Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dukung Gagasan Gubernur Bali, Arak Lawan Covid-19 agar Dikaji Lebih Lanjut

Bali Tribune/ DUKUNG - Bupati Gianyar I Made Mahayastra mendukung gagasan terapi arak Bali untuk menyembuhkan Covid-19.
Balitribune.co.id | Gianyar -  Terapi Arak Bali untuk menyembuhkan pasien Covid-19 yang digagas Gubernur Bali I Wayan Koster mendapat respon positif pimpinan di Kabupaten. Bupati Gianyar I Made Mahayastra menyampaikan dukungannya agar terapi arak yang digagas seniornya itu untuk dikaji lebih lanjut. Hanya saja, pihaknya masih menunggu uji klinis yang sedang berlangsung dan regulasi dari provinsi.
 
Bupati Mahayastra menyampaikan itu usai menghadiri Sidang Paripurna DPRD Gianyar, Senin (3/8). Dikatakan, dirinya selalu berkomunikasi dengan Gubernur terkait Arak Bali sebagai bahan untuk terapi Nebo. Nanti setelah selesasi uji klisnis mendapatkan sertifikat atau ada regulasi penggunaan baru akan diterapkan. Meski saat ini setelah diteliti memang menyembuhkan. "Kita tunggu saja, saat ini masih berproses dan diuji, itu total menyembuhkan, hanya saja ada pengecualian seperti hasma" ungkapnya.
 
Sementara menyikapi pasean positif Covid-19 di Gianyar, pihaknya masih mengkaji untuk melakukan penambahan ruang isolasi di RSUD Sanjiwani Gianyar. Karena, banyak hal yang harus dipersiapkan dan dipastikan  perluasan ruangan ini akan membutuhkan waktu 2 bulan. Sementara warga yang terkonfirmasi positif sudah melandai tinggal 50 orang, ruangan yang dimiliki RSUD Sanjiwani Gianyar masih mencukupi. "Kini, OTG kan sudah bisa dikarantina mandiri," jelas Mahayastra.
 
Mengenai keyakinan sebagian masyarakat bahwa Covid-19 disebut konspirasi, Bupati Mahayastra mengajak masyarakt agar lebih mempercayai pemerintah. Terkait langkah-langkah yang telah pemerintah pusat sampaikan, semua telah dilakukan terkait pecegahan dan penanganan Covid-19, seperti pemulihan ekonomi hingga jaring pengaman sosial. 
wartawan
Nyoman Astana
Category

Praktisi dan Akademisi Buleleng Bedah KUHAP Baru

balitribune.co.id | Singaraja – Sejumlah praktisi hukum dan akademisi membedah pemberlakuan  Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan KUHAP Nasional yang akan berlaku mulai 2 Januari 2026. Dalam acara yang dikemas diskusi panel bertajuk Menilik KUHP dan KUHAP Baru digelar di Aula Kampus Universitas Panji Sakti (Unipas) Singaraja, Jumat (19/12).

Baca Selengkapnya icon click

Kolaborasi Pansus TRAP dan Pemkab Tabanan Tegakkan Aturan, Fokus Sejahterakan Petani

balitribune.co.id | Denpasar - Panitia Khusus (Pansus) Tata Ruang, Perizinan, dan Aset (TRAP) DPRD Provinsi Bali menegaskan komitmennya menjaga kelestarian Kawasan Warisan Budaya Dunia (WBD) Subak Jatiluwih, Kabupaten Tabanan, dari berbagai pelanggaran tata ruang dan aktivitas yang berpotensi merusak lingkungan serta sistem irigasi tradisional Subak.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

PERJAKA Bajra Shandi Ajak Lansia Hidup Sehat dan Bahagia

balitribune.co.id | Denpasar - Sebuah komunitas sosial bernama Perkumpulan Jalan Kaki (PERJAKA) Bajra Shandi, resmi berdiri pada 25 Juli 2025. Komunitas ini hadir sebagai ruang kebersamaan bagi warga senior, khususnya mereka yang berusia 55 tahun ke atas, untuk menjalani masa lanjut usia secara sehat, bahagia, dan harmonis.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Astra Motor Bali Hadirkan Super Deal Akhir Tahun “Astra Honda Vaganz"

balitribune.co.id | Denpasar – Guna memberikan manfaat lebih bagi masyarakat Bali, khususnya karyawan Grup Astra Bali, Astra Motor Bali menghadirkan program super deal akhir tahun bertajuk “Astra Honda Vaganza”. Program ini merupakan bentuk apresiasi sekaligus komitmen Astra Motor Bali dalam mempermudah kepemilikan sepeda motor Honda menjelang penutupan tahun 2025.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.