Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dukung Implementasi Kendaraan Listrik, DFSK Kenalkan Mobil Ramah Lingkungan

Bali Tribune/kenalkan DFSK Glory E3 di Gaikindo Indonesia International Auto Show (GIIAS) 2019.
balitribune.co.id | Denpasar - Tren kendaraan listrik di Indonesia kini sudah mulai digaungkan oleh pemerintah. Pasalnya pemerintah pun sedang merampungkan regulasi kendaraan ramah lingkungan, termasuk regulasi kendaraan listrik. Melihat kedatangan kendaraan listrik sudah di depan mata, perusahaan otomotif juga sudah mempersiapkan dengan memperkenalkan kendaraan DFSK Glory E3 kepada konsumen di Indonesia.
 
Seperti diketahui, DFSK Glory E3 merupakan sebuah kendaraan listrik yang sudah siap diproduksi secara massal untuk digunakan sehari-hari. "Kami sengaja membawa jenis kendaraan ini untuk diperkenalkan kepada konsumen di Indonesia. DFSK mengembangkan kendaraan ini dengan memanfaatkan fasilitas riset dan pengembangan di Silicon Valley, Amerika Serikat," terang Managing Director of Sales Center PT Sokonindo Automobile, Franz Wang dalam siaran persnya, Kamis (18/7). 
 
Pihaknya yakin bisa mendapatkan respon positif dari para konsumen di Indonesia. Mengingat baik secara teknologi dan desain sudah disesuaikan dengan kebutuhan di jalan raya, dan siap untuk digunakan oleh konsumen sehari-hari.
 
Desain kata dia, disesuaikan dengan gaya modern dan menunjang teknologi kendaraan listrik. Mobil ini sudah ditampilkan perdana di Shanghai Auto Show 2018 ini berdimensi 4385mm x 1850mm x 1647mm (PxLxT) dan memiliki wheelbase 2655mm mampu memberikan nuansa urban yang modern.
 
Dimulai bagian depan yang dibalut dengan chrome grille dan tiga garis trim horizontal mewarisi gaya desain ciri khas DFSK. Gaya desain yang menghubungkan lampu depan dan chrome grille merupakan ciri khas dari deretan ketiga model SUV DFSK lainnya. Desain belakang mobil yang kokoh dengan mewarisi DNA SUV, serta dipadu sporty wheel 18 inci, semakin menunjukkan sebagai kendaraan yang bisa diandalkan di berbagai kesempatan.
 
Salah satu yang menjadi penegas DFSK Glory E3 sudah bisa digunakan sehari-hari adalah kombinasi motor listrik dan baterai, memiliki kemampuan jarak tempuh mulai dari 405 kilometer. DFSK Glory E3 memiliki kapasitas baterai sebesar 52,56 kwh yang sandingkan dengan electric motor bertipe Permanent Magnet Synchronous Motor. Untuk melakukan pengisian daya baterai, hanya memerlukan waktu 30 menit dan mampu mencapai 80 persen daya baterai dengan menggunakan teknologi fast charging. /uni
wartawan
Ayu eka
Category

Konsultan Psikiater Beberkan Dampak Kelebihan Beban Digital dan Solusinya

balitribune.co.id | Denpasar - Beberapa tahun terakhir, dunia menghadapi peningkatan signifikan dalam tingkat stres, burnout, gangguan tidur, kelelahan mental, serta penurunan fokus akibat gaya hidup modern yang semakin cepat dan penuh tekanan. Hal itu salah satunya disebabkan karena tekanan di dunia kerja, persaingan, kecanduan judi online, kelebihan beban dari informasi digital serta persoalan lainnya. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

TP PKK Bangli Torehkan Prestasi di Ajang "Bali Jagadhita" 2026

balitribune.co.id | Denpasar - Tim Penggerak (TP) PKK Kabupaten Bangli kembali menorehkan prestasi membanggakan di tingkat Provinsi Bali. Dalam ajang Lomba Memasak Serba Ikan dan Lomba Yel-Yel Tingkat Provinsi Bali Tahun 2026 yang digelar di Denpasar, Sabtu (6/6/2026), kontingen Kabupaten Bangli berhasil menyabet gelar Juara I Lomba Yel-Yel dan Juara II Lomba Memasak Serba Ikan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Astra Motor Bali Kalibrasi Kompetensi Mekanik Lewat Ajang TSC 2026

balitribune.co.id | Denpasar – Guna terus meningkatkan kualitas layanan purnajual dan menguji kompetensi para garda terdepan teknis Honda, Astra Motor Bali selaku Main Dealer resmi sepeda motor Honda di wilayah Bali menggelar ajang bergengsi The 30th Astra Honda Motor Technical Skill Contest 2026 tingkat regional.

Baca Selengkapnya icon click

Kasus Investasi Marina Bay City Berujung Laporan Polisi

balitribune.co.id | Denpasar - Kasus investasi pembangunan proyek vila Marina Bay City di Lombok, Nusa Tenggara Barat (NTB), kini memasuki babak baru. Adrian James Campbell, melalui kuasa hukumnya, Hendarman Law Firm, Raden Suharsanto Raharjo, resmi melaporkan dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan dana investasi yang melibatkan Jamie McIntyre.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.