masyarakat yang masih menemukan adanya LPJU yang menyala saat pelaksanaan Catur Brata Penyepian agar segera melapor kepada kordinator di masing-masing kecamatan untuk segera ditindaklanjuti," tandas Sriawan.

wartawan
YPA
Category

Dirjen Pajak Hapus Sanksi Keterlambatan SPT Orang Pribadi 2025 hingga 30 April 2026

balitribune.co.id | Jakarta - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) memberikan kebijakan relaksasi bagi wajib pajak orang pribadi terkait pelaporan dan pembayaran Pajak Penghasilan (PPh) Tahun Pajak 2025. Melalui siaran pers yang diterbitkan pada Senin (30/3), DJP mengumumkan penghapusan sanksi administratif atas keterlambatan pembayaran dan pelaporan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) Pajak Penghasilan Orang Pribadi hingga 30 April 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Penerima Bantuan Pangan di Tabanan Meningkat Jadi 38 Ribu KPM

balitribune.co.id I Tabanan - Jumlah penerima bantuan pangan di Kabupaten Tabanan di 2026 ini mengalami peningkatan dari 20.000 menjadi 38.000 Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Kenaikan jumlah penerima ini juga diikuti dengan penyaluran bantuan berupa 20 kilogram beras dan 4 liter minyak goreng untuk setiap keluarga.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Sedana Arta Pimpin Prosesi Nedunang Ida Bhatara Batumadeg di Pura Besakih

balitribune.co.id | Amlapura – Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta, memimpin langsung prosesi Nedunang Ida Bhatara Batumadeg di Pura Besakih, Karangasem, Senin (30/3/2026). Prosesi ini merupakan bagian dari rangkaian karya agung Ida Bhatara Turun Kabeh (IBTK) yang rutin dilaksanakan di pura terbesar di Bali tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Klungkung Siap Rehab 36 Unit Rumah Tak Layak Huni

balitribune.co.id I Semarapura - Hingga saat ini masih ada ratusan warga Kabupaten Klungkung yang tinggal di rumah tidak layak huni. Ini dibuktikan dengan adanya ratusan usulan bedah dan rehab rumah yang masuk ke Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Klungkung. Namun, karena keterbatasan anggaran, Pemkab Klungkung baru baru dapat menganggarkan sebanyak 36 unit rehab rumah dan 28 unit bedah rumah di tahun 2026 ini. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.