Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dukung Kiprah PWI Bali di Porwanas

PWI
POSE BERSAMA – Walikota IB Rai Dharmawijaya Mantra berfoto bersama tim Porwanas PWI Bali seusai audiensi Rabu (20/7).

Denpasar, Bali Tribune

Walikota Denpasar, IB Rai Dharmawijaya Mantra mendukung para awak media di Bali yang tergabung dalam Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Bali dalam mengikuti Pekan Olahraga Wartawan Nasional (Porwanas) ke-XII di Bandung, Jawa Barat, 26-30 Juli mendatang. Hal ini terungkap saat Walikota menerima tim Porwanas PWI Bali sekaligus pamitan, Rabu (20/7) di Graha Sewaka Dharma, Lumintang.

Dalam kesempatan tersebut, Rai Mantra mengatakan esensinya kalau dilihat dalam ajang ini adalah untuk mengasah kemampuan yang kita miliki, dan ini tentunya lebih banyak kepada kemampuan profesi.

“Kami sangat mendukung teman-teman wartawan dalam mengikuti kegiatan seperti ini, dan bagaimanapun juga wartawan merupakan partner kami dalam pembangunan, dan dari tulisannya ini kita bisa maju dan lebih berkembang lagi,” kata Rai Mantra.

Rai Mantra mengatakan, untuk mengukur kemampuannya itu mereka bisa bersaing dalam ajang Porwanas Bandung, sampai dimana kemampuan teman-teman wartawan bila dibandingkan dengan teman-teman wartwan di seluruh Indonesia. “Semoga kegiatan yang diikuti PWI Bali bisa berjalan lancar dan mereka bisa berprestasi,” pungkas Rai Mantra.

Sementara Ketua PWI Bali, IGMB Dwikora Putra mengucapkan terima kasih atas support yang diberikan langsung oleh Walikota Rai Mantra. Dalam ajang Porwanas Bandung ini  PWI Bali mengirimkan 20 orang atlet dan 10 orang ofisial serta mengikuti 5 cabang olahraga dari 9 yang dipertandingkan.

Olahraga yang diikuti meliputi, atletik, biliar, catur, tenis meja, dan bulutangkis. Sebetulnya pada cabang tenis pihaknya sangat berpeluang dan optimis meraih medali, mengingat pada Porwanas Kalimantan Selatan di Banjarmasin bisa meraih perunggu. Namun yang menjadi kendala saat ini adalah verifikasi atlet sangat ketat, kalau sebelumnya tidak ada persyaratan kartu Uji Kompetensi Wartawan (UKW), sekarang diwajibkan memiliki kartu tersebut.

Menurut Dwikora selain ajang olahraga, juga ada kegiatan yang berhubungan dengan jurnalistik seperti lomba reportase, photografi jurnalistik, dan karya tulis jurnalistik. “Kami berterima kasih kepada Bapak Walikota atas bantuan maupun support yang diberikan dan kami mohon doa restu semoga kegiatan yang kami ikuti berjalan dengan lancar,” kata Dwikora.

wartawan
Djoko Purnomo
Category

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Oknum Wartawan di Jembrana Divonis 6 Bulan Penjara

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui tahapan persidangan, akhirnya kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menjerat seorang oknum wartawan berinisial IPS (49) akhirnya diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Negara pada Selasa (27/1). Kendati divonis bersalah, namun dikenakan pidana bersyarat.

Baca Selengkapnya icon click

Minta Buka Kembali Pengaduan, Pengempon Pura Dalem Balangan dan Tim Kuasa Hukum Datangi Ombudsman RI

balitribune.co.id | Denpasar - Babak baru kasus Pura Dalem Balangan, Jimbaran. Selain sedang bergulir di Polda Bali, kasus ini juga diadukan ke Ombudsman Republik Indonesia (RI) di Jakarta. Pengempon Pura Dalem Balangan, Drs.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.